Memiliki kemudahan mencari fasilitas kesehatan, mendapat rujukan, dan informasi lengkap seputar pelayanan kesehatan secara online saat ini sudah menjadi kebutuhan. Dengan diwajibkannya BPJS Kesehatan bagi setiap masyarakat, peningkatan fasilitas terus dilakukan.
BPJS Kesehatan yang terus berkembang kini menyediakan platform baru untuk mendukung kemudahan layanan kesehatan bagi setiap lapisan masyarakat. BPJS Kesehatan menyediakan layanan Health Facilities Information System yang kemudian disebut sebagai HFIS. Mungkin Anda masih jarang mendengar istilah HFIS BPJS kesehatan, untuk itu mari kenali lebih dekat mengenai aplikasi HFIS sebagai fasilitas BPJS.
Bagi para peserta BPJS Kesehatan, manfaat HFIS ini dapat dirasakan dengan malukan akses aplikasi HFIS bernama ‘Aplicares’. Layanan ini dapat diakses lewat situs faskes BPJS Kesehatan atau bisa diunduh di Play Store dengan nama PCare.
Health Facilities Information System atau HFIS merupakan aplikasi berbasis website yang dapat digunakan oleh semua calon pengguna fasilitas kesehatan (faskes) untuk memantau faskes yang tersedia bagi pengguna BPJS Kesehatan. Misalnya, kemudahan menemukan ketersediaan kamar rawat inap yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
Selain dapat digunakan peserta BPJS, HFIS juga dapat digunakan untuk pengelolaan fasilitas kesehatan di rumah sakit untuk pelaporan data terkait penanggung jawab, jumlah dokter, alamat buka praktek, jam kerja, teknologi, dan sebagainya. Dengan begitu, rumah sakit akan lebih mudah memberikan rujukan.
Health Facilities Information System
Seperti yang disebutkan sebelumnya, HFIS BPJS memberikan kemudahan baik bagi peserta BPJS maupun penyedia layanan kesehatan untuk saling bertukar informasi. Mari simak lebih dalam mulai dari data apa saja yang bisa diakses, manfaat, fungsi, hingga cara menggunakan HFIS BPJS.
Fungsi HFIS BPJS Kesehatan
Sekilas kita sudah mengetahui fitur dan kegiatan apa saja yang dapat dilakukan di HFIS BPJS Kesehatan. Intinya, fungsi HFIS BPJS adalah mempercepat dan mempermudah proses pemberian layanan bagi tenaga medis maupun peserta BPJS kesehatan untuk menemukan fasilitas kesehatan paling sesuai dengan kondisi mereka. Berikut ini beberapa fungsi lain penggunaannya.
Bagi Penyedia Fasilitas Kesehatan
Bagi faskes mitra, HFIS BPJS diharapkan mempermudah proses kerja penyedia faskes yang berfungsi untuk membantu:
- Mempermudah proses pendaftaran dan monitoring faskes sebagai mitra BPJS Kesehatan sehingga memberikan kemudahan untuk pencarian rujukan FRTL (Faskes Rujukan Tingkat Lanjut) atau FRTP (Faskes Rujukan Tingkat Pertama).
- Memberikan layanan sesegera mungkin bagi pasien dengan kondisi khusus agar mendapatkan rumah sakit yang memiliki fasilitas memadai sesuai kebutuhan.
- Mengontrol pelaporan profil dan data rumah sakit terkait fasilitas, jam praktik, hingga tenaga medis, sehingga data dokumen dan tenaga kesehatan dapat direkap dengan baik.
- Mempermudah dalam mengajukan permohonan perpanjangan kerjasama antara rumah sakit dengan pihak BPJS dengan kemudahan rekap dokumen dan tenaga medis.
Bagi Peserta BPJS kesehatan
HFIS sebagai fasilitas kesehatan adalah layanan yang berfungsi memberikan beberapa kemudahan bagi pasien, seperti:
- Informasi yang akurat mengenai fasilitas, pelayanan, dan ketersediaan kamar bagi pasien atau peserta BPJS di berbagai titik wilayah Indonesia tentang rumah sakit yang sudah terdaftar sebagai mitra BPJS kesehatan.
- Kemudahan mengirimkan surat permohonan rujukan ke rumah sakit lain, jika rumah sakit sudah tidak memadai untuk menampung pasien, misalnya antrean panjang dan kondisi pasien sudah darurat.
- Fitur GPS dan filter dalam website maupun aplikasi Aplicares mempermudah dalam pencarian rumah sakit terdekat yang melayani BPJS.
- Memudahkan pasien dalam melihat ketersediaan kamar mulai dari VVIP hingga kamar bersalin.
- HFIS BPJS adalah layanan yang memberikan transparansi pembagian kamar, mengingat hal tersebut sering menjadi keluhan pasien
Cara Pengisian HFIS BPJS
Cara Pengisian HFIS BPJS bagi Faskes
Agar fasilitas kesehatan dapat diakses melalui HFIS BPJS, pihak penyedia faskes harus terdaftar sebagai mitra BPJS Kesehatan. Berikut adalah cara mendaftar sebagai mitra BPJS Kesehatan agar memiliki hak akses akun.
- Mengajukan surat permohonan ke BPJS Kesehatan kantor cabang atau call center BPJS di nomor 1500 400.
- Kemudian masuk ke aplikasi HFIS menggunakan email, username, dan password yang telah dikirimkan ke email terdaftar.
- Isi profil rumah sakit dan lakukan self assessment dengan menyimpan data tersebut dan tunggu hingga mendapat persetujuan kepala bidang BPJS terhadap calon faskes.
- Faskes yang bersangkutan akan melakukan proses uji kelayakan yaitu faskes akan menerima visit kredensialing untuk memastikan data tersebut sesuai dengan kenyataan.
- Faskes yang lolos akan terikat perjanjian kerja sama dengan BPJS dan akan diberikan hak akses berupa email permanen untuk login ke aplikasi.
- Lakukan login ulang ke HFIS BPJS menggunakan email, username dan password baru.
- Lengkapi profil dan data dengan persetujuan Kepala Bidang BPJS Kesehatan di kantor cabang.
Cara Pengisian HFIS BPJS bagi Peserta
Sebagai peserta, ada dua cara yang dapat dilakukan untuk memiliki akun HFIS. Anda dapat mengakses link yang sama dengan cara mengisi data sebagai berikut:
- Melalui Aplicares
Jika melalui aplicares, caranya adalah dengan melakukan:
- Buka website Aplicares. Tidak perlu melakukan login karena data dari layanan ini bisa diakses secara terbuka.
- Pilih asal provinsi dan jenis faskes yang dibutuhkan (puskesmas, rumah sakit, dokter praktik, klinik pratama, apotek, dan sebagainya.)
- Klik opsi “Cari” untuk melihat daftar fasilitas kesehatan.
- Jika Anda sudah memiliki tujuan rumah sakit, Anda bisa menggunakan fitur pencarian menurut nama fasilitas kesehatan maupun lokasi saat itu.
- Melalui P-Care
Cara kedua untuk mengakses HFIS BPJS adalah melalui aplikasi P-Care yang dapat diunduh melalui Play Store. Setelah melakukan instalasi, login terlebih dahulu dengan akun BPJS Anda. Selain mendapat informasi terkait fasilitas kesehatan, Anda juga mendapat layanan E-claim yang memungkinkan Anda untuk mengklaim alat-alat kesehatan seperti kacamata, hearing aid, kruk, collar neck, dan sebagainya.
Data yang dapat diakses pada HFIS BPJS
Anda dapat mengakses HFIS BPJS melalui link berikut. Pada website tersebut, Anda dapat mengakses ketersediaan tempat tidur, sarana fasilitas, dan jenis pelayanan kesehatan berdasarkan jenis tempat fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Berikut penjelasan lebih detail mengenai data faskes yang dapat diakses.
- Ketersediaan tempat tidur masing-masing kelas dan pembagian menurut jenis kelamin, serta kapasitas totalnya, dengan rincian berikut:
- Ruang VVIP, VIP, dan Utama
- Ruang kelas I, II, dan III
- Ruang ICU
- Ruang ICCU
- UGD
- IGD
- Ruang HCU
- Ruang Isolasi
- Kamar Bersalin
- Sarana Fasilitas Kesehatan yang dapat dicari berdasarkan nama, wilayah, jarak, dan kompetensi RS.
- Jenis Pelayanan Fasilitas Kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesma, Dokter dan tenaga kesehatan, Dokter Gigi, Klinik Utama, Klinik Pratama, dan Apotek.
Manfaat HFIS BPJS Kesehatan
Selain menjadi langkah memudahkan administrasi rumah sakit dan memberi kemudahan bagi masyarakat saat mencari fasilitas kesehatan sesuai kondisi mereka, khususnya dalam kondisi mendesak, berikut detail manfaat dari menggunakan HFIS BPJS Kesehatan:
- Memberi kemudahan pasien untuk mengakses beragam informasi seperti rumah sakit yang sudah menjadi mitra BPJS kesehatan di berbagai wilayah Indonesia, ketersediaan kamar sesuai kebutuhan pasien, dokter dan tenaga kesehatan sesuai dengan keluhan, serta mencari fasilitas kesehatan yang memiliki layanan sesuai kondisinya.
- Koordinasi efektif dan efisien untuk rumah sakit dengan pihak penyedia fasilitas kesehatan maupun asuransi dalam memberikan informasi fasilitas kesehatan, rujukan, maupun pembagian kamar bagi pasien.
Apa Saja Kelebihan dan Kekurangan HFIS BPJS Kesehatan?
Setelah mengetahui fungsi, cara pengisian, data yang dapat diakses, serta manfaat dari HFIS, ada pula kelebihan dan kekurangan yang dapat disimpulkan dari sistem yang ada sekarang. Kendati mempermudah proses kerja sama dengan bpjs kesehatan terhadap calon faskes, memperluas kemudahan mencari informasi seputar rumah sakit, dan sejumlah keunggulan lainnya, HFIS BPJS kesehatan masih memiliki beberapa aspek yang dapat ditingkatkan. Mari simak kelebihan dan kekurangan penggunaan HFIS saat ini.
Kelebihan HFIS BPJS
Seperti yang telah disebutkan, HFIS BPJS memberikan kemudahan bagi pencarian rumah sakit rujukan terdekat dengan menyediakan data HFIS yang terhubung, memungkinkan pelaporan data fasilitas kesehatan secara efisien dan tertib, serta transparansi ketersediaan kamar bagi para pasien menurut kelas-kelasnya. HFIS dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan pasien karena datanya yang dapat diakses baik dari pihak penyedia faskes maupun pengguna bpjs.
Selain itu, kemudahan lain yang diberikan HFIS BPJS adalah adanya transparansi dalam proses pengajuan, misalnya perubahan data rumah sakit dan apabila data mereka berstatus “Tidak Setuju”, faskes tersebut dapat mengakses detail pengajuan dan keterangan penolakan sebagai bahan evaluasi.
Kekurangan HFIS BPJS
Selain kelebihan yang telah dijabarkan di atas, kekurangan HFIS BPJS adalah jika terdapat perubahan data dokumen pada mitra faskes, masih diperlukannya proses manual untuk mengajukan perubahan data faskes dengan cara pengiriman berkas ke bpjs kesehatan kantor cabang untuk proses pengajuan perubahan data, sarana dan tenaga medis.
Baca juga: Appsensi, Aplikasi Perhitungan BPJS Ketenagakerjaan Terbaik
Kesimpulan
Aplikasi Health Facilities Information System (HFIS) memberikan kemudahan akses bagi penyedia faskes dan peserta BPJS Kesehatan, seperti mencari kamar rawat inap, tenaga medis sesuai kondisi pasien, rujukan, dan sebagainya. Fasilitas ini dapat diakses melalui websitenya, Aplicares ataupun aplikasi yang dapat diunduh via Play Store dengan nama PCare.
Proses registrasi dapat dilakukan dengan mudah secara online, sehingga tidak perlu pergi ke kantor BPJS Kesehatan, walaupun ketika ada perubahan data khususnya pada penyedia faskes, harus mengunjungi kantor BPJS kesehatan.
Dilansir dari RUU BPJS Kesehatan, Undang-Undang No. 24 Tahun 2022 pasal 15, setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta BPJS. Iuran BPJS Kesehatan adalah 5% dari upah per bulan, dengan rincian 4% ditanggung pemberi kerja (perusahaan) dan 1% dibayar oleh peserta atau karyawan bersangkutan.
Appsensi sebagai aplikasi penyedia Absensi Online, Tarik Gaji dan Payroll yang sudah menjadi mitra berbagai UMKM, perusahaan, dan pemerintahan, menyediakan layanan yang dapat memudahkan dalam perhitungan BPJS Kesehatan karyawan. Selain itu Appsensi juga membantu perhitungan komponen gaji lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan dan PPh 21, sehingga proses payroll dapat dilakukan secara otomatis.
Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai layanan yang disediakan Appsensi seperti slip gaji online, perhitungan THR dan bonus, pajak, dan laporan penggajian, Anda dapat mengunjungi appsensi.com, menghubungi dengan tim kami melalui link berikut atau bisa juga segera terhubung dengan mengisi form dibawah ini:
Tulis Komentar