Anda yang mengurus gaji karyawan di perusahaan pasti akrab dengan istilah take home pay atau THP. Ya, THP sangat erat kaitannya dengan perhitungan upah karyawan dan melewati seluruh unsur pemotongan yang nantinya dicantumkan dalam slip gaji. Untuk memberikan THP, perusahaan pun harus mempunyai manajemen dan pengelola keuangan yang profesional.
Sayangnya, beberapa orang yang belum memahami THP menganggap besarannya sama dengan upah minimum di masing-masing daerah. Faktanya, jenis penghasilan tersebut mempunyai metode perhitungan sendiri yang membuat nominalnya bisa berbeda dari UMR.
Baca Juga: Contoh Format Slip gaji Sederhana
Lalu, bagaimana cara menghitung THP? Apakah ada acuan yang wajib digunakan? Anda dapat simak penjelasannya berikut ini!
Pengertian apa itu take home pay (THP)
Take home pay secara umum merupakan jenis penghasilan untuk karyawan yang bisa mereka bawa pulang ke rumah. Akan tetapi secara teori, THP merujuk pada jumlah pembayaran untuk yang para karyawan terima setelah menambahkan pendapatan rutin. Oleh karena itu, THP akan dihitung, lantas dikurangi sesuai kebijakan yang telah diatur perusahaan maupun pemerintah. Hal ini mencakup pendapatan insidentil atau komponen atas pemotongan gaji.
Dalam definisi lain, arti THP dapat diartikan sebagai seluruh pendapatan kotor yang dikurangi seluruh pengurangan. Dalam hal ini, pengurangan meliputi pajak penghasilan, dana pensiun, kontribusi jaminan sosial dan kesehatan, serta hal-hal lain sesuai kebijakan perusahaan.
Perbedaan take home pay dan gaji pokok
Karena sering disebut sebagai gaji bersih yang bisa dibawa pulang ke rumah, take home pay pada akhirnya kerap dikaitkan dengan gaji pokok. Padahal, ada sejumlah perbedaan di antara keduanya yang perlu Anda ketahui.
Gaji pokok adalah salah satu komponen penghasilan yang sudah menjadi hak karyawan, Besarannya pun ditetapkan lewat pertimbangan jenis atau tingkat pekerjaan. Ada pula Undang-undang 13/2003 yang menetapkan besaran gaji pokok adalah paling sedikit 75% dari total jumlah gaji pokok dengan tunjangan tetap.
Sementara take home pay kadang disebut sama dengan pendapatan rutin yang, dalam hal ini, terdiri atas sejumlah komponen gaji yang diterima secara tetap oleh karyawan tiap bulannya. Komponen gaji ini, yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan tetap, serta tunjangan tidak tetap, biasanya disebutkan di awal sebelum karyawan bekerja dan disepakati pihak-pihak yang terlibat.
Ada juga pendapatan insidentil yang diterima secara tak tetap karena beberapa faktor, salah duanya laba perusahaan dan prestasi karyawan. Bonus dan uang lembur adalah contoh pendapatan insidentil yang diberikan sesuai aturan perusahaan.
Kemudian, dalam pengurangannya, THP memiliki beberapa komponen potongan seperti pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) dan iuran BPJS. Beban lain seperti utang Anda sebagai karyawan pada perusahaan pun bisa dijadikan komponen dalam perhitungannya.
Baca juga: Komponen Gaji Karyawan dalam Penyusunan Penghasilan Karyawan
Acuan-acuan untuk menghitung take home pay
Setelah mengupas pengertian dan perbedaannya dengan gaji pokok, Anda dapat meneruskannya dengan mempelajari acuan dalam take home pay. Langkah ini penting dilakukan mengingat metode perhitungan THP berbeda dari yang lain untuk mencegah kesalahpahaman di antara karyawan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah 78/2015 tentang upah, maka upah untuk karyawan terdiri atas unsur berikut ini:
- Gaji pokok. Seperti yang diketahui, gaji pokok merupakan jenis upah paling mendasar yang wajib perusahaan bayarkan kepada para karyawan. Penetapan besarannya pun disesuaikan jabatan, posisi, dan jenis pekerjaannya. Nominalnya pun tertuang jelas dalam kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan;
- Tunjangan tetap. Dalam take home pay, tunjangan tetap merupakan bayaran yang pihak perusahaan berikan kepada karyawan secara rutin. Tunjangan tetap pun mempunyai jenis beragam sesuai kebijakan perusahaan. Beberapa di antaranya yang umum diberikan adalah tunjangan hari raya dan tunjangan prestasi;
- Tunjangan tidak tetap. Berbeda dari tunjangan tetap, jenis tunjangan ini, sesuai namanya, hanya diberikan pada waktu-waktu tertentu. Sejumlah perusahan menyediakannya mengikuti satuan waktu yang berbeda dari pemberian gaji tetap.
Selain mengetahui acuan-acuan di atas, Anda juga perlu memeriksa ketentuan Upah Minimum Provinsi yang digunakan perusahaan. Jika mengacu pada Undang-undang Ketenagakerjaan 13/2003 pasal 89, jenis upah minimum tersebut biasanya mengalami perubahan ketetapan setiap tahun untuk mendukung pembangunan kehidupan yang layak bagi masyarakat.
Cara menghitung take home pay
Sudah memahami pengertian hingga acuan untuk take home pay? Berarti Anda sudah siap untuk mulai menghitungnya.
Menurut Undang-undang Ketenagakerjaan 13/2003 pasal 1 ayat 30, upah merupakan hak para pekerja yang diterima dalam bentuk imbalan dari perusahaan sesuai ketetapan yang disepakati. Entah itu dalam bentuk perjanjian, undang-undang, atau kontrak yang sudah memuat tunjangan untuk karyawan dan/atau keluarganya.
Namun, untuk perhitungan THP, pengertian upah secara keseluruhan harus ditambah dengan komponen lain seperti pendapatan insidental. Setelah itu, Anda harus mengurangi besaran upah dengan potongan atas kewajiban karyawan. Adapun rumus sederhana untuk menentukan besaran take home pay adalah:
THP = (pendapatan rutin + pendapatan insidental) – (PPh 21 + potongan BPJS + potongan lain)
Untuk gambarannya, Anda bisa melihat studi kasus berikut:
A menerima gaji pokok sebesar Rp5.000.000 per bulan. Kemudian, A mendapatkan potongan pinjaman dari perusahaan sebesar Rp40.000. Di bulan yang sama, A mampu mencapai target dan sebagai reward menerima bonus sebesar Rp2.000.000.
Lantas untuk menghitung THP, rumusnya menjadi:
(5.000.000 + 2.000.000) – (250.000 + 40.000 + 100.000) = 6.610.000.
Artinya pada bulan tersebut, A menerima take home pay sebesar Rp6.610.000.
* contoh perhitungan dan estimasi
Sebagai catatan, saat menghitung THP, jumlah upah yang diberikan kepada karyawan tak boleh di bawah Upah Minimum Provinsi yang ditetapkan pemerintah setempat. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk mengecek besaran UMP setiap kali terjadi perubahan. Dengan begitu, upah yang nanti diberikan kepada karyawan tetap sesuai standar dan memenuhi hak mereka.
Alasan lain yang membuat perusahaan wajib mempunyai staf keuangan yang kompeten dalam menghitung THP adalah prosesnya yang sangat berkaitan dengan macam-macam aturan. Anda bisa lihat bahwa dalam rumus ada pajak dan BPJS yang memiliki potongan yang sudah ditentukan. Jika sampai salah hitung, bukan hanya upah karyawan yang berubah. Dokumen-dokumen seperti slip hingga bukti pemotongan pajak akan mengalami kesalahan input data.
Baca juga: Appsensi, Aplikasi Perhitungan BPJS Ketenagakerjaan Terbaik
Bonus! Tips bijak mengelola take home pay
Agar take home pay yang diterima tak terbuang sia-sia, berikut tips yang bisa diaplikasikan setelah menerima penghasilan tersebut.
1. Pakai formula perhitungan 50-30-20
Formula 50-30-20 adalah konsep pengeluaran dengan membuat sejumlah pos. 50% dari total THP yang Anda terima disisihkan untuk pos kebutuhan sehari-hari seperti makan, pakaian, transportasi, hingga cicilan. Sementara 30% digunakan untuk keinginan seperti hiburan atau rekreasi, lalu 20% lagi untuk tabungan dan dana darurat.
Gunakan skala prioritas saat memakai formula 50-30-20. Jangan sampai pos terbesar Anda isi dengan dana untuk berfoya-foya sampai melupakan kewajiban yang harus dibayar.
2. Rencanakan pengeluaran dengan baik
Perencanaan yang matang adalah langkah yang membantu Anda memakai take home pay dengan bijak. Selain menggunakan formula di atas atau metode lain untuk membagi pos pengeluaran, Anda pun harus memastikan bahwa dana yang dipakai nanti sesuai kebutuhan. Cara ini pun membantu Anda memilah pengeluaran mana yang sifatnya urgen dan yang bisa ditunda.
Tanpa perencanaan, Anda memiliki kecenderungan membeli barang yang kurang diperlukan dan melupakan yang benar-benar dibutuhkan.
3. Mulai investasikan dana ke bentuk lain
Ada kalanya mempunyai tabungan belum cukup membantu Anda menyiapkan dana pensiun atau tabungan masa tua. Untuk simpanan jangka panjang, ada baiknya Anda sisihkan uang dari take home pay untuk memulai investasi. Apalagi sekarang sudah ada banyak instrumen investasi yang bisa dimanfaatkan. Dari saham, reksa dana, properti, hingga logam mulia.
Sebelum berinvestasi, pastikan instrumen yang Anda gunakan sesuai tujuan dan kemampuan untuk mengaturnya.
Mudahkan pengelolaan take home pay dengan Appsensi
Sudah siap mengatur THP untuk karyawan? Bagi Anda yang membutuhkan tools untuk menghitung penggajian yang akurat, gunakan software HR Appsensi yang dapat diandalkan. Aplikasi absensi mobile ini menyediakan fitur payroll yang akan membantu staf keuangan menyiapkan dokumen take home pay secara akurat. Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan fitur lain seperti earned wage access atau tarik gaji lebih awal yang dapat membantu pengaturan keuangan para karyawan untuk mampu mandiri secara finansial. Gunakan Appsensi untuk kebutuhan bisnis serta perusahaan Anda. Isi form di sini untuk mendapatkan “GRATIS TRIAL 30 HARI”: