Hero Blog HR Tips

Apa itu Salary? Ketahui Lebih Lengkap tentang Gaji dan Komponennya

Juni 9, 2022

Article by Nuritia Ramadhani

Apa itu salary? Terminologi bahasa inggris Salary tentu sudah tidak asing di kalangan para pekerja atau karyawan, yang dalam bahasa Indonesia disebut Gaji. Gaji karyawan menjadi salah satu komponen penting dalam manajemen Sumber Daya Manusia perusahaan. Menurut KBBI, gaji adalah upah kerja yang dibayar dalam waktu yang tetap, atau balas jasa yang diterima pekerja dalam bentuk uang berdasarkan waktu tertentu. Kita ketahui bersama bahwa besaran gaji setiap karyawan bisa saja berbeda, yang ditentukan berdasarkan potongan, tunjangan, prestasi, dan lain sebagainya.

Seringkali definisi gaji disamakan dengan definisi kata upah. Kendati memiliki fungsi yang sama yaitu untuk memberikan balas jasa dalam bentuk uang, gaji dan upah memiliki makna yang berbeda. Untuk mengetahui lebih dalam mengenai gaji dan upah, cara menentukan expected salary, serta tunjangan yang biasanya diberikan bersama gaji, mari simak artikel berikut.

Gaji atau Salary secara Umum

Gaji atau salary seperti yang telah disebutkan, merupakan pembayaran yang diberikan kepada karyawan oleh perusahaan sesuai dengan kontrak kerja yang telah disetujui bersama. Penggajian bersifat rutin dan sama setiap bulannya selama pihak-pihak terkait memenuhi kontrak kerja dalam periode tertentu, kecuali terdapat perubahan kebijakan oleh perusahaan.

Baca juga: Tentang Gaji UMR yang Harus Para Pekerja Ketahui

Perbedaan Gaji dan Upah

Pada dasarnya, gaji dan upah memiliki persamaan, yaitu uang yang dibayarkan sebagai balas jasa yang telah diberikan oleh pekerja atau karyawan. Namun, dilansir dari greatdayhr, seiring berjalannya waktu gaji dan upah memiliki konteks dan makna yang berbeda. Gaji adalah imbalan yang dari segi jumlah dan waktu akan dibayarkan secara tetap kepada karyawan. Sedangkan upah adalah imbalan yang dibayarkan atas jasa yang pembayaran nya disesuaikan dengan perjanjian waktu kerja di luar jam yang seharusnya.

Di Indonesia sendiri, gaji dan upah dapat dilihat dari status kekaryawanannya di suatu perusahaan. Gaji biasanya dibayarkan kepada karyawan tetap, sedangkan upah umumnya pada jasa perorangan atau orang dengan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), freelancer, atau pekerja kontrak sejenis. Mari simak lebih rinci mengenai unsur-unsur pembeda gaji dan upah:

1. Status Kepegawaian

Status kepegawaian dibedakan berdasarkan lama dan jenis kontrak. Karyawan tetap adalah pegawai yang kontraknya diperbarui secara berkala, misalnya kontrak selama 1 tahun, sehingga mendapatkan gaji tetap. Sementara pekerja non-staff, pekerja lepas (freelancer), pekerja harian, pekerja musiman, dan pekerja borongan, yang lama kontraknya umumnya lebih singkat akan mendapatkan upah.

2. Jabatan

Dalam sebuah perusahaan pasti terdapat hierarki organisasi dimana terdapat personil-personil yang membidangi jabatan masing-masing. Hal ini biasa dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama dalam sebuah perusahaan. Tingkatan jabatan dimulai dari dewan direksi seperti direktur, manajer , Bagian Divisi atau Departemen dipimpin oleh kepala divisi atau kepala departemen, kemudian staf-staf dan para pekerja.
Gaji umumnya diberikan kepada karyawan level atas seperti manajer dan karyawan tetap. Sedangkan upah diberikan kepada karyawan/pekerja yang bertugas dengan waktu yang tidak tentu atau paruh waktu, misalnya sopir lepas yang bekerja seminggu sekali atau ketika diperlukan saja.

3. Rentang waktu bekerja

Setiap bulannya, karyawan akan menerima gaji. Sedangkan upah diberikan dalam jangka waktu yang tidak menentu tergantung dari lama waktu kerja karyawan tersebut.

4. Nominal yang diterima

Gaji biasanya diberikan dengan jumlah nominal tetap sesuai yang tertulis di dalam kontrak atau perjanjian kerja yang telah disepakati. Sedangkan upah diberikan sesuai kualitas serta kuantitas kerja karyawan bersangkutan, sehingga berpotensi diberikan dalam jumlah tidak tetap.

5. Komponen Penyusun

Komponen gaji biasanya terdiri dari beberapa tunjangan seperti tunjangan kesehatan, tunjangan kehamilan, dan tunjangan-tunjangan lainnya di luar dari gaji pokok. Sedangkan upah umumnya bersifat tunggal atau tanpa tunjangan.

6. Dasar Penetapan Kompensasi

Gaji ditetapkan mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku yaitu Undang-Undang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah, Keputusan/Peraturan Menteri, dan lain sebagainya. Jenjang pendidikan, kompetensi dan keahlian, pengalaman dan masa kerja, tanggung jawab, serta prestasi karyawan juga menjadi faktor penetapan kompensasi.
Sementara upah dasar didasarkan oleh jangka waktu untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, tingkat kesulitan, dan kualitas serta keterampilan yang dibutuhkan. Upah dasar di Indonesia bisa saja berlaku juga secara internasional di perusahaan asing.

Baca Juga: Peraturan Jam Kerja Karyawan Menurut Depnaker

Unsur Komponen Gaji

1. Gaji Pokok

Aturan mengenai gaji pokok atau upah dasar telah diatur dan tercantum dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. Besarannya tidak boleh kurang dari 75% total gaji yang diterima. Gaji pokok mengacu pada aturan pemerintah, yaitu Upah Minimum Regional (UMR), jabatan, wewenang, hingga tanggung jawab.

Baca Juga: Komponen Gaji Karyawan dalam penysusunan penghasilan karyawan

2. Tunjangan Tetap

Diluar gaji tetap, karyawan juga bisa mendapatkan tunjangan tetap, yaitu imbalan di luar besaran gaji pokok yang diterima karyawan dimana besarannya tetap dan diberikan secara terus-menerus. Tunjangan tetap ditentukan berdasarkan peraturan perusahaan, yang disesuaikan dengan jabatan karyawan. Contohnya adalah tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan hari raya (THR).

3. Tunjangan Tidak Tetap

Tunjangan tidak tetap juga diatur dalam peraturan perusahaan, namun faktor penentunya adalah prestasi, jumlah presensi, pencapaian laba perusahaan, dan sebagainya. Hal ini tidak diberikan rutin, bisa juga hanya dalam periode tertentu. Contohnya, tunjangan untuk meningkatkan retensi karyawan, tunjangan makan dan transportasi, dan sebagainya.

4. Potongan Pajak Penghasilan

Potongan gaji menjadi salah satu poin penting yang dibahas ketika awal perjanjian kontrak kerja. Salah satunya potongan pajak penghasilan, dimana karyawan sebagai bagian dari wajib pajak memiliki kewajiban untuk membayarkan pajak dari pendapatan yang dihasilkan. Sehingga perusahaan wajib memotong pajak penghasilan dari gaji karyawan. Pemotongan pajak yang umum diberlakukan adalah Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21.

5. Potongan Iuran

Selain potongan pajak penghasilan, ada juga potongan iuran. Contohnya seperti potongan iuran yang berlaku di Indonesia, yaitu BPJS Kesehatan, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKm).

6. Potongan Lainnya

Potongan lainnya biasanya berbeda bagi setiap karyawan, makanya cenderung bersifat subjektif. Contoh potongan lainnya adalah potongan cicilan, kasbon, dan potongan biaya yang dikenakan sebagai tindakan disipliner yang diberlakukan ketika karyawan berkaitan melakukan pelanggaran ringan terhadap peraturan/kebijakan perusahaan.

Baca juga: Beda dari Gaji Pokok, Ini Definisi Take Home Pay dan Cara Menghitungnya!

Istilah Gaji

Bukan hanya gaji pokok saja, banyak istilah lainnya terkait gaji yang perlu Anda ketahui yaitu sebagai berikut.

1. Gaji Neto

Gaji neto adalah gaji bersih yang diterima oleh karyawan pada periode tertentu, dimana pendapatannya sudah dikurangi oleh potongan-potongan seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

2. Gaji Bruto

Gaji bruto adalah pendapatan atau gaji karyawan sebelum dikurangi potongan-pontangan seperti potongan pajak, iuran, dan potongan lainnya.

3. Annual Salary

Annual salary adalah pendapatan karyawan dalam satu tahun kerja, dimana apabila gaji tahunan kurang dari rata-rata standar yang ditetapkan, maka karyawan dapat mengajukan tuntutan. Di Indonesia sendiri, annual salary digunakan sebagai dasar perhitungan pajak penghasilan. Namun di beberapa negara, istilah annual salary digunakan juga untuk memutuskan dasar penggajian.

4. Salary Sacrifice

Salary sacrifice adalah potongan gaji yang digunakan oleh karyawan untuk mengakses benefit atau tunjangan lebih awal.

5. Expected Salary

Expected salary atau gaji yang diharapkan adalah besaran gaji yang diharapkan karyawan, biasanya dibicarakan saat tahap rekrutmen, kenaikan jabatan, atau penawaran-penawaran tertentu.

6. Salary Slip atau Slip Gaji

Salary Slip atau Slip gaji adalah catatan berisi informasi mengenai gaji beserta komponen penambah dan pengurangan yang diterima oleh karyawan. Slip gaji diberikan saat waktu penggajian, dimana saat ini sudah banyak perusahaan beralih dari kertas ke dalam bentuk digital. Menggunakan slip gaji digital, tingkat privasi karyawan akan lebih terjaga.

Apa Itu Payroll?

Penggajian atau payroll adalah aktivitas mengelola gaji karyawan mulai dari presensi hingga pembagian gaji. Komponen yang biasa diperhitungkan dalam penggajian adalah absensi kehadiran dan performa dalam menyelesaikan pekerjaan. Hal ini tentunya harus dilakukan dengan teliti. Untuk itu menggunakan sistem payroll terintegrasi menjadi salah satu pilihan untuk mengurangi adanya kesalahan dalam memproses gaji karyawan.

Appsensi sebagai aplikasi penyedia Absensi Online, Tarik Gaji dan Layanan Aplikasi Payroll yang sudah menjadi mitra berbagai UMKM, perusahaan, dan pemerintahan, menyediakan layanan yang dapat memudahkan integrasi absen karyawan dengan perhitungan gaji. Appsensi dapat membantu perhitungan komponen gaji lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan dan PPh 21, sehingga proses payroll dapat dilakukan secara otomatis.

Baca juga: Mengenal Sistem Penggajian Payroll yang Praktis dan Aman

Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai layanan yang disediakan Appsensi seperti slip gaji online, perhitungan THR dan bonus, pajak, dan laporan penggajian, Anda dapat mengunjungi appsensi.com, atau segera terhubung dengan tim kami melalui link berikut.

Nuritia Ramadhani

Content Manager

Artikel Terkait

Top Artikel

TOC Icon