Ketika orang yang terdekat pergi untuk selama-lamanya, rasa kehilangan dan sedih akan timbul. Untuk pulih dan menerima keadaan tersebut, terkadang dibutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu pegawai atau karyawan memerlukan cuti berkabung. Cuti ini penting dalam memulihkan diri dari rasa kehilangan tersebut.
Apa itu cuti berkabung dan bagaimana ketentuannya?
Pengertian Cuti Berkabung
Berkabung adalah pengalaman kehilangan seseorang yang berarti dalam kehidupan kita atau yang kita cintai. Berkabung selalu ditandai dengan kesedihan. Kesedihan merupakan tanda proses dan emosi yang kita alami saat menyesuaikan diri akan rasa kehilangan tersebut.
Kehilangan seseorang yang penting bagi kita dapat mempengaruhi diri secara emosional jika tidak ditangani dengan baik. Kehilangan seseorang yang dimaksud bisa saja pasangan hidup, anggota keluarga, teman, atau hewan peliharaan. Proses berkabung mempengaruhi setiap orang dengan cara yang berbeda dan emosi yang berbeda.
Kebijakan berkabung merupakan kebijakan yang harus dimiliki oleh perusahaan dalam mengizinkan karyawan mendapatkan cuti dari pekerjaan ketika anggota keluarga, kerabat, atau teman dekatnya meninggal. Cuti berkabung atau biasa disebut dengan cuti kedukaan merupakan cuti dapat diambil oleh pegawai sesaat atau setelah kematian kerabat atau keluarga.
Apa Yang Dibutuhkan Oleh Karyawan Selama Berkabung?
Perusahaan berposisi sebagai pemberi kerja yang berdedikasi untuk memperlakukan karyawan secara adil, konsisten, dan penuh perhatian. Untuk itu, Anda pasti memerlukan titik awal dalam pemberian uang duka dan waktu dalam memberikan cuti berkabung yang dapat didokumentasikan dalam laporan karyawan. Dokumen ini mampu menjawab dan membantu Anda dalam memberikan bantuan duka.
Melalui hal ini, karyawan akan semakin yakin bahwa perusahaan peduli dengan kebutuhan karyawan yang sedang mengalami duka. Selain itu, karyawan juga semakin sehat baik fisik maupun psikis karena mereka tidak perlu memikirkan masalah seperti gaji, pekerjaan, masalah cuti, dan lain-lain.
Baca juga: Jangan Sembarangan! Cuti Karyawan Juga Punya Aturan
Alasan Cuti Berkabung Diberikan
Waktu cuti berkabung diberikan kepada karyawan untuk membuat pengaturan untuk pemakaman, menghadiri pemakaman, melakukan penghormatan kepada almarhum, mengurusi harta dan wasiat almarhum, dan hal-hal lain yang harus ditangani karyawan ketika orang yang dicintai meninggal.
Perusahaan akan memberikan cuti berkabung dibayar sekitar tiga hari untuk kematian anggota keluarga dekat. Namun, untuk kerabat dan teman lainnya yang meninggal, perusahaan memberikan cuti berkabung dibayar selama satu hari. Hal ini diterapkan berdasarkan asumsi perusahaan bahwa lebih sedikit waktu pribadi yang dibutuhkan untuk kerabat dan teman dekat yang lebih jauh.
Perlukah Adanya Waktu Cuti Tambahan Tidak Berbayar?
Sebagian besar perusahaan memberikan karyawan cuti tambahan, tetapi tidak dibayar dengan anggapan jika karyawan perlu menangani urusan anggota keluarga yang meninggal. Ketika karyawan merupakan orang yang diutamakan dan memiliki tanggung jawab dalam menjalankan bisnis almarhum, maka perusahaan akan memberikan beberapa minggu cuti tidak berbayar untuk menyelesaikan urusan tersebut.
Namun, hal tersebut bisa jadi semakin kompleks apabila kerabat yang meninggal tinggal di luar negeri. Tentu hal ini membutuhkan waktu yang banyak. Jika perusahaan membantu karyawan dalam hal ini, maka perusahaan akan memperoleh loyalitas dan niat baik dari karyawannya.
Menangani Cuti Berkabung Dengan Baik
Perusahaan perlu bekerja sama dan bertindak hati-hati dalam hal ini. Mulai dari menawarkan waktu istirahat yang tidak dibayar atau pemanfaatan waktu liburan, hari-hari untuk acara berkabung, semua harus Anda tawarkan secara hati-hati. Hal ini dapat membuat karyawan merasa dihargai sekaligus menghargai dan mengingat perlakuan Anda terhadapnya di masa depan.
Karyawan lain di perusahaan juga dapat memperhatikan hal ini dan membentuk opini yang baik tentang Anda. Mereka secara tidak langsung juga dapat membayangkan bahwa perusahaan akan membantunya jika mereka kehilangan keluarga terdekat mereka.
Contoh Kebijakan Berkabung
1. Cuti berkabung untuk anggota keluarga dekat
Ketika karyawan mengalami kehilangan keluarga dekat, ia dapat mengambil cuti hingga tiga hari dan digaji. Gaji yang diberikan akan disamaratakan dengan karyawan paruh waktu jika pemakaman terjadi pada hari kerja. Selain itu, perusahaan juga mungkin memerlukan verifikasi kebutuhan cuti duka dalam kondisi tertentu.
Ketentuan untuk cuti ini yaitu karyawan harus merupakan anggota keluarga dekat dari almarhum, seperti pasangan, orang tua, orang tua tiri, saudara perempuan, saudara laki-laki, anak-anak, anak tiri, kakek-nenek, ayah mertua, ibu mertua, saudara ipar, menantu, menantu, atau cucu.
2. Cuti pemakaman bukan anggota keluarga
Terdapat beberapa perusahaan yang memberlakukan kebijakan cuti untuk pemakaman bukan anggota keluarga. Semua karyawan tetap dapat mengambil cuti selama satu hari dan diberi gaji dalam menghadiri pemakaman kerabat dekat yang bukan anggota keluarga. Waktu untuk istirahat dalam cuti ini akan dipertimbangkan dan diberikan oleh manajer karyawan sesuai keadaan.
Gaji yang diberikan juga sama dengan karyawan paruh waktu jika pemakaman terjadi di hari kerja. Selain itu supervisor harus memastikan bahwa cuti ini dicatat secara akurat. Perusahaan juga mungkin membutuhkan verifikasi akan kebutuhan cuti ini.
3. Waktu berkabung tambahan
Perusahaan tentu memahami dampak baik secara fisik maupun emosional dari kematian anggota keluarga yang dekat. Untuk itu, perusahaan memberikan cuti tambahan yang tidak dibayar. Karyawan juga dapat membuat kesepakatan dengan manajernya untuk meminta empat hari libur dalam kasus tersebut.
Waktu istirahat yang diberikan ini juga bergantung pada jarak dan tanggung jawab individu mengenai pengaturan pemakaman dan pengurusan harta peninggalan almarhum. Lalu mengenai keadaan karyawan dapat didiskusikan dengan manajer SDM untuk menentukan apakah diperlukan pertimbangan khusus. Keputusan ini menunjukkan niat perusahaan dalam mendukung karyawan baik selama masa suka maupun duka.
Baca juga: Peraturan pemerintah terbaru yang mengatur tentang cuti pegawai
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mengajukan Cuti Berkabung
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengajukan cuti berkabung
1. Waktu yang tepat
Dalam mengajukan cuti berkabung, Anda juga harus melihat ketentuan kapan waktu yang tepat dan diperbolehkan untuk mengambil cuti berkabung. Cuti berkabung bisa Anda ambil ketika salah satu dari orang berikut meninggal:
- Suami
- Istri
- Menantu
- Orang tua
- Anak
- Teman
- Kerabat, dst.
2. Durasi
Mengenai durasi cuti berkabung, berikut beberapa ketentuannya yaitu:
- Perusahaan akan memberikan dua hari jika yang meninggal merupakan suami, isti, orang tua, mertua, dan anak
- Perusahaan memberikan waktu dua hari untuk meninggalnya anggota keluarga dalam rumah
3. Cara mengajukan cuti berkabung
Setiap karyawan berhak mengajukan cuti berkabung. Namun. masing-masing perusahaan memiliki aturan dan kebijakan yang berbeda. Hal ini perlu disesuaikan dengan masing-masing perusahaan.
4. Hal atas gaji atau upah
Setiap karyawan memiliki hak atas gaji apabila mengajukan cuti berkabung. Apabila ada perusahaan yang melanggar kewajiban ini, maka dapat dikenakan sanksi pidana. Sanksi tersebut yaitu penjara paling singkat 1 bulan, paling lama 4 tahun, dan denda Rp 10-400 juta.
Alasan Pentingnya Cuti Berkabung
Berikut beberapa alasan yang telah dirangkum, antara lain :
- Karyawan membutuhkan waktu dalam mengurus pemakaman. Bahkan beberapa budaya memiliki tradisi bertamu untuk berbela sungkawa
- Dibutuhkannya waktu untuk pulih dan memproses kesedihan. Kasus terburuk, seseorang bisa mengalami depresi atau bahkan bunuh diri jika tidak menangani kesedihannya dengan baik.
- Work-life balance. Ketika kehilangan orang tersayang, karyawan akan cenderung lebih memperhatikan kehidupan pribadinya. Ini penting bagi karyawan untuk menjaga work-life balance.
- Menenangkan pikiran. Jika orang terdekat meninggalkannya, tentu karyawan terus kepikiran dan menjadi tidak fokus. Dengan cuti berduka, karyawan memiliki kesempatan untuk menenangkan pikiran dari pekerjaan. Jadi ketika kembali ke kantor, maka pikirannya sudah jernih sehingga lebih produktif dalam bekerja.
Bersama Appsensi Mengelola Cuti dan Izin Karyawan Menjadi Lebih Mudah
Mengenai cuti berkabung, tentu Anda akan kesulitan dalam melakukan rekap dan input proses datanya. Namun, Anda tidak perlu khawatir. Appsensi kini hadir menjadi solusi terbaik untuk Anda. Appsensi adalah perusahaan teknologi yang berfokus pada solusi HR (Human Resources). Perusahaan kami yang telah berdiri sejak tahun 2019 memiliki berbagai fitur yang bermanfaat bagi HR.
Fitur utama dari kami berupa fitur absensi online, yang mampu membantu perusahaan dalam memonitor data kehadiran, kinerja karyawan, serta perhitungan biaya pengeluaran secara real-time. Selain itu, Appsensi juga menyediakan fitur grafik informasi progress dan monthly report, fitur payroll otomatis, fitur pemberian tugas serta penilaian karyawan, performance management, pengajuan klaim, pengajuan lembur, dan bahkan pengajuan jenis cuti berkabung dan lainnya.
Jika Anda ingin menggunakan jasa kami, tidak perlu khawatir. Kami telah berpengalaman dalam bekerjasama bersama klien dari berbagai industri dan institusi seperti; BNPB, Bank Indonesia, Metrocom Global Solusi, D’Crepes, Terralogiq, Bhinneka Life, dan masih banyak lagi. Testimoni dari klien kami juga menyebutkan bahwa Appsensi membuat data absen mereka menjadi lebih valid dan mempermudah pembuatan reporting data kehadiran, serta user friendly.
Appsensi juga memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan integrasi data dengan software HR yang sudah digunakan oleh perusahaan. Kemudahan ini memungkinkan perusahaan Anda untuk tidak perlu mengganti semua sistem yang telah Anda buat dengan susah payah. Beberapa integrasi yang dapat dilakukan terdiri dari Master Data Karyawan, Kustomisasi Laporan, Persetujuan, struktur organisasi dan lain-lain.
Tertarik untuk mencoba Appsensi? Klik link di sini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Appsensi.