Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menyejahterakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan sejumlah kebijakan, salah satunya adalah dengan pemberian tunjangan kinerja bagi PNS baik yang bekerja pada Instansi Pemerintah Pusat dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi yang bekerja pada Instansi Pemerintah Daerah.
Pentingnya E-Kinerja bagi Pemerintah
Pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai Pemerintahan di Indonesia adalah bentuk apresiasi dan perhatian kepada kinerja PNS/ASN sehingga pegawai pun akan mendapatkan apresiasi kerja sesuai dengan kinerjanya masing-masing.
Perhitungan tunjangan tersebut tentunya akan berbeda untuk masing-masing pegawai setelah dilakukan evaluasi hasil kerja dan merekap data-data pegawai mulai dari absensi hingga hasil kerja pegawai.
Baca Juga: Bagaimana penerapan e-kinerja di pemerintahan
Pemberian Tunjangan Kinerja dan TPP PNS dihitung berdasarkan kelas jabatan (job grade/ class) PNS dalam bentuk hasil evaluasi kerja untuk seluruh jabatan PNS. Dalam proses evaluasi jabatan, instansi Pemerintah kerapkali diharapkan dengan kesulitan untuk mengelola hasil evaluasi kerja yang membutuhkan waktu serta biaya cukup tinggi.
Penyebab dari kesulitan pengolahan data tersebut adalah kurangnya acuan atau referensi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan pelaksanaan evaluasi jabatan yang dilakukan oleh pemerintah. Tidak hanya itu saja, adanya laporan aktivitas harian dan perkembangan serta dinamika perubahan struktur organisasi dan jabatan dapat berkembang kapan saja sehingga dapat mempengaruhi proses pengolahan data untuk penghitungan TPP para pegawai.
Hambatan-hambatan tersebut menciptakan hadirnya E-Kinerja sebagai software berbasis elektronik untuk membantu mengelola hasil evaluasi kinerja para pegawai dengan waktu singkat. Aplikasi E-Kinerja ini pun mulai disosialisasikan dan diberlakukan di beberapa Pemerintahan Daerah tertentu sejak awal tahun 2021.
Hasil pengolahan data E-Kinerja menjadi dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja yang berpedoman pada analisa jabatan dan analisa beban kerja (Anjab ABK) sehingga diharapkan penerapan E-Kinerja sendiri dapat sejalan dengan harapan mengembangkan e-governance yang baik dan meningkatkan kesejahteraan serta kedisiplinan pegawai PNS/ASN.
Baca Juga: Ini dia bentuk laporan Harian TPP Pemerintah dan Fungsinya
Keuntungan menggunakan Aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai
Sebelum adanya E-Kinerja, jika pencairan TPP hanya berdasarkan absensi, maka saat ini PNS/ASN harus lebih disiplin untuk mendapatkan tunjangan kinerja 100 persen dengan melaporkan hasil kerjanya di aplikasi E-Kinerja.
E-Kinerja turut mengubah sistem absensi yang biasa hanya dilakukan dengan fingerprint saja, menjadi menggunakan face detector dan titik GPS saat absensi kehadiran secara mobile. Tentunya hal ini sangat bermanfaat dan lebih aman digunakan selama masa pandemi Covid-19. Selain itu terdapat beberapa keuntungan lain dalam menggunakan Aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai, yaitu:
- Aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai mudah digunakan dengan software berbasis website dan interface serta performa yang optimal
- Aplikasi TPP teruji aman dan stabilitas sistem yang teruji sehingga resiko kebocoran data dapat terhindar
- Sistem yang felasibel dan dapat disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang berlaku
- Catatan Log History bersifat transparan dan otomatis tercatat secara mobile
- Pelaporan dan penghitungan TPP otomatis
Baca Juga: Maksimalkan Kinerja ASN dan PNS dengan E-TPP
Appsensi Software Perhitungan TPP Terbaik di Indonesia
Aplikasi perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dikembangkan untuk menjawab berbagai hambatan yang muncul sebelumnya. Tentunya dibutuhkan aplikasi dengan beragam fitur yang dapat menunjang kinerja pegawai Pemerintah seperti fitur absensi online, fitur payroll dan lain sebagainya.
Appsensi sebagai aplikasi kehadiran online memiliki berbagai fitur untuk menjawab kebutuhan E-Kinerja Pemerintah. Mulai dari fitur attendance, fitur activity, geofencing zone, payroll dan lainnya yang dapat disesuaikan untuk membuat laporan E-Kinerja dan perhitungan TPP. Data absensi online Appsensi terintegrasi dengan sistem existing HR mulai dari Master Data Karyawan, Kustomisasi Laporan, Persetujuan dan lain sebagainya.
Perhitungan TPP dengan Appsensi menjadi lebih mudah, otomatis dan transparan. Mengelola data evaluasi kerja karyawan menjadi lebih hemat waktu dan tidak terlalu memakan biaya berlebih.
Salah satu client Appsensi untuk instansi Pemerintah adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang sudah menggunakan Appsensi untuk mengelola sistem absensi kehadiran karyawan dan mengurangi potensi penularan virus corona di lingkungan kantor.
Appsensi menyediakan laporan kehadiran yang terekam secara otomatis dan laporan dapat diakses oleh HR secara real-time sehingga memudahkan automasi rekap data laporan kehadiran dan dapat digunakan sebagai dasar penghitungan gaji karyawan. Selain itu dengan Appsensi, absensi kehadiran karyawan pun terhindar dari human-error dengan adanya fitur Face Recognition untuk absensi melalui smartphone. Temukan solusi terbaik Software E-Kinerja lainnya bersama Appsensi.
Isi from berikut dibawah ini agar dapat terhubung dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami!
Baca Juga: Apa itu Aplikasi Perhitungan Tukin dan Tambahan Penghasilan Pegawai
Tulis Komentar