Hero Blog General

Tunjangan Analis Kepegawaian : Definisi Dan Tanggung Jawabnya

Februari 13, 2023

Article by Nuritia Ramadhani

Pegawai Negeri Sipil dan Aparatur Sipil Negara tidak hanya bisa mendapatkan tunjangan dari kinerjanya saja, melainkan juga bisa mendapatkan tunjangan tambahan dari tunjangan analis kepegawaian. Seperti apa tunjangan analis kepegawaian dan bagaimana besaran tunjangannya? Mari kita bahas dalam artikel berikut ini. 

Key Takeaways

  • Tunjangan Analis Kepegawaian adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS dalam jabatan fungsional 
  • Besaran tunjangan yang diterima akan berbeda-beda tergantung pada kelas jabatan dan peraturan masing-masing instansi 

Apa itu Tunjangan Kepegawaian

Sebelum membahas lebih jauh mengenai tunjangan analis kepegawaian, ada baiknya mengenal apa itu tunjangan terlebih dahulu. 

Secara umum, tunjangan sendiri adalah komponen yang didapatkan diluar pendapatan utama atau gaji. Pemberian tunjangan sendiri dianggap sebagai salah satu hak karyawan dan kewajiban bagi perusahaan. 

Bentuk tunjangan yang diberikan kepada karyawan tidak hanya dalam berbentuk uang saja, melainkan juga bisa berupa fasilitas, misalnya kendaraan khusus atau kendaraan dinas. 

Besaran tunjangan yang diberikan antar instansi tidaklah sama, namun setiap instansi memiliki kebijakan dan peraturan yang berbeda mengenai pemberian tunjangan. Ketentuan pemberian tunjangan tetap sesuai dengan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan. 

Terdapat berbagai bentuk tunjangan, salah satunya yang cukup dikenal adalah Tunjangan Analis Kepegawaian. 

Tunjangan analis kepegawaian adalah tunjangan jabatan fungsional yang diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pemberian tunjangan analis kepegawaian ini bisa dihentikan apabila pegawai yang dimaksud telah diangkat dalam jabatan struktural atau jabatan fungsional lain atau karena hal lain yang dapat mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Besaran Tunjangan Analis Kepegawaian

Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur yang selanjutnya disebut Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir.

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengelolaan sistem Sumber Daya Manusia Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik Sumber Daya Manusia profesional mutakhir pada Instansi Pemerintah.

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.

Pemberian tunjangan ini biasanya akan diberikan kepada pegawai setiap bulannya dengan besaran tunjangan yang berbeda-beda tergantung dengan kelas jabatannya beserta instansinya. Pegawai negeri sipil yang ditugaskan dalam Jabatana Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur diberikan Tunjangan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur berdasarkan peraturan BKN tahun 2022, dengan besaran tiap bulannya adalah sebagai berikut:

  • Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama – Rp1.870.000
  • Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya – Rp1.360.000
  • Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda – Rp918.000
  • Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama – Rp540.000

Tugas Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur yaitu melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir yang terdiri atas:

  • penyusunan dan penetapan kebutuhan aparatur sipil negara
  • pengadaan aparatur sipil negara
  • pangkat dan jabatan aparatur sipil negara
  • pengembangan karir aparatur sipil negara
  • pola karier aparatur sipil negara
  • promosi aparatur sipil negara
  • mutasi aparatur sipil negara
  • penugasan aparatur sipil negara
  • pengembangan kompetensi aparatur sipil negara
  • penilaian kinerja aparatur sipil negara
  • disiplin aparatur sipil negara
  • penghargaan aparatur sipil negara
  • penggajian, tunjangan dan fasilitas aparatur sipil negara
  • pemberhentian aparatur sipil negara
  • jaminan pensiun dan jaminan hari tua aparatur sipil negara
  • perlindungan aparatur sipil negara
  • cuti aparatur sipil negara
  • sistem informasi aparatur sipil negara
  • manajemen sumber daya manusia aparatur strategik
  • reformasi birokrasi
  • analisis organisasi publik
  • rancangan organisasi publik
  • proses kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur
  • analisis kebijakan/regulasi bidang sumber daya manusia aparatur

Mudahkan Perhitungan Tunjangan Bersama Appsensi 

Perhitungan tunjangan kepada para pegawai PNS/ASN umumnya membutuhkan waktu yang banyak karena setiap karyawan akan mendapatkan besaran gaji dan tunjangan berbeda-beda. 

Untuk itu diperlukan sebuah aplikasi atau software untuk membantu perhitungan besaran gaji pns dan tunjangan PNS/ASN yang akurat serta hemat waktu. 

Appsensi sebagai aplikasi kehadiran online memiliki berbagai fitur untuk menjawab kebutuhan perhitungan tunjangan Pemerintah. Mulai dari fitur attendance, fitur activity, geofencing zone, gaji PNS dan lainnya yang dapat disesuaikan untuk membuat laporan E-Kinerja dan Aplikasi perhitungan TPP

Data absensi online Appsensi terintegrasi dengan sistem existing HR mulai dari Master Data Karyawan, Kustomisasi Laporan, Persetujuan dan lain sebagainya.

Bersama Appsensi, perhitungan besaran gaji dan tunjangan akan menjadi lebih cepat, akurat serta efisien. Biro kepegawaian tidak lagi khawatir terlambat memberikan gaji pokok ataupun salah menghitung. Konsultasikan bersama tim Appsensi untuk mendapatkan solusi terbaik bagi instansi Anda. 

Nuritia Ramadhani

Content Manager

Artikel Terkait

Top Artikel

Tulis Komentar

Nama

Email

Komentar

TOC Icon