Hero Blog General

Whistleblower: Pahlawan Anonim Keadilan dan Kebenaran

Juli 12, 2023

Article by Ricky Caesar Sam

Korupsi dan pelanggaran terhadap hukum, etika, dan keadilan menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan dan kemajuan suatu masyarakat. Di dalam sistem yang kompleks dan sering kali tertutup, seringkali dibutuhkan pemberani yang berani melangkah maju untuk mengungkapkan kebenaran yang tersembunyi. Inilah peran penting whistleblower.

Whistleblower, dengan keberanian mereka, mengambil risiko untuk melaporkan kegiatan ilegal, penyalahgunaan kekuasaan, dan praktik tidak etis yang terjadi di dalam organisasi di mana mereka bekerja. Mereka menolak untuk diam, menegaskan integritas mereka, dan dengan demikian, mereka menjalankan tugas sebagai pelindung kepentingan masyarakat.

Whistleblower telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai sektor kehidupan. Dalam dunia bisnis, mereka telah mengungkap kecurangan keuangan yang merugikan investor dan konsumen. Di sektor pemerintahan, mereka telah membongkar korupsi yang melibatkan pejabat publik dan penggelapan dana publik. Dalam bidang lingkungan, mereka telah mengungkap pelanggaran terhadap kebijakan lingkungan dan membantu menjaga kelestarian alam.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi peran penting whistleblower dalam memerangi korupsi dan kejahatan tersembunyi. Kita akan melihat contoh nyata di mana whistleblower telah mengubah tatanan sosial dan membawa perubahan positif. Dalam prosesnya, kita akan menyoroti tantangan yang dihadapi whistleblower dan perlunya perlindungan hukum yang lebih kuat bagi mereka.

Whistleblower: Pahlawan Anonim Keadilan dan Kebenaran

Key Takeaways:

  • Whistleblower adalah seseorang yang memberikan informasi penting mengenai tindakan ilegal atau tidak etis yang dilakukan oleh individu atau organisasi.
  • Peran whistleblower sangat penting dalam memerangi tindakan ilegal atau tidak etis dan mencegah terjadinya tindakan tersebut di masa depan.
  • Whistleblower dan justice collaborator merupakan dua istilah yang berbeda, namun seringkali diartikan sama.

Pengertian Whistleblower

Whistleblower adalah seseorang yang mengungkapkan informasi yang dianggap rahasia atau melaporkan kegiatan ilegal, tidak etis, atau penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi di dalam suatu organisasi, baik itu perusahaan, pemerintahan, atau lembaga lainnya. Whistleblower berperan penting dalam mengungkap kebenaran dan memberikan informasi yang mungkin tidak akan terungkap tanpa pengungkapan mereka.

Biasanya, whistleblower mengungkapkan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap hukum, peraturan internal, atau standar etika yang berlaku. Mereka dapat membocorkan informasi seperti penipuan keuangan, pelanggaran lingkungan, pelecehan atau diskriminasi di tempat kerja, penyalahgunaan kekuasaan, atau pelanggaran hak asasi manusia.

Sejarah Whistleblower

Istilah whistleblower pertama kali digunakan pada tahun 1970-an di Amerika Serikat. Pada saat itu, seorang pegawai di Departemen Pertahanan AS yang bernama Daniel Ellsberg membocorkan dokumen rahasia mengenai perang Vietnam ke media. Tindakan Ellsberg ini memicu kontroversi dan menjadi awal munculnya istilah whistleblower.

Sejak saat itu, banyak kasus whistleblower yang terjadi di berbagai negara. Beberapa kasus yang terkenal di antaranya adalah Edward Snowden yang membocorkan informasi rahasia mengenai program pengawasan elektronik oleh pemerintah AS, dan Chelsea Manning yang membocorkan dokumen rahasia mengenai perang di Irak dan Afghanistan.

Di Indonesia Istilah whistleblower dan justice collaborator muncul dari Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborator) di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu. Tindak pidana tertentu yang dimaksud dalam SEMA adalah tindak pidana korupsi, terorisme, tindak pidana narkotika, tindak pidana pencucian uang, perdagangan orang, maupun tindak pidana lainnya yang bersifat terorganisasi. SEMA tersebut dikeluarkan karena ketidakjelasan penerapan Pasal 10 UU No. 13 Tahun 2006.

Perlindungan bagi Whistleblower

Whistleblower seringkali menghadapi risiko dan tekanan dari pihak yang terlibat dalam tindakan ilegal atau tidak etis yang dilaporkannya. Oleh karena itu, banyak negara telah mengeluarkan undang-undang yang memberikan perlindungan bagi whistleblower. Perlindungan ini meliputi hak atas kerahasiaan identitas, perlindungan dari tindakan balas dendam, dan perlindungan dari tindakan diskriminasi.

Di Indonesia, undang-undang yang mengatur perlindungan bagi whistleblower di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Undang-undang ini memberikan perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana, termasuk whistleblower, dari ancaman, gangguan, teror, dan kekerasan dari pihak manapun.

Undang-undang ini memberi jaminan bahwa whistleblower berhak atas anonimitas dan perlindungan data pribadi. Selain itu, undang-undang ini juga menetapkan pembentukan program perlindungan saksi dan korban yang bertanggung jawab memberikan tindakan perlindungan, seperti relokasi dan keamanan, kepada whistleblower.

Pentingnya Peran Whistleblower

Peran whistleblower sangat penting dalam memerangi tindakan ilegal atau tidak etis yang dilakukan oleh individu atau organisasi. Dengan memberikan informasi yang penting, whistleblower dapat membantu otoritas mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Selain itu, whistleblower juga dapat membantu mencegah terjadinya tindakan ilegal atau tidak etis di masa depan.

Namun, peran whistleblower juga seringkali diabaikan atau bahkan dianggap sebagai pengkhianat oleh pihak yang terlibat dalam tindakan ilegal atau tidak etis. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mendukung peran whistleblower dan memberikan perlindungan bagi mereka.

Baca juga: Begini Cara Menjadi Agent of Change di Perusahaan

Tantangan yang Dihadapi oleh Whistleblower

Whistleblower seringkali menghadapi tantangan dan risiko yang besar dalam memberikan laporan atau informasi penting. Beberapa tantangan yang dihadapi oleh whistleblower antara lain:

  • Risiko kehilangan pekerjaan atau karir.
  • Risiko keamanan pribadi, seperti ancaman atau tindakan balas dendam.
  • Risiko reputasi atau citra diri yang tercemar.
  • Tidak adanya dukungan atau perlindungan dari pihak yang berwenang.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memberikan dukungan dan perlindungan bagi whistleblower agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan aman dan nyaman.

Perbedaan antara Whistleblower dengan Justice Collaborator

Perbedaan antara Whistleblower dengan Justice Collaborator

Whistleblower (Pelapor Tindak Pidana) dan justice collaborator (Saksi Pelaku yang Bekerjasama) seringkali diartikan sebagai dua hal yang sama. Padahal, sesungguhnya kedua istilah tersebut berbeda dalam penanganan tindak pidana tertentu. Berikut ini adalah penjelasan lebih lengkap mengenai perbedaan antara whistleblower dan justice collaborator:

Definisi

Whistleblower adalah seseorang yang memberikan laporan atau pengaduan mengenai tindakan ilegal atau tidak etis yang terjadi di suatu organisasi atau perusahaan. Laporan yang diberikan oleh whistleblower dapat berkaitan dengan pelanggaran hukum, kecurangan, atau kegiatan yang merugikan masyarakat atau lingkungan. Whistleblower biasanya dilakukan secara anonim untuk melindungi identitasnya.

Sedangkan justice collaborator adalah seseorang yang terlibat dalam tindak pidana tertentu dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memberikan informasi atau bukti yang dapat membantu proses hukum. Dalam hal ini, pihak berwenang memberikan perlindungan hukum pada justice collaborator agar tidak dijerat hukum atas perannya dalam tindak pidana tersebut.

Tujuan

Tujuan dari whistleblower adalah untuk memberikan informasi yang penting mengenai tindakan ilegal atau tidak etis yang terjadi di suatu organisasi atau perusahaan. Dengan memberikan informasi tersebut, whistleblower dapat membantu otoritas mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut dan mencegah terjadinya tindakan ilegal atau tidak etis di masa depan.

Sementara itu, tujuan dari justice collaborator adalah untuk memberikan informasi atau bukti yang dapat membantu proses hukum. Dalam hal ini, justice collaborator bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan atau pengadilan.

Perlindungan

Whistleblower dapat menghadapi risiko dan tekanan dari pihak yang terlibat dalam tindakan ilegal atau tidak etis yang dilaporkannya. Oleh karena itu, banyak negara telah mengeluarkan undang-undang yang memberikan perlindungan bagi whistleblower. Perlindungan ini meliputi hak atas kerahasiaan identitas, perlindungan dari tindakan balas dendam, dan perlindungan dari tindakan diskriminasi.

Sementara itu, justice collaborator juga membutuhkan perlindungan dari pihak berwenang agar tidak dijerat hukum atas perannya dalam tindak pidana tersebut. Oleh karena itu, pihak berwenang memberikan perlindungan hukum pada justice collaborator agar dapat bekerja sama dengan aman dan nyaman.

Keterlibatan dalam tindak pidana

Whistleblower tidak terlibat dalam tindak pidana yang dilaporkannya. Mereka hanya memberikan informasi atau pengaduan mengenai tindakan ilegal atau tidak etis yang terjadi di suatu organisasi atau perusahaan.

Sementara itu, justice collaborator terlibat dalam tindak pidana tertentu dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memberikan informasi atau bukti yang dapat membantu proses hukum.

Imbalan

Whistleblower biasanya tidak menerima imbalan atas laporan atau pengaduan yang diberikannya. Namun, beberapa negara memberikan imbalan atau hadiah bagi whistleblower yang memberikan informasi yang penting dan membantu mengungkap tindakan ilegal atau tidak etis.

Sementara itu, justice collaborator dapat menerima imbalan atau pengurangan hukuman atas kerja samanya dengan pihak berwenang.

Demikianlah perbedaan antara whistleblower dan justice collaborator. Meskipun keduanya berbeda dalam definisi, tujuan, perlindungan, keterlibatan dalam tindak pidana, dan imbalan, keduanya memiliki peran penting dalam penanganan tindak pidana dan mencegah terjadinya tindakan ilegal atau tidak etis di masa depan.

Bagaimana Appsensi Membantu Anda?

Seperti yang anda ketahui, salah satu unsur terpenting dalam sebuah bisnis adalah tenaga kerja. Maka dari itu, tenaga kerja juga merupakan suatu hal yang harus dijadikan prioritas, sehingga segala bentuk pelanggaran yang dilakukan para tenaga kerja perlu ditindak lanjuti. 

Dengan menggunakan fitur-fitur software yang disediakan oleh Appsensi, Anda dapat lebih mudah dalam mengawasi tenaga kerja. Appsensi memiliki fitur utama berupa sistem absensi online, yang membantu perusahaan dalam memonitor data kehadiran, kinerja karyawan, serta perhitungan biaya pengeluaran secara real-time

Tidak hanya itu, Appsensi juga hadir sebagai aplikasi yang akan membantu HR dengan menyediakan fitur-fitur, antara lain fitur pengajuan klaim, pengajuan cuti, pengajuan lembur, grafik informasi progress dan monthly report, fitur payroll, fitur memberikan tugas dan penilaian kepada karyawan, performance management, dan masih banyak lagi. Dengan platform ini, staf HR dapat memantau performa karyawan atau SDM melalui data kehadiran yang bersifat real-time.

Kami telah berpengalaman dalam bekerja sama dengan beberapa klien besar, seperti BNPB, Bank Indonesia, Terralogiq, Bhinneka Life, dan masih banyak lagi. Appsensi juga memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan integrasi data dengan software HR yang telah digunakan perusahaan sebelumnya.

Ingin merasakan kemudahan dan fitur yang diberikan Appsensi bagi perusahaan Anda? Klik di sini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Appsensi.

Ricky Caesar Sam

Head of Sales and Marketing Appsensi

Artikel Terkait

Top Artikel

Tulis Komentar

Nama

Email

Komentar

TOC Icon