Hero Blog General

Rekap Pembayaran Tunjangan Kinerja dengan Appsensi

Oktober 28, 2023

Article by Carissa

Tukin atau yang juga dikenal sebagai tunjangan kinerja, merupakan salah satu bentuk tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terdapat variasi dalam besaran tukin di setiap kementerian atau lembaga, yang seringkali menjadi pertimbangan utama seseorang saat mereka memilih jalur karier dalam sektor pemerintahan. Rumusan pemberian tukin bagi para PNS telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil. 

e kinerja bkn

Key Takeaways: 

  • Tunjangan kinerja atau tukin adalah tunjangan yang diterima oleh PNS/ASN dengan besaran sesuai jabatan dan hasil kinerjanya

Apa itu Tukin?

Tunjangan kinerja atau tukin adalah tunjangan yang diterima oleh PNS/ASN dengan besaran sesuai jabatan dan hasil kinerjanya. Peraturannya, tukin akan diberikan sesuai hasil evaluasi jabatan masing-masing PNS/ASN. 

Faktor yang mempengaruhi penilaian Tukin

Untuk memastikan keobjektifan dalam menghitung tukin PNS, penilaian jabatan dilakukan melalui penggunaan Factor Evaluation System (FES). Dalam prinsipnya, FES adalah metode penilaian yang didasarkan pada faktor-faktor khusus untuk setiap jabatan, sehingga tidak ada satu faktor penilaian standar yang berlaku untuk semua posisi. Oleh karena itu, sistem evaluasi berbeda untuk jabatan fungsional dan struktural. Setelah faktor-faktor ini dievaluasi, diberikan nilai jabatan yang terdiri dari 17 tingkatan, dengan nilai terendah sekitar 190 hingga nilai tertinggi sekitar 4.730.

1. Penilaian jabatan fungsional

Faktor penilaian ini dalam evaluasi jabatan ada berbagai hal, seperti pengetahuan, ruang lingkup, dampak, hubungan personal, pedoman kerja, pengendalian, tujuan hubungan, lingkungan pekerjaan, dan persyaratan fisik.

2. Penilaian jabatan struktural

Faktor yang mempengaruhinya, seperti pengaturan organisasi, ruang lingkup dan dampak yang diberikan PNS/ASN, hubungan personal, wewenang dan manajerial, kesulitan dalam melakukan pekerjaan, dan kondisi lainnya.

Alasan kenaikan tunjangan kinerja PNS

Kenaikan tukin PNS di atas bukan dilakukan tanpa alasan. Dilansir dari CNBC, direktur jenderal anggaran kementerian keuangan mengatakan kenaikan tunjangan kinerja adalah bentuk apresiasi presiden.

Ketiga kementerian dan lembaga tersebut dinilai terus melakukan upaya reformasi birokrasi.

Selama kinerja reformasi birokrasinya bagus, pemerintah akan menyesuaikan tunjangan kinerjanya.

Perhitungan Tukin Lebih Akurat Dengan Appsensi

Perhitungan tukin umumnya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengolah datanya, sehingga tidak jarang bagian kepegawaian akan kesulitan untuk baca hasil dari data tersebut. Selain itu, bagian personalia atau biro SDM perlu memperhatikan laporan hasil kinerja untuk mengevaluasi hasil kerjanya dan menentukan besaran tukin yang akan diterima. Untuk itu diperlukan aplikasi perhitungan tukin yang dapat membantu bagian SDM dalam mengolah berbagai data untuk keperluan perhitungan tukin, mulai dari absnensi, payroll hingga laporan hasil kinerjanya.

Appsensi sebagai aplikasi kehadiran online memiliki berbagai fitur untuk menjawab kebutuhan perhitungan tukin Pemerintah. Mulai dari fitur attendance, fitur activity, geofencing zone, payroll dan lainnya yang dapat disesuaikan untuk membuat laporan E-Kinerja dan perhitungan TPP.

Data absensi online Appsensi terintegrasi dengan sistem existing HR mulai dari Master Data Karyawan, Kustomisasi Laporan, Persetujuan dan lain sebagainya. Kami dapat memberika solusi dashboard e-kinerja dan e-tpp untuk instansi dan lembaga Anda copyright dan pembuatan dashboard ini sesuai dengan arahan dan peraturan dari BKN, Kemenpan dan regulasi Pemerintah daerah.

Perhitungan Elektronic TPP dengan media Appsensi menjadi lebih mudah, otomatis dan transparan. Mengelola data evaluasi kerja karyawan menjadi lebih hemat waktu dan tidak terlalu memakan biaya berlebih.

Carissa

Marketing Communications

Artikel Terkait

Top Artikel

Tulis Komentar

Nama

Email

Komentar

TOC Icon