Tambahan Penghasilan Pegawai atau biasa disebut TPP bagi ASN pada umumnya diberikan setiap bulan sesuai dengan nama jabatan, kelas jabatan dan atau tugas yang diberikan pada posisi tersebut. Besaran tiap jabatan dan kelas jabatan tentunya berbeda-beda disesuaikan dengan peraturan yang berlaku pada daerah tersebut.
Pemberian TPP kepada ASN PNS ini diberikan kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah dengan melihat beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan petimbangan objektif lainnya.
TPP berbasis E-Kinerja mulai dicanangkan untuk memaksimalkan sistem rewards dan punishment yang terikat dengan kinerja dan kedisiplinan pegawai serta pemberian honorarium yang mencerminkan kinerja pegawai yang sesuai dengan kelas jabatannya.
Hal ini diatur dalam Keputusan Mendagri Nomor 061-5444 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Untuk itu memonitor kinerja dalam bekerja bagi setiap pegawai tentunya akan sangat menentukan besaran TPP yang akan diberikan setiap bulannya. Aplikasi Sistem Informasi Kehadiran dan Kinerja Aparatur (SIKKAP) atau biasa disebut E-Kinerja atau E-TPP tentunya akan sangat membantu dalam menentukan besaran TPP tiap bulannya.
Aplikasi E-TPP diciptakan berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia, yaitu:
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 58
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri PAN dan RB No. 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan
- Pegawai Negeri Jo. Peraturan Menteri PAN dan RB No. 39 Tahun 2013
- Peraturan Kepala BKN No. 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan PNS, dan
- dapat disesuaikan dengan peraturan Gubernur atau Bupati atau Walikota di masing-masing Pemerintah Daerah.
Fungsi dan Manfaat E-TPP
E-TPP dapat diakses oleh para aparatur sipil Negara ataupun pegawai negeri sipil pusat maupun daerah sehingga laporan kehadiran, pembayaran uang makan, pembayaran tunjangan kinerja atau TPP, pelaporan kinerja, sasaran kerja pegawai (SKP) dan penilaian prestasi kerja ASN menjadi lebih transparan.
E-TPP bermanfaat untuk memberikan laporan kinerja pegawai secara lengkap mulai dari aktivitas harian, absensi/kehadiran pegawai, dan mobilitas ASN atau PNS untuk dikombinasikan setiap bulannya sebagai bahan perhitungan pembayaran besaran Tambahan Penghasilan (TPP).
Pembuatan laporan hasil kinerja melalui E-TPP dapat diakumulasikan sesuai dengan kebutuhan baik itu hitungan per bulanan, per triwulan, per semester ataupun per tahun secara elektronik, dalam waktu lebih singkat dan terhindar dari kesalahan ataupun kecurangan. Tidak hanya itu E-TPP juga dapat digunakan sebagai alat ukur kedisiplinan pegawai negeri sipil maupun ASN serta alat untuk evaluasi dan monitor kinerja pegawai. Fungsi lain dari E-TPP adalah
- Monitoring kehadiran pegawai melalui absensi kehadiran online
- Monitoring kumulatif indisipliner sesuai kebutuhan secara elektronik
- Monitoring pembayaran uang makan dengan berdasarkan pada data kehadiran pegawai
- Monitoring pembayaran tunjangan kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai secara mudah berdasarkan laporan kehadiran para pegawai
- Membuat dan memonitoring laporan kinerja baik secara harian atau bulanan dan dapat dimonitor secara real-time dengan sistem online
- Membuat sasaran kinerja pegawai
- Melakukan penilaian prestasi kerja ASN untuk melihat hasil kerja pegawai setiap tahunnya.
Baca Juga: Bagaimana penerapan E-Kinerja di Pemerintahan
Appsensi sebagai E-TPP Pemerintah
Berbagai kriteria perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai untuk ASN dan PNS yang telah disebutkan diatas tentunya membutuhkan sebuah aplikasi beserta fiturnya yang dapat mencakup perhitungan TPP. Appsensi adalah aplikasi yang memiliki berbagai fitur yang dapat menjawab seluruh kriteria pemberian TPP.
Mulai dari pengaturan struktur organisasi, task assignment, absensi kehadiran online, hingga perhitungan payroll untuk gaji pokok dan tunjangan tersedia lengkap dalam satu aplikasi. Appsensi turut memudahkan dalam proses pembuatan laporan kinerja secara akurat dan real-time hanya dalam satu dashboard, sehingga untuk membuat laporan kinerja pun dapat dilakukan secara mudah dan dapat diambil kapan saja sesuai kebutuhan.
Appsensi terbukti telah menjadi solusi tepat sebagai E-TPP untuk instansi pemerintahan di Indonesia. Salah satu client Appsensi adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintahan Kabupaten Raja Ampat yang saat ini menggunakan Appsensi sebagai aplikasi E-Kinerja dan E-TPP. Bersama Appsensi, perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi lebih cepat, akurat dan tepat. Jika Anda ingin berkonsultasi mengenai penerapan solusi TPP dan e kinerja bisa mengisi form di bawah ini untuk bertemu tim spesialis Appsensi:
Tulis Komentar