Surat keterangan sehat biasanya disertakan sebagai persyaratan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi untuk keperluan pekerjaan. Misalnya melamar pekerjaan, baik di perusahaan swasta ataupun di institusi pemerintahan dan BUMN. Surat keterangan sehat menjadi bukti sah yang menyatakan bahwa seseorang sehat secara jasmani dan rohani berdasarkan standar lembaga kesehatan yang mengeluarkan. Simak informasi selengkapnya tentang tata cara membuat surat keterangan sehat di bawah ini.
Key Takeaways
- Surat keterangan sehat adalah pernyataan dokter yang berupa surat dan tertulis beberapa keterangan.
- Surat keterangan sehat memiliki banyak kegunaan, diantaranya Melamar pekerjaan, reimburse ke kantor, perjalanan dinas, keperluan asuransi, melanjutkan pendidikan, dan lain sebagainya.
Pengertian Surat Keterangan Sehat
Menurut laman Fast Lab, surat keterangan sehat adalah pernyataan dokter yang berupa surat dan tertulis beberapa keterangan. Pembuatan surat keterangan sehat yang memiliki kekuatan hukum, hanya dikeluarkan oleh layanan kesehatan.
Sementara membuat surat sakit palsu merupakan sebuah tindak kriminal. Sebagaimana disebutkan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 263 bahwa membuat surat palsu merupakan tindakan pidana.
Melansir dari situs Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pasal 268 KUHP berbunyi “Barangsiapa yang membuat secara palsu atau memalsu surat keterangan dokter tentang ada atau tidak adanya penyakit, kelemahan, cacat dengan maksud untuk menyesatkan penguasa umum atau penanggung, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun”.
Kegunaan Surat Keterangan Sehat
Biasanya surat keterangan sehat sering digunakan untuk berbagai urusan seperti:
- Melamar pekerjaan
- Reimburse ke kantor
- Perjalanan dinas
- Keperluan asuransi
- Melanjutkan pendidikan, dan lain sebagainya.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Surat Keterangan Kerja dan Fungsinya
Alasan HRD Meminta Surat Keterangan Sehat pada Proses Rekrutmen
Surat keterangan sehat sangat diperlukan dalam proses administrasi, dan menjadi syarat wajib hampir di setiap proses rekrutmen yang ada di Indonesia saat ini. Adapun alasan HRD meminta surat keterangan pada proses rekrutmen adalah:
- Untuk memastikan calon kandidat dalam keadaan sehat, secara fisik dan juga mental.
- Untuk mengetahui riwayat penyakit yang diderita oleh calon kandidat. Sehingga HRD nantinya dapat mempertimbangkan apakah kandidat tersebut layak untuk direkrut atau tidak. Apabila calon kandidat memiliki penyakit kronis berbahaya yang bisa mengancam performa dan juga efektivitas dalam bekerja, maka HRD bisa mempertimbangkan untuk tidak merekrut kandidat tersebut, dan begitu sebaliknya.
Informasi yang Terdapat di Dalam Surat Keterangan Sehat
Pada intinya surat keterangan sehat memuat informasi yang serupa, di manapun Anda membuatnya. Melansir dari laman Good Doctor, informasi yang tercantum yakni sebagai berikut:
- Nama
- Jenis kelamin
- Umur
- Pekerjaan
- Alamat
- Tinggi badan
- Berat badan
- Tekanan darah
- Golongan darah
- Riwayat penyakit
Untuk keterangan penggunaan surat tersebut akan dituliskan dengan jelas pada beberapa surat keterangan sehat. Namun, jika tidak ada keterangan spesifik, maka paragraf penutup hanya akan menuliskan keterangan agar surat tersebut dapat dipergunakan seperlunya.
Selanjutnya, di bagian penutup surat akan tercantum tanggal pembuatan, lokasi serta nama dan tandatangan dokter yang memeriksa.
Biaya untuk Membuat Surat Keterangan Sehat
Membuat surat keterangan sehat dikenakan biaya administrasi, sekitar Rp10.000 hingga Rp50.000. Ini tergantung lokasi dan fasilitas yang didapat.
Pihak yang berwenang Mengeluarkan Surat Keterangan Sehat
Lembaga kesehatan yang biasanya mengeluarkan surat keterangan sehat ini yakni puskesmas dan rumah sakit.
Masa Berlaku
Umumnya masa berlaku surat keterangan sehat antara 1-2 minggu setelah surat dikeluarkan oleh pihak rumah sakit atau puskesmas. Lebih dari itu, Anda harus melakukan pemeriksaan kesehatan ulang.
Baca juga: Surat Peringatan Kerja: Contoh dan Implementasi
Syarat dan Ketentuan Membuat Surat Keterangan Sehat
Berkas persyaratan yang diperlukan untuk membuat surat keterangan sehat cukup sederhana, diantaranya sebagai berikut.
- KTP asli atau fotokopi
- Pas foto berwarna 3×4
Di samping syarat berupa berkas, terdapat ketentuan yang patut Anda perhatikan seperti:
- Proses pengurusan tidak boleh diwakilkan pada orang lain. Oleh sebab itu, Anda perlu meluangkan waktu untuk mengurusnya sendiri dengan mendatangi langsung fasilitas kesehatan setempat.
- Wajib mengikuti serangkaian pemeriksaan untuk penerbitan surat keterangan sehat.
- Datang ke lembaga-lembaga yang sudah memiliki izin dan memiliki wewenang untuk membuat surat tersebut.
- Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani ketika melakukan tes kesehatan.
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat
Bagi pekerja yang ingin membuat surat keterangan sehat, sebaiknya rencanakan sejak 2 hari sebelumnya untuk menyiapkan syarat atau membuat janji temu dengan dokter. Berikut cara dan prosedur membuat atau mengurus surat keterangan sehat.
1. Pastikan tubuh dalam kondisi prima
Sebelum mendatangi fasilitas kesehatan setempat, pastikan tubuh dalam kondisi prima. Jika tidak, bisa-bisa Anda gagal mendapatkan surat keterangan sehat.
2. Datang ke puskesmas atau rumah sakit
Setelah memastikan kondisi badan sehat dan prima, yang harus Anda lakukan selanjutnya adalah dengan mendatangi fasilitas kesehatan setempat, seperti puskesmas maupun rumah sakit umum daerah (RSUD)/swasta.
3. Mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas
Lakukan pendaftaran di bagian customer service atau loket pendaftaran terlebih dahulu dan menyerahkan berkas persyaratan serta membayar biaya administrasi. Bagi Anda yang telah mendaftar via online, biasanya hanya perlu menyebutkan nama dan tanggal lahir untuk proses verifikasi.
Sebaiknya Anda mendatangi fasilitas kesehatan 30 menit lebih cepat, agar pendaftaran belum ramai dan mendapat antrian awal. Bila perlu, cek jadwal buka layanan kesehatan tempat Anda mengurus surat keterangan sehat.
4. Pemeriksaan
Langkah selanjutnya setelah nomor antrian Anda dipanggil adalah melakukan pemeriksaan dengan dokter. Dalam ruang pemeriksaan, dokter akan memberikan sejumlah pertanyaan yang terkait dengan riwayat kesehatan secara umum sekaligus mengecek kondisi kesehatan Anda. Misalnya Apakah pernah mengidap penyakit asma, adakah penyakit turunan dan sebagainya. Berikutnya, menjalani serangkaian pemeriksaan fisik.
5. Mendapat surat keterangan sehat
Setelah pemeriksaan selesai, dokter akan mencatat dan menandatangani surat keterangan sehat untuk Anda terima. Untuk hasil pemeriksaan di puskesmas, surat keterangan sehat akan ditandatangani oleh dokter dan mendapat stempel puskesmas.
Baca juga: Kupas Tuntas Mengenai Surat Perjanjian Kerja
Contoh Surat Keterangan Sehat
Format surat kesehatan beragam, menyesuaikan dengan kegunaan dari surat itu dibuat. Akan tetapi format surat berikut ini bisa memberi Anda gambaran tentang contoh surat keterangan sehat yang ada di rumah sakit maupun di puskesmas yang tersebar di seluruh indonesia.
Itulah cara membuat surat keterangan sehat dan persyaratannya yang wajib Anda ketahui. Ketika sudah memiliki surat keterangan sehat, tentunya Anda jadi lebih percaya diri melamar kerja, dikarenakan kelengkapan berkas sudah terpenuhi. Dengan demikian memperbesar peluang Anda lolos perekrutan.
Gunakanlah surat sehat tersebut dengan bijak dan sebagaimana mestinya. Pastikan Anda juga mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan juga instansi kesehatan terkait dalam melakukan proses pembuatan surat. Supaya Anda selalu terhindar dari sanksi hukum dan surat tersebut bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya.
Demikian pemaparan mengenai surat keterangan sehat. Semoga dapat memberi Anda gambaran tentang bagaimana cara mengurusnya. Klik di sini untuk mencari tahu tips-tips lainnya seputar produktivitas kerja dan efektivitas HRD dari Appsensi untuk kembangkan sikap profesional Anda.
Tulis Komentar