Gaji merupakan kewajiban yang harus dibayarkan kepada karyawan setiap bulannya. Akan tetapi, untuk membayarkan gaji tersebut harus berdasarkan penghitungan gaji yang telah ditetapkan.
Salah satu caranya yaitu dengan menentukan tanggal cut off gaji yang telah ditetapkan. Pada artikel berikut akan dijelaskan lebih lanjut mengenai proses cut off gaji untuk memudahkan Anda mengurus gaji.
Key Takeaways
- Cut off gaji adalah batasan waktu atau rentang waktu sebagai dasar perhitungan gaji dalam suatu periode tertentu.
- Cut off gaji prorate adalah gaji atau tunjangan yang diterima oleh karyawan dari perusahaan secara proporsional berdasarkan lama kerjanya.
Pengertian Cut Off Gaji
Cut off gaji merupakan batasan waktu atau rentang waktu sebagai dasar perhitungan gaji dalam suatu periode tertentu. Batasan tanggal cut off di setiap perusahaan tentunya berbeda-beda.
Tidak jarang perusahaan menetapkan tanggal cut off gaji di pertengahan bulan, seperti tanggal 16 hingga tanggal 25. Namun, tanggal cut off gaji yang paling umum ditentukan oleh perusahaan adalah tanggal 1 hingga tanggal 30 atau yang biasa ditulis 1/30.
Ini artinya, pembukuan penggajian dimulai setiap tanggal 1 dan akan diproses atau ditutup di tanggal 30 setiap bulannya.
Baca juga: Komponen Gaji Karyawan dalam Penyusunan Penghasilan Karyawan
Tata Cara Menghitung Cut Off Gaji
1. Cara Menghitung Cut Off untuk Gaji Bulanan
Hal pertama yang harus Anda lakukan untuk menghitung cut off gaji adalah dengan menetapkan tanggal pembayaran gaji terlebih dahulu.
Selanjutnya, Anda perlu menetapkan tanggal akhir periode, bisa 7 atau 10 hari sebelum tanggal penggajian. Sementara itu, tanggal awal periode dihitung mundur 30 hari dari tanggal akhir cut off.
Misalnya, jika tanggal pembayaran gaji jatuh tiap tanggal 27, maka kita bisa menentukan periode cut off gaji dari tanggal 21 bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 20 bulan berjalan.
Penjelasannya seperti berikut:
- Pembayaran gaji periode November dilakukan tanggal 27 November.
- Periode cut off gaji, yaitu tanggal 21 Oktober – 20 November.
Adapun komponen yang akan dimasukkan dalam perhitungan gaji bulan November hanya komponen yang memengaruhi gaji, seperti absensi, uang hadir, uang lembur, dan lain-lain yang tercatat dalam kurun waktu di atas.
Jika telah melewati tanggal 20 November, maka akan masuk dalam periode penggajian bulan berikutnya.
Contohnya seperti berikut:
- Karyawan lembur Oktober: tanggal 22, 25, 27.
- Karyawan lembur November: tanggal 23, 24, 26.
Perhitungan upah lembur yang masuk dalam penggajian bulan November adalah lembur di bulan Oktober, yakni tanggal 22, 25, dan 27.
Sedangkan lembur tanggal 23, 24, dan 26 November akan direkap ke gaji bulan Desember karena sudah termasuk dalam periode cut off gaji Desember.
Aturan ini juga berlaku untuk rekap kehadiran karyawan. Absensi juga dihitung sesuai cut off. Misalnya, jika kehadiran memengaruhi pembayaran tunjangan kehadiran atau uang makan, maka untuk penggajian bulan November didasarkan pada data kehadiran 21 Oktober – 20 November.
Baca juga: Beda dari Gaji Pokok, Ini Definisi Take Home Pay dan Cara Menghitungnya!
2. Cara Menghitung Cut Off untuk Gaji Prorate
Prorate adalah kata yang diambil dari Bahasa Italia yang memiliki arti proporsional. Melansir dari Glints, prorate adalah gaji atau tunjangan yang diterima oleh karyawan dari perusahaan secara proporsional berdasarkan lama kerjanya.
Ketika prorate diberlakukan, artinya karyawan belum menyelesaikan satu masa kerja. Dengan kata lain, karyawan yang bersangkutan bekerja tidak penuh 30 hari. Misalnya, karyawan yang baru mulai bergabung atau keluar/berhenti di tengah periode penggajian.
Sebagai contoh, jika cut off adalah tanggal 1 sampai 31, maka karyawan baru yang mulai bekerja tanggal 15 tidak menerima gaji penuh karena terhitung hanya bekerja setengah bulan saja.
Demikian halnya dengan karyawan yang berhenti per tanggal 1, bulan berjalan sedangkan cut off gaji dimulai tanggal 16 bulan sebelumnya sampai tanggal 15 bulan berjalan. Maka karyawan yang bersangkutan akan menerima gaji prorata setengah bulan.
Dengan demikian, dasar perhitungan gaji prorate adalah periode cut off yang berlaku di perusahaan. Sedangkan cara menghitungnya bisa menggunakan dasar jumlah hari kerja efektif, jumlah jam kerja, atau jumlah hari kalender.
Demikian pembahasan seputar cut off gaji lengkap dengan cara menghitungnya. Mengingat tugas administrasi ini harus rutin dilakukan tiap bulan, maka akan lebih mudah jika Anda memanfaatkan aplikasi penggajian seperti Appsensi, salah satu cara terbaik untuk menghitung dan menyusun slip gaji menurut perhitungan cut off secara otomatis. Dengan demikian, Anda tidak perlu repot lagi menghitung gaji secara manual setiap bulan.
Selain terintegarasi payroll, Appsensi juga merupakan aplikasi absensi online terbaik berbasis mobile yang mendukung kebutuhan perusahaan, pemerintahan, dan UMKM. Appsensi memberikan solusi untuk pencatatan kehadiran, penjadwalan karyawan, dan penarikan laporan secara real-time.
Tertarik untuk mencoba menggunakan Appsensi? Atau jika Anda mempunyai pertanyaan seputar layanan Appsensi, jangan ragu untuk hubungi kami atau klik link ini untuk coba gratis selama 30 hari.
Tulis Komentar