Hero Blog HR Tips

Magang alias Internship: Definisi, Peraturan, dan Manfaatnya

Desember 7, 2021

Article by Ricky Caesar Sam

Internship adalah istilah yang sangat umum di dunia kerja maupun pekerja, terutama mereka yang masih menyandang status sebagai mahasiswa maupun fresh graduate. Dikenal juga dengan istilah magang, program yang satu ini ditawarkan oleh berbagai perusahaan dan menarik minat para mahasiswa maupun fresh graduate untuk memasuki dunia kerja.

Di dalam artikel ini, Anda bisa temukan ulasan mengenai internship alias magang beserta manfaat yang dapat dirasakan para peserta program ini. Selamat membaca!

Aplikasi-HRD-Appsensi-dashboard

Definisi Internship Adalah

Dilansir dari Accurate, internship adalah periode pengalaman kerja yang diadakan perusahaan, dan biasanya tersedia bagi para mahasiswa (terutama mahasiswa tingkat akhir) untuk mendapatkan pengalaman bekerja di lingkungan yang sesungguhnya. Sedangkan dari All About Careers dan dikutip dari Accurate, internship adalah kegiatan magang singkat yang umumnya dilakukan setidaknya selama 1 minggu, dan paling lama 1 tahun. 

Pada praktiknya di lapangan, periode internship yang berlaku bervariasi, tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan yang menyelenggarakan program ini. Meski demikian, memang maksimal durasi program ini dibatasi hanya selama 1 tahun saja.

Nah, karena internship menawarkan kesempatan untuk merasakan dunia kerja secara langsung namun dalam jangka pendek, umumnya target program internship adalah para mahasiswa, apalagi mahasiswa tingkat akhir. Tujuannya adalah agar mahasiswa dapat merasakan pengalaman kerja sebelum sepenuhnya terjun di dunia profesional setelah lulus nanti.

Program internship ini bisa jadi diselenggarakan oleh perusahaan yang bekerjasama dengan institusi (contohnya kampus), sehingga pihak institusi itu lah yang akan menyalurkan mahasiswa ke perusahaan. Atau mahasiswa mendaftar sendiri ke perusahaan yang sedang membuka program internship.

Bagaimana soal pengupahannya? Dari segi pengupahan, memang peserta internship biasanya tidak memperoleh pengupahan sama seperti halnya karyawan tetap biasa pada umumnya. Meski demikian, bukan berarti peserta internship tidak mendapatkan imbalan, ya!

Baca juga: Ketahui Pengertian, Tujuan, Fungsi, serta Perbedaan Resume dan CV

Peraturan Internship

Terdapat aturan dari pemerintah mengenai internship melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Lebih spesifik lagi, aturan mengenai internship adalah Peraturan Menaker No. 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.

Di dalam peraturan tersebut, terdapat ketentuan mengenai perjanjian pemagangan, yang memuat poin-poin berikut ini:

  • Hak dan kewajiban peserta internship.
  • Hak dan kewajiban penyelenggara internship.
  • Program internship.
  • Jangka waktu internship.
  • Besar uang saku.

Keberadaan perjanjian internship adalah wajib alias harus ada. Dengan begitu, tanpa adanya perjanjian pemagangan atau internship, internship tersebut dianggap tidak sah sehingga status peserta pemagang berubah menjadi pekerja perusahaan. 

Sebagai akibatnya, perusahaan penyelenggara internship tersebut harus memberikan hak berdasarkan yang telah diatur peraturan perundang-undangan, peraturan perusahaan, maupun perjanjian kerja bersama yang terhitung sejak peserta tersebut jadi peserta internship.

Perjanjian pemagangan wajib disahkan Dinas Ketenagakerjaan kota/kabupaten setempat, disertai dengan lampiran program internship. 

Hak dan Kewajiban Peserta Internship

Berdasarkan Peraturan Menaker No. 6 Tahun 2020, hak dan kewajiban peserta internship adalah sebagai berikut.

1. Hak

  • Mendapatkan bimbingan dari instruktur internship.
  • Mendapatkan pemenuhan hak berdasarkan perjanjian internship.
  • Mendapatkan fasilitas keselamatan dan kesehatan kerja selama menjadi peserta internship.
  • Mendapatkan uang saku yang mencakup uang makan, biaya transportasi, dan insentif peserta internship.
  • Diikutsertakan oleh penyelenggara internship ke dalam program jaminan sosial.
  • Mendapatkan sertifikat atau surat keterangan internship.

2. Kewajiban

  • Menaati perjanjian internship.
  • Mengikuti program internship sampai selesai.
  • Menaati tata tertib yang berlaku di perusahaan penyelenggara internship.
  • Menjaga nama baik perusahaan penyelenggara internship.

Baca juga: Tentang Gaji UMR yang Harus Para Pekerja Ketahui

Hak dan Kewajiban Perusahaan Menyelenggarakan Internship

Perusahaan yang menyelenggarakan internship juga memiliki hak dan kewajiban sesuai yang diatur di dalam Peraturan Menaker No. 6 Tahun 2020. Hak dan kewajiban penyelenggara internship adalah sebagai berikut.

1. Hak

  • Memanfaatkan hasil kerja dari peserta internship.
  • Memberlakukan tata tertib serta perjanjian internship.

2. Kewajiban

  • Memberikan bimbingan bagi peserta internship berdasarkan program internship.
  • Memenuhi hak peserta internship berdasarkan perjanjian internship.
  • Menyediakan APD (alat pelindung diri) berdasarkan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja.
  • Memberikan uang saku bagi peserta internship.
  • Mendaftarkan peserta internship untuk diikutsertakan ke dalam program jaminan sosial.
  • Mengevaluasi kinerja peserta internship.
  • Memberikan sertifikat atau surat keterangan internship.

Tujuan dan Fungsi Penyelenggaraan Program Internship

Tentu saja adanya program internship ini diselenggarakan dengan tujuan jelas. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, internship adalah program yang memberikan kesempatan bagi pesertanya untuk mendapatkan pengalaman terjun di dunia kerja yang nyata.

Tak hanya itu saja, program internship juga dapat meningkatkan keterampilan para peserta. Sebab, para peserta akan memperoleh knowledge hingga mengasah skill – hard skill maupun soft skill – yang bermanfaat di dunia kerja. Dengan demikian, peserta internship akan memiliki modal lebih untuk menghadapi persaingan di dunia kerja yang sesungguhnya nanti.

Internship juga dapat membantu para pesertanya dalam memulai networking, atau menjalin koneksi profesional yang dapat memberikan manfaat luar biasa di dunia kerja. Lewat internship, peserta dapat mulai membangun networking yang meliputi mentor, kolega, dan sebagainya.

Manfaat Program Internship bagi Peserta

Manfaat Program Internship bagi Peserta

Bagi para peserta internship, ada berbagai manfaat yang dapat dirasakan. Berikut ini adalah beberapa manfaat utama dari program internship bagi para pesertanya, seperti yang dilansir dari Kompas.

1. Meningkatkan keterampilan lewat praktik kerja langsung.

Karena internship menjadi kesempatan bagi para pesertanya untuk belajar di lapangan, peserta akan mencicipi secara langsung pengalaman kerja yang sesungguhnya bahkan sebelum lulus sekolah. Selain itu, peserta juga akan dapat menerapkan apa yang telah dipelajari di dunia kerja.

2. Membangun resume peserta.

Para mahasiswa atau fresh graduate yang belum memiliki pengalaman kerja akan kesulitan dalam mengisi resume-nya. Oleh karena itu, adanya program intern dapat membantu para peserta yang notabene belum pernah punya pengalaman kerja untuk membangun resume-nya.

3. Belajar langsung dari mentor.

Salah satu kelebihan program internship adalah adanya mentor yang akan membimbing para peserta. Mentor ini biasanya adalah pekerja yang lebih senior di perusahaan penyelenggara internship dengan kemampuan yang sudah dipandang layak untuk membimbing para juniornya. Lewat kesempatan ini, para peserta bisa meraup ilmu sebanyak-banyaknya secara langsung dari mentornya.

4. Mengenal dunia kerja profesional lebih dini.

Dunia kerja memiliki dinamika yang jauh berbeda dibandingkan dunia kuliah. Oleh karena itu, sering kali ada fresh graduate yang kesulitan beradaptasi meskipun mereka memiliki prestasi akademik yang baik di kampus. Untungnya, program internship adalah adalah program yang memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mengenal lebih dulu dunia kerja yang sesungguhnya. Dengan begitu, peserta akan lebih mudah beradaptasi begitu ia lulus dan mulai bekerja full time nanti.

5. Dapat dilanjutkan ke proses rekrutmen perusahaan.

Tak sedikit perusahaan penyelenggara internship yang memanfaatkan program ini untuk mencari calon karyawan baru. Dengan melihat performa peserta magang, perusahaan bisa memutuskan apakah peserta tersebut cukup kompeten untuk masuk ke dalam proses rekrutmen pegawai perusahaan. Jadi, peserta juga berpeluang untuk mendapatkan pekerjaan lebih cepat.

Baca juga: Tahukah Anda Kelebihan, Kekurangan dan Konsep Work From Home Untuk UKM

Kelola SDM Peserta Internship dengan Appsensi

Pengelolaan SDM perusahaan semestinya tidak sebatas mengurus pegawai saja, tapi juga para peserta internship. Apalagi program internship harus dijalankan dengan perjanjian yang jelas antara perusahaan dengan peserta agar hak dan kewajiban masing-masing tidak ada yang terbengkalai. Pasalnya, penyelenggaraan program internship ini sudah diatur dalam peraturan resmi, yaitu Peraturan Menaker No. 6 Tahun 2020.

Salah satu pengelolaan SDM yang vital berkaitan dengan absensi atau kehadiran peserta magang. Sebab, hal ini sama-sama berhubungan dengan hak dan kewajiban. Dengan begitu, perusahaan Anda akan bisa menilai performa peserta magang dari segi kehadiran dengan lebih baik.

Agar pengelolaan SDM peserta internship semakin optimal, gunakanlah aplikasi absensi online seperti Appsensi. Sebab, data-data absensi di dalamnya terekam secara real time sehingga tidak akan ada satupun data yang terlewat. 

Seluruh seluruh data absensi tersebut akan bisa Anda gunakan untuk memonitor produktivitas peserta internship lewat beragam fitur yang ada di Appsensi. Contohnya perhitungan laporan jam kerja dan keterlambatan, yang dapat dibuat secara otomatis. Dengan begitu, Anda bisa menghemat banyak waktu dan tenaga, yang kemudian bisa dialokasikan untuk meningkatkan produktivitas, kan?

Jadi, tunggu apa lagi? Tingkatkan kualitas pengelolaan SDM peserta internship perusahaan Anda bersama Appsensi sekarang juga!

Ricky Caesar Sam

Head of Sales and Marketing Appsensi

Artikel Terkait

Top Artikel

Tulis Komentar

Nama

Email

Komentar

TOC Icon