Hero Blog HR Tips

Kenali Aturan One Month Notice Sebelum Mengajukan Pengunduran Diri

Agustus 5, 2023

Article by Marketing Appsensi

Bekerja merupakan suatu hal yang wajib dilakukan untuk menghidupi diri sendiri maupun keluarga. Baik buruk maupun perusahaan terikat dalam ikatan dinas atau perjanjian kerja, yang mana masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang berlaku sesuai kontrak kerja.

Kenali Aturan One Month Notice Sebelum Mengajukan Pengunduran Diri

Key Takeaways

  • One month notice merupakan aturan yang mengharuskan seorang karyawan memberikan pemberitahuan kepada perusahaan dalam jangka waktu satu bulan sebelum mereka mengundurkan diri.
  • Bila resign tanpa melalui one month notice, karyawan yang resign tidak akan mendapatkan pesangon hingga terkena sanksi hukum.

Namun, hubungan kerja antara karyawan dengan perusahaan bersifat dinamis. Terkadang, ada berbagai ketidakcocokan bagi karyawan, baik secara lingkungan, beban kerja, hingga upah yang menyebabkan mereka memutuskan untuk mengundurkan diri.

Bagi karyawan, mengajukan permohonan pengunduran diri merupakan sesuatu yang wajar. Namun, karyawan wajib mengajukan one month notice sebelum resign. Artikel ini akan membahas tentang one month notice dan regulasinya. Baca artikel ini hingga tuntas.

Apa itu One Month Notice atau Notice Period?

Peraturan mengenai “one month notice” merupakan aturan yang mengharuskan seorang karyawan memberikan pemberitahuan kepada perusahaan dalam jangka waktu satu bulan sebelum mereka mengundurkan diri. Aturan ini merupakan pedoman dasar yang harus diperhatikan oleh karyawan yang ingin meninggalkan perusahaan.

Periode “one month notice” atau notice period adalah waktu yang diberikan kepada karyawan untuk tetap bekerja setelah mereka mengajukan surat pengunduran diri hingga hari terakhir mereka di perusahaan. Dalam konteks ini, periode pemberitahuan berlangsung selama satu bulan.

Dalam praktiknya, karyawan harus mengajukan surat pengunduran diri kepada HR atau atasan mereka secara tertulis selambat-lambatnya 30 hari sebelum tanggal pengunduran diri yang diinginkan.

Aturan one month notice berlaku baik untuk karyawan maupun perusahaan. Jika perusahaan ingin melakukan pemutusan hubungan kerja dengan mengakhiri kontrak kerja dengan karyawan, mereka juga diharapkan memberikan pemberitahuan kepada karyawan setidaknya 30 hari sebelumnya.

Ini merupakan kebijakan perusahaan untuk mewajibkan setiap karyawan memberikan periode pemberitahuan sebagai bagian dari proses pengunduran diri. Hal ini bertujuan agar perusahaan dapat segera mencari pengganti sebelum karyawan yang keluar, sehingga proses serah terima pekerjaan berjalan lancar dan tidak terjadi kekosongan posisi.

Aturan bagi Karyawan yang Resign menurut Undang-Undang

Di Indonesia, sudah ada berbagai landasan hukum yang mencantumkan pengunduran diri dan one month notice. Peraturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja Pasal 36 huruf i yang berbunyi:

pekerja/buruh mengundurkan diri atas kemauan sendiri dan harus memenuhi syarat:

  1. mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis selambat- lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri;
  2. tidak terikat dalam ikatan dinas; dan
  3. tetap melaksanakan kewajibannya sampai tanggal mulai pengunduran diri;

Dalam konteks ini, dapat dilihat bahwa selama periode tersebut, karyawan yang mengajukan pengunduran diri masih dianggap sebagai anggota tim di perusahaan karena kerja sama mereka belum berakhir.

Pada hari terakhir kerja, karyawan yang bersangkutan akan tetap melaksanakan kewajibannya sampai tanggal resign. Setelah 30 hari sejak pengajuan pengunduran diri, perusahaan akan tetap membayarkan gaji terakhir karyawan tersebut (sesuai kesepakatan gaji bulanan) sebagai bentuk hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

Baca Juga : Cari Tahu Informasi Seputar Pengangkatan Karyawan

Tujuan Notice Period

Ada beberapa tujuan dari diberlakukannya one month notice atau notice period. Tujuan utama dari notice period dalam one month notice adalah untuk memastikan penggantian karyawan yang tepat. Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) akan melakukan proses rekrutmen guna mencari kandidat yang sesuai untuk mengisi posisi yang ditinggalkan.

Tujuan selanjutnya adalah memberikan waktu yang cukup bagi karyawan untuk mencari pekerjaan baru. Hal ini penting agar mereka tidak mengalami kekosongan pekerjaan setelah meninggalkan perusahaan sebelumnya.

Selain itu, notice period juga merupakan waktu yang digunakan untuk melakukan pendelegasian tugas atau proses handover. Dalam hal ini, karyawan akan menyerahkan tugas-tugas kepada rekan tim lain atau memberikan pendampingan kepada anggota tim dalam menyelesaikan pekerjaan yang sedang berlangsung. Hal ini juga memberi waktu agar karyawan dapat menyelesaikan semua tugas administratif yang perlu diselesaikan.

Tujuan lain dari notice period adalah untuk menjaga hubungan baik dengan perusahaan. Terlepas dari berapa lama waktu yang tersisa di perusahaan, penting bagi karyawan untuk meninggalkan kesan positif dalam proses pengunduran diri mereka.

Konsekuensi bagi Karyawan yang Mengundurkan Diri tanpa One Month Notice

Karena bersifat wajib, maka ada beberapa konsekuensi yang dapat dihadapi oleh karyawan apabila mengundurkan diri tanpa one month notice, antara lain:

1. Tidak Mendapatkan Pesangon

Pada umumnya, pemberian uang pesangon dan bonus hanya dilakukan apabila karyawan mengakhiri pekerjaannya secara resmi dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Misalnya, ketika karyawan mencapai usia pensiun dan dihentikan dengan hormat, atau ketika karyawan diberhentikan dengan penghormatan.

Ketika seorang karyawan mengundurkan diri tanpa one month notice, hal ini dianggap sebagai pelanggaran aturan yang dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan, meskipun pengunduran diri tersebut dilakukan atas kehendak karyawan sendiri. Pengunduran diri yang dilakukan tanpa pemberitahuan yang tepat dapat dikategorikan sebagai pengunduran diri yang tidak resmi, sehingga karyawan tersebut tidak memiliki hak untuk menerima pesangon.

2. Tidak Mendapatkan Paklaring atau Surat Referensi

Salah satu hal yang tidak akan Anda peroleh jika mengundurkan diri tanpa memberikan pemberitahuan satu bulan sebelumnya adalah surat keterangan kerja atau surat referensi. Padahal, surat referensi merupakan dokumen penting yang dibutuhkan saat Anda melamar pekerjaan baru.

Apabila Anda berhenti atau pindah pekerjaan, surat referensi sangatlah penting sebagai bukti prestasi Anda di perusahaan sebelumnya. Sama seperti tunjangan dan bonus, surat referensi hanya diberikan kepada karyawan yang mengakhiri hubungan kerja mereka secara hormat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca juga: Paklaring: Definisi, Fungsi, Pengajuan, dan Struktur Surat

3. Kehilangan Kesempatan untuk Berkoneksi

Manfaat lain dari one month notice adalah kesempatan berkoneksi. Selain surat referensi, dedikasi dan kerja keras yang Anda tunjukkan selama bekerja di perusahaan didukung oleh testimoni dari rekan kerja dan atasan.

Mereka akan dengan senang hati membantu Anda dalam mencari pekerjaan baru atau bahkan mempertimbangkan kembali Anda untuk bekerja di perusahaan tersebut.

Namun, jika Anda mengundurkan diri secara tiba-tiba, hal ini akan menciptakan kesan yang buruk dan membuat mereka enggan memberikan rekomendasi. Bahkan, mereka mungkin tidak ingin menjalin hubungan dengan Anda lagi karena dianggap memiliki sikap yang tidak bertanggung jawab.

4. Mendapatkan Sanksi Hukum

Biasanya, dalam kontrak kerja antara Anda dan perusahaan, ketentuan mengenai one month notice telah disepakati dan ditandatangani. Jika Anda tidak mematuhinya, Anda bahkan dapat dikenakan sanksi berupa denda atau tuntutan hukum karena melanggar kesepakatan yang merugikan perusahaan.

Cara Mengajukan Permohonan Pengunduran Diri Karyawan agar Memenuhi Syarat

Cara Mengajukan Permohonan Pengunduran Diri Karyawan agar Memenuhi Syarat

Berikut ini adalah langkah-langkah yang disarankan ketika ingin melakukan resign:

  1. Buatlah surat pengunduran diri yang singkat namun jelas. Sampaikan secara tegas keputusan Anda untuk mengundurkan diri dan cantumkan tanggal terakhir Anda bekerja di perusahaan.
  2. Jelaskan alasan Anda secara sederhana mengapa Anda mengambil keputusan tersebut. Tetaplah menjaga sikap yang baik saat menjelaskan alasan pengunduran diri. Ingatlah bahwa Anda ingin menjaga hubungan yang baik dengan perusahaan meskipun Anda akan meninggalkannya.
  3. Sampaikan terima kasih kepada perusahaan atas kesempatan dan pengalaman yang telah Anda dapatkan selama bekerja di sana. Tawarkan bantuan selama masa transisi pekerjaan untuk membantu memperlancar proses penerusan tugas atau pemindahan tanggung jawab.

Ingatlah bahwa pengunduran diri adalah keputusan pribadi, namun tetaplah berkomunikasi dengan baik dan hormati perusahaan serta rekan kerja yang telah berkontribusi selama Anda bekerja di sana.

Appsensi untuk Administrasi yang Lebih Mudah

Selama periode notice period, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mengurus segala administrasi dan menyiapkan tunjangan yang menjadi hak karyawan yang mengundurkan diri. Penting bagi perusahaan untuk secara akurat mencatat tunjangan dalam bentuk dana tunai ini.

Untungnya, dengan menggunakan Appsensi, semua pencatatan keuangan dapat dilakukan secara otomatis dan efisien. Aplikasi absensi online ini terintegrasi dengan sistem payroll, memungkinkan perusahaan untuk mengelola tunjangan dengan lebih mudah.

Jika Anda tertarik untuk mencoba Appsensi, atau memiliki pertanyaan seputar layanan yang kami tawarkan, jangan ragu untuk menghubungi kami. Anda juga dapat mengklik di sini untuk info lebih lanjut.

Marketing Appsensi

HR Software Solutions

Artikel Terkait

Top Artikel

TOC Icon