Semua orang pasti menginginkan transaksi yang aman, apalagi kalau transaksi tersebut dilakukan antar negara. Oleh karena itu, penting untuk memilih fitur-fitur transaksi keuangan yang aman dan mudah dilakukan. Dalam hal ini Anda bisa melirik apa yang disebut dengan letter of credit.
Istilah letter of credit sebenarnya sudah tidak asing lagi di dunia perdagangan internasional. Letter of credit sering digunakan oleh berbagai transaksi internasional baik dalam jumlah kecil maupun besar. Seperti apa sistem pembayaran menggunakan letter of credit itu? Dan apa saja yang harus diwaspadai? Artikel ini akan membahas semua informasi yang Anda butuhkan tentang letter of credit. Jadi, jangan sampai diskip ya!
Key Takeaways:
- Letter of Credit (L/C) adalah surat yang dibuat oleh importir melalui issuing bank dan ditujukan kepada eksportir melalui advising bank yang berisi pernyataan akan membayar sejumlah uang jika eksportir sudah memenuhi syarat-syarat yang diminta oleh importir.
- Letter of Credit digunakan sebagai salah satu metode pembayaran internasional dalam perdagangan mancanegara.
- Sebagai salah satu metode pembayaran transaksi internasional, letter of credit terbilang memiliki tingkat keamanan yang tinggi.
Apa Itu Letter of Credit?
Sebelum mempelajari lebih lanjut tentang bagaimana transaksi menggunakan letter of credit, ada baiknya dimulai dari dasarnya dulu, yakni mempelajari apa itu letter of credit.
Letter of credit adalah sebuah metode pembayaran internasional yang digunakan untuk aktivitas perdagangan mancanegara (ekspor dan impor). Adapun bentuk dari letter of credit ini adalah berupa dokumen yang sengaja dikeluarkan pihak bank untuk menjamin pembayaran dari pihak importir kepada eksportir berjalan dengan aman.
Dengan menggunakan letter of credit, Eksportir bisa menerima pembayaran lebih cepat karena pembayaran akan ditanggung oleh pihak bank terlebih dahulu. Begitu juga dengan importir yang tidak perlu menunggu barang datang terlalu lama.
Selain itu, fasilitas kredit yang dimiliki oleh letter of credit juga dijamin oleh pihak perbankan, sehingga membantu importir dalam menentukan waktu pembayaran yang sesuai dengan kemampuan masing-masing. Pembayaran pun bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik pembayaran secara langsung atau ditangguhkan terlebih dulu berdasarkan jangka waktu tertentu.
Fungsi Letter Of Credit
Setelah mengetahui tentang istilah dari letter of credit, kini saatnya membahas lebih dalam mengenai apa saja fungsi dari letter of credit ini.
Setidaknya ada 4 fungsi yang bisa Anda rasakan jika memilih untuk menggunakan letter of credit ketika melakukan transaksi antar negara. Berikut adalah penjelasan lebih lengkap mengenai 4 fungsi tersebut.
1. Menyelesaikan masalah ekspor impor
Fungsi pertama dan paling utama dari diberlakukannya layanan Letter of Credit adalah untuk mempermudah kegiatan ekspor dan impor. Melalui letter of credit, para importir dan eksportir dapat lebih mudah dan leluasa dalam menangani transaksi barang mereka.
Hal ini diwujudkan dengan peranan L C yang dapat menampung segala permasalahan yang dialami oleh eksportir dan importir, khususnya mengenai transaksi.
Tidak hanya menampung segala macam keluhan saja, L C juga berfungsi untuk mencari jalan keluar atau permasalahan yang sedang dialami oleh para pelaku perdagangan internasional.
2. Menambah keuntungan
Selain menyelesaikan masalah yang muncul akibat ekspor impor, letter of credit juga bisa menjadi channel baru untuk menambah keuntungan perusahaan. Dengan menggunakan layanan L C, para eksportir akan mendapat jaminan berupa pembayaran yang sesuai kesepakatan antara eksportir sebagai penjual, dan importir sebagai pembeli.
Pembayaran Importir kepada eksportir akan dilakukan oleh bank dengan membuktikan dokumen-dokumen terkait pengiriman barang. Dokumen yang ditunjukkan kepada pihak bank harus sesuai dengan yang tertera pada L C.
Setelah itu, pihak bank akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang tertera di dalam L C. Namun perlu digaris bawahi bahwa pihak bank hanya akan memeriksa pembayaran yang melibatkan L C dan bank saja. Mengenai keselamatan barang yang diperdagangkan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ekspedisi yang dipilih.
3. Memberikan fasilitas kredit
Mengingat biaya ekspor dan impor yang tidak murah, ada kalanya pihak importir maupun importir mengalami kesulitan modal. Sehingga melakukan kredit pembayaran sangat dibutuhkan demi menjamin kelancaran perdagangan internasional.
Masalah inilah yang kemudian dibaca dengan baik oleh letter of credit. Letter of credit akan menyediakan fasilitas kredit yang bisa diambil oleh eksportir maupun importir.
Sistemnya adalah, pihak bank akan menyediakan opsi pembayaran uang muka terlebih dahulu, kemudian pelunasan dilakukan di waktu yang lain sesuai kesepakatan yang telah dibuat di awal.
Setelah pihak bank menyetujui dan memberikan kredit tersebut, pihak eksportir dan importir berkewajiban untuk membayar kredit sebelum waktu jatuh tempo tiba. Waktu pelunasan ini umumnya disepakati terlebih dahulu antara pihak bank dengan eksportir atau importir.
4. Menjadi jaminan transaksi internasional
Fungsi letter of credit selanjutnya adalah sebagai jaminan atas transaksi internasional yang akan dilakukan. Letter of Credit ini akan berperan sebagai jaminan untuk penerima barang atau dikenal juga dengan beneficiary atas pengirim atau disebut juga dengan kontraktor.
Dalam praktiknya, apabila seorang kontraktor atau pengirim tidak dapat menyelesaikan tanggung jawabnya, maka pihak bank selaku penerbit L C yang akan bertanggung jawab terhadap beneficiary.
Namun dalam hal ini, pihak bank hanya akan menjamin kesesuaian surat-surat pengiriman dengan yang tertera pada L C.
Dengan kata lain, pihak bank tidak dapat menjamin kesesuaian barang yang diterima oleh beneficiary dengan barang yang dijanjikan oleh pihak kontraktor.
Baca juga: Mengenal Definisi, Tujuan, dan Jenis Anggaran Perusahaan
Jenis Letter Of Credit
Letter of credit memiliki berbagai macam jenis yang bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan. Berikut adalah jenis-jenis letter of credit yang bisa Anda pilih.
1. Revocable Letter of Credit
Jenis pertama disebut dengan revocable letter of credit. Revocable letter of credit adalah LC yang bisa dibatalkan atau diubah secara sepihak sewaktu-waktu oleh bank penerbit tanpa ada konfirmasi kepada pihak importir.
2. Irrevocable Letter of Credit
Kebalikannya dari revocable LC, surat kredit irrevocable ini tidak bisa dibatalkan secara sepihak oleh pihak siapapun selama periode kontrak masih valid. Jika ada yang membatalkannya maka akan terkena sanksi.
3. Irrevocable and confirmed Letter of Credit
Irrevocable and confirmed LC ini adalah yang paling aman khususnya bagi eksportir karena pembayarannya dijamin secara penuh oleh bank penerbit maupun bank penerus. LC jenis ini menjadi yang paling sering digunakan.
4. Clean Letter of Credit
Selanjutnya ada clean letter of credit. Clean letter of credit adalah pembayaran kredit ekspor-impor yang tidak perlu dilengkapi syarat-syarat atau dokumen lainnya dalam proses transaksi yang dilakukan.
5. Documentary Letter of Credit
Kebalikan dari Clean LC, pembayaran kredit ekspor-impor Documentary letter of credit ini harus dilengkapi oleh dokumen-dokumen lain seperti yang dijelaskan pada dokumen syarat LC.
6. Back-to-back Letter of Credit
Jenis selanjutnya adalah back-to-back letter of credit. Dalam jenis LC ini, importir bukanlah pembeli asli, namun hanya sebagai perantara. Artinya, importir akan mendistribusikan barang yang dipesan ke pembeli sebenarnya.
7. Revolving Letter of Credit
Surat kredit revolving bisa digunakan secara berulang oleh pihak importir dan eksportir. Maksudnya adalah, kedua pihak bisa memakai kembali LC yang sama untuk transaksi berbeda.
8. Unrestricted Letter of Credit
Selanjutnya ada yang disebut dengan Unrestricted Letter of Credit. Pada jenis LC satu ini, pihak importir dan eksportir diberi kemudahan yaitu mereka tidak dibatasi ketika melakukan negosiasi di bank manapun.
9. Sight Letter of Credit
Sight letter of credit adalah pembayaran dan penerimaan dokumen langsung oleh pihak bank. Artinya, saat seluruh dokumen telah dicek dan dinyatakan valid, maka importir harus langsung melakukan pembayaran.
10. Usance Letter of Credit
Kebalikan dari sight LC, usance letter of credit adalah ketika eksportir memberikan jangka waktu atau masa jatuh tempo kepada importir untuk melakukan pembayaran kredit.
11. Red clause Letter of Credit
Red clause LC adalah LC yang ditulis oleh bank menggunakan klausa khusus yang isinya terkait bank penerus diberikan kuasa oleh bank penerbit untuk membayar DP kredit kepada eksportir.
12. Transferable Letter of Credit
Jenis surat kredit satu ini adalah eksportir berhak meminta kepada bank yang untuk memberikan hak atas kredit seutuhnya atau sebagian kepada pihak ketiga.
13. Stand by Letter of Credit
Lalu, jenis LC terakhir adalah standby LC, yaitu eksportir atau pihak bank atas nama importir menggunakan sebuah jaminan khusus. Artinya, bila importir gagal untuk memenuhi pembayaran pinjamannya, bank terkait akan membayar kepada eksportir dengan memberikan satu lembar sight draft dan surat pernyataan gagal bayar.
Pihak yang Terlibat dan Dokumen Syarat Letter of Credit
Setelah mengetahui apa 13 jenis letter of credit yang bisa Anda pilih dan sesuaikan dengan kebutuhan, pertanyaannya adalah syarat apa yang harus dipenuhi untuk membuat letter of credit? Siapa pihak-pihak yang harus terlibat di dalamnya?
Untuk menjawab hal tersebut, Anda dapat menyimak ulasan di bawah ini.
1. Pihak yang terlibat dalam pembuatan letter of credit
- Applicant (Pemohon)
- Issuing Bank (Bank Penerbit)
- Beneficiary (Penerima)
- Advising Bank (Bank Penerus)
- Nominated Bank (Bank yang Ditunjuk)
- Negotiating Bank (Bank Negosiasi)
- Confirming Bank (Bank Pengkonfirmasi)
2. Syarat dokumen yang diperlukan
- Bill of Lading (Daftar Muatan)
- Commercial Invoice (Faktur Perdagangan)
- Packing List (Daftar Packing)
- Weight Note (Catatan Berat Barang)
- Measurement List (Daftar Pengukuran)
- Insurance Certificate (Sertifikat Asuransi)
- Consular Invoice (Faktur Konsuler)
- Brochure/Leaflet (Brosur/Surat Edaran)
- Surveyor Report (Laporan Surveyor)
- Manufacturer’s Certificate (Sertifikat Pabrik)
- Certificate of Origin (Surat Keterangan Asal)
- Processing License (Lisensi Pemrosesan)
- Instruction Manual (Buku Petunjuk)
Keuntungan dan Kerugian Menggunakan Letter of Credit
Selayaknya alat transaksi lain, letter of credit nyatanya juga tetap memiliki keuntungan dan kerugian. Pada bagian ini akan dibahas mengenai apa saja kerugian dan keuntungan jika Anda menggunakan letter of credit untuk bertransaksi pada perdagangan internasional.
Keuntungan letter of credit
Berikut ini adalah keuntungan dari menggunakan letter of credit sebagai alat transaksi dalam perdagangan internasional.
- Memberikan rasa aman bagi penjual (eksportir) dan pembeli (importir).
- Segala tanggung jawab keuangan ditanggung oleh bank penerbit letter of credit.
- Pembayaran yang dijamin memungkinkan penjual untuk meminjam dengan nilai transaksi penuh yang dapat diterima dari pemberi pinjaman.
Ancaman Kerugian dari letter of credit
Setelah mengetahui keuntungan yang didapatkan dari menggunakan letter of credit, kini saatnya membahas kerugian yang mungkin muncul. Hal ini diperlukan agar Anda bisa berhati-hati ketika melakukan transaksi dalam jumlah yang besar.
- Biasanya mencakup satu transaksi untuk satu pembeli, artinya Anda memerlukan letter of credit yang berbeda untuk setiap transaksi
- Biaya yang cukup mahal dan memakan waktu yang cukup lama dalam prosesnya.
- Harus menyediakan biaya tambahan untuk keamanan dan agunan untuk memenuhi persyaratan pertanggungan bank atas pembeli.
- Proses klaim yang panjang dan melelahkan melibatkan lebih banyak dokumen untuk penjual
Kesimpulan
Melakukan transaksi internasional tentu sangat beresiko tinggi. Apalagi jika barang yang akan dikirim memiliki jumlah yang banyak dan bernilai tinggi. Karena resiko yang besar ini, pihak eksportir dan importir harus memikirkan berbagai cara untuk mengamankan transaksinya.
Dalam hal ini, letter of credit sering dijadikan sebagai pilihan yang tepat oleh para eksportir dan importir.
Letter of Credit merupakan dokumen atau surat yang diterbitkan oleh bank untuk menjamin bahwa pembeli (importir) akan membayar penjual (eksportir) tepat waktu dan dengan jumlah yang benar. Jika pembeli tidak dapat membayar, maka bank penerbit akan diminta untuk menanggung seluruh atau sisa jumlah pembelian.
Dalam praktiknya, letter of credit juga sering menyediakan pinjaman dan jaminan kepada pihak yang membutuhkan demi kelancaran transaksi jual beli yang dilakukan. Semua aktivitas dari perdagangan yang melibatkan letter of credit akan diawasi oleh pihak bank penerbit.
Pembayaran Makin Mudah Dengan Fitur Payroll Appsensi
Berbicara masalah pembayaran, setiap perusahaan tentu membutuhkan fitur pembayaran gaji yang efektif dan mudah digunakan. Apalagi, jika perusahaan memiliki karyawan dalam jumlah yang banyak. Hal ini membuat seorang HRD tidak mungkin melakukan pembayaran gaji secara manual satu per satu kepada rekening karyawan.
Oleh karena itu, pihak perusahaan membutuhkan sebuah aplikasi yang memang didesain khusus untuk menangani payroll atau pembayaran gaji secara otomatis kepada rekening para karyawan dalam waktu yang serentak.
Baca juga: Tips Mengelola Payroll Secara Efektif
Dalam hal ini, Anda bisa mencoba aplikasi Appsensi. Appsensi telah dilengkapi dengan fitur payroll dengan ketepatan tinggi sehingga memudahkan para HRD dalam mendistribusikan gaji karyawan maupun pembayaran rutin lainnya. Aplikasi Appsensi juga telah digunakan oleh berbagai perusahaan besar dan ternama di Indonesia sehingga telah terbukti kualitasnya.
Dapatkan informasi lebih lanjut tentang aplikasi payroll dan layanan Appsensi lainnya secara gratis dengan cara mengunjungi website Appsensi. Yuk, klik di sini.
Tulis Komentar