Hero Blog General

Kenali Kelas Jabatan Guru dan Syarat Kenaikan Pangkatnya!

Maret 13, 2023

Article by Ricky Caesar Sam

Guru merupakan salah satu pekerjaan yang mulia dan dielu-elukan karena tugasnya sebagai seorang pendidik. Hal ini membuat kesejahteraan dan jenjang jabatan guru diperhatikan. Oleh karena itu kesejahteraan guru PNS juga ditunjang dengan jabatan fungsional guru dan kenaikan pangkat.

Hal ini karena seorang guru memiliki jasa yang besar dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa. Tugas guru sendiri berkaitan erat dengan amanat untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih dan memastikan siswanya untuk dapat berkembang ke arah yang lebih baik.

Apapun pekerjaannya Absennya pakai Appsensi

Key Takeaways:

  • Guru PNS memiliki peran sebagai pelaksana teknis dalam bidang pembelajaran atau bimbingan serta tugas khusus pada segala jenjang pendidikan
  • Jabatan fungsional guru adalah jabatan yang memiliki lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang, yang mana digunakan untuk menunjang dalam menjalankan tugasnya.
  • Ada empat jenjang jabatan fungsional guru, Guru Pratama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama.

Guru PNS memiliki peran sebagai pelaksana teknis dalam bidang pembelajaran atau bimbingan serta tugas khusus pada segala jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga SMA. Oleh karena itu, perlu adanya kelas jabatan fungsional guru yang bermanfaat sebagai jenjang karir guru PNS dalam jangka panjang.

Mencapai posisi teratas dalam suatu profesi sangat penting untuk diwujudkan, terutama jika dapat memberikan banyak manfaat dan memberikan kontribusi setelah mencapainya. Hal ini juga berlaku untuk profesi guru, mencapai karir teratas tidak hanya memberikan manfaat pribadi tetapi juga dapat memberikan dampak positif yang luas bagi orang sekitar.

Artikel ini akan membahas lebih mendalam tentang jabatan fungsional guru, mulai dari pengertian, jenjang jabatan fungsional, angka kredit, hingga syarat kenaikan pangkat dan jabatan. Mari kitaa ulas lebih lanjut.

Pengertian Jabatan Fungsional

Jabatan fungsional adalah sekelompok posisi yang berkaitan dengan pelayanan berdasarkan keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan ini biasanya tidak tercantum dalam struktur organisasi tetapi tidak dapat dipisahkan dari keberadaan organisasi.

Diatur berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87 tahun 1999, jabatan fungsional dibagi menjadi dua jenis yaitu jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan.

Jabatan fungsional keahlian merupakan posisi profesional yang memerlukan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidangnya. Sedangkan jabatan fungsional keterampilan adalah posisi teknis atau penunjang profesional yang memerlukan pengetahuan teknis di satu atau lebih bidang.

Sementara, jabatan fungsional guru adalah jabatan yang memiliki lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang, yang mana digunakan untuk menunjang dalam menjalankan tugasnya. Tugas guru sendiri melingkup mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih dan membuat hasil evaluasi dari perkembangan pendidikan anak didiknya.

Pada dasarnya, persyaratan utama dari guru untuk memiliki jenjang jabatan fungsional tentunya adalah berstatus guru PNS. Selain itu guru dalam jabatan fungsional juga hanya diperbolehkan untuk mengajar satu jenjang pendidikan saja.

Sebelum membahas lebih lanjut tentang jenjang jabatan fungsional guru, terlebih dahulu kita perlu memahami jenis-jenis guru sesuai tugas dan perannya di Indonesia.

Baca juga: Pengaruh Perbedaan Pangkat dan Golongan PNS

Jenis Guru Sesuai Tugas dan Perannya

1. Guru Kelas

Guru kelas merupakan profesi guru yang bertanggung jawab secara penuh untuk bertugas dalam proses belajar mengajar seluruh mata pelajaran dari jenjang TK hingga tingkat Sekolah Dasar (SD) dan setara.

Hal ini yang menyebabkan kenapa jenjang TK dan SD setiap tahunnya diajar hanya dengan satu guru saja di setiap mata pelajaran. Namun, terdapat pengecualian untuk guru pendidikan agama dan mata pelajaran olahraga. Umumnya, kedua mata pelajaran tersebut diampu oleh dua guru yang berbeda.

2. Guru Mata Pelajaran

Guru mata pelajaran merupakan seorang guru yang memiliki tanggung jawab dan wewenang sepenuhnya pada kegiatan belajar mengajar. Biasanya, tugas guru mata pelajaran berfokus untuk mengajar satu mata pelajaran tertentu.

Umumnya, guru mata pelajaran sering ditemui pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini yang membuat seorang guru dapat berpindah kelas setiap harinya.

3. Guru Bimbingan Konseling

Guru yang bertugas dalam memberikan bantuan bimbingan dan konseling kepada siswa disebut sebagai guru bimbingan konseling. Mereka memiliki tanggung jawab, hak dan wewenang untuk melakukan bimbingan dan bantuan konseling pada sejumlah siswa. Dalam lingkungan sekolah, guru bimbingan konseling sering disingkat dengan singkatan BK.

Umumnya, guru bimbingan konseling seringkali berurusan untuk membimbing siswa yang kurang disiplin. Namun guru bimbingan konseling juga melayani konsultasi terkait metode pelajaran, pendidikan lanjut, hingga permasalahan di dalam maupun di luar sekolah.

Jenjang Kelas Jabatan Fungsional Guru PNS

Setelah mengetahui jenis guru yang ada sesuai dengan perannya, saatnya untuk memahami lebih lanjut tentang empat jabatan fungsional guru PNS.

1. Kelas Jabatan Guru Pratama

Guru Pratama merupakan jenjang jabatan paling awal atau pertama yang dimiliki oleh guru yang berstatus PNS. Pengangkatan guru pratama sendiri didasarkan dari status resminya sebagai PNS atau adanya SK penugasan sebagai guru.

Pada jenjang Guru Pratama, guru mulai mengumpulkan angka kredit yang membantu kenaikan jabatannya. Guru Pratama umumnya diisi oleh guru dengan pangkat Penata Muda Tingkat I, dan Golongan Ruang III/a serta golongan Ruang III/b.

2. Kelas Jabatan Guru Muda

Jenjang jabatan fungsional kedua dari guru PNS adalah Guru Muda. Jenjang Guru Muda umumnya diisi oleh guru-guru PNS yang berpangkat Penata dan Penata Tingkat I serta memiliki Golongan Ruang III/c dan Golongan Ruang III/d.

3. Kelas Jabatan Guru Madya

Jabatan fungsional ketiga dalam jenjang jabatan fungsional guru adalah Guru Madya. Guru Madya merupakan jenjang guru yang lebih tinggi setelah Guru Muda mengumpulkan angka kredit yang cukup.

Umumnya, Guru Muda diisi oleh guru PNS yang memiliki pangkat Pembina, Golongan Ruang IV/a; Pembina Tingkat I, Golongan Ruang IV/b; serta Pembina Utama Muda, Golongan Ruang IV/c.

4. Kelas Jabatan Guru Utama

Jenjang jabatan keempat dan terakhir dalam jenjang jabatan fungsional guru adalah Guru Utama. Guru Utama merupakan jenjang jabatan fungsional tertinggi dalam lingkup keguruan.

Guru Utama pada umumnya diduduki oleh guru dengan pangkat Pembina Utama Madya, Golongan Ruang IV/d; Pembina Utama, Golongan Ruang IV/e. Oleh karena itu guru harus dapat mencapai pangkat dan golongan tersebut agar dapat diangkat sebagai Guru Utama.

Baca juga: Apa itu Tukin? Definisi dan Penerapannya

Angka Kredit Jenjang Jabatan Fungsional Guru PNS

Angka Kredit Jenjang Jabatan Fungsional Guru PNS

Untuk mencapai jenjang jabatan fungsional, guru harus dapat memenuhi angka kredit yang diperlukan. Berikut adalah angka kredit yang harus diraih di setiap jabatannya sesuai ketentuan PNS.

1. Guru Pratama

a. III/a: 100

b. III/b: 150

2. Guru Muda

a. III/c: 200

b. III/d: 300

3. Guru Madya

a. IV/a: 400

b. IV/b: 550

c. IV/c: 700

4. Guru Utama

a. IV/d: 850

b. IV/e: 1050

Kegiatan untuk Mendapatkan Angka Kredit

Pada dasarnya, ada beberapa kegiatan yang bisa dilakukan oleh guru PNS untuk mendapatkan angka kredit yang dibutuhkan sebagai persyaratan kenaikan pangkat serta jabatan. Kegiatan tersebut antara lain.

1. Pendidikan

Untuk menjadi guru PNS, seseorang harus memenuhi syarat pendidikan yang ditetapkan, yaitu minimal memiliki ijazah S1 atau D4 dari jurusan pendidikan. Namun, jika lulus dari jurusan lain, seseorang harus mengikuti sertifikasi pendidikan.

Selain itu, guru PNS juga harus mengikuti pelatihan prajabatan dan mendapatkan sertifikat untuk menambah nilai angka kredit.

2. Pembelajaran atau Bimbingan

Unsur kedua dalam meningkatkan jabatan fungsional guru adalah kegiatan pembelajaran (bimbingan). Terdapat tiga hal yang termasuk dalam unsur ini: kegiatan pembelajaran, bimbingan, dan tugas di sekolah.

Kegiatan pembelajaran mencakup semua tugas guru pelajaran, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi belajar, penilaian hasil belajar, analisis hasil pembelajaran, dan penindaklanjutan.

Kegiatan bimbingan meliputi semua tugas guru BK, seperti perencanaan program bimbingan, pelaksanaan pembimbingan, evaluasi program bimbingan, penilaian hasil dari program bimbingan, analisis, dan tindak lanjut hasil bimbingan.

Sementara, tugas di sekolah dibagi menjadi dua, yaitu tugas yang mengurangi beban mengajar dan tugas yang tidak mengurangi beban mengajar.

3. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Selanjutnya adalah unsur pengembangan keprofesian yang berkelanjutan meliputi: mengikuti diklat fungsional, kegiatan bersama rekan guru untuk meningkatkan kompetensi, membuat publikasi ilmiah, dan menciptakan karya inovatif seperti teknologi tepat guna, alat peraga pembelajaran dan karya seni.

Pada kegiatan ini, guru berfokus pada kegiatan dengan detail, seperti membuat karya inovatif, yang dapat bermanfaat ke dalam ilmu keguruan

4. Tugas Penunjang Guru

Beberapa prestasi dan kegiatan penunjang yang dijalani oleh guru PNS dapat menambah poin kredit guru.

Ada beberapa kegiatan yang termasuk dalam kategori unsur penunjang, seperti: memiliki gelar atau ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diajar, melakukan bimbingan magang, menjadi pengawas ujian baik di sekolah maupun nasional.

Selain itu menjadi anggota organisasi profesi, menjadi anggota atau tim penilai angka kredit guru, menerima penghargaan atau tanda jasa, dan menjadi anggota Pramuka, juga dapat membantu meningkatkan angka kredit.

Apabila anda membutuhkan aplikasi untuk menunjang produktivitas sekaligus untuk meninjau kegiatan maupun kedisiplinan guru, temukan solusinya bersama Appsensi. Klik di sini untuk info lebih lanjut.

Ricky Caesar Sam

Head of Sales and Marketing Appsensi

Artikel Terkait

Top Artikel

Tulis Komentar

Nama

Email

Komentar

TOC Icon