Hero Blog General

Badan Kepegawaian Negara Adalah: Fungsi, Tugas dan Gajinya

April 29, 2023

Article by Ricky Caesar Sam

Sudah bukan rahasia umum bahwa Pegawai Negeri Sipil menjadi incaran banyak orang. Pekerjaan ini semacam menjadi impian umum seluruh masyarakat Indonesia. Banyaknya peminat ini membuat pihak pemerintah harus membuat badan khusus yang menangani kepegawaian. hal ini diwujudkan dengan pembentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Artikel ini akan membahas serba-serbi tentang BKN. Mulai dari sistem rekrutmen pegawai, besaran gaji yang akan diterima, tugas dan fungsi, dan informasi pendukung lain yang akan sangat berguna bagi Anda. Jadi, simak artikel ini dan temukan berbagai informasi menarik.

Penerapan-e-kinerja-untuk-institusi-dan-instansi-Anda-1

Key Takeaways:

  • BKN ditetapkan sebagai sebuah lembaga pemerintah non departemen yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
  • BKN mempunyai fungsi untuk menyempurnakan, memelihara dan mengembangkan administrasi negara di bidang kepegawaian sehingga tercapai kelancaran jalannya pemerintahan.
  • BKN memiliki berbagai program unggulan yang diselenggarakan setiap tahunnya. Program tersebut terdiri atas pendidikan dan pelatihan kepada pegawai negeri sipil. Selain itu, juga terdapat program lain yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja lembaga pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara.

Apa Itu Badan Kepegawaian Negara (BKN)?

Badan Kepegawaian Negara (disingkat BKN) adalah lembaga pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan kepegawaian negeri sipil.

BKN dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggantikan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang sebelumnya telah ada sejak tahun 2001.

BKN merupakan salah satu lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk mengatur dan mengawasi kebijakan kepegawaian, khususnya dalam penerimaan, pengadaan, pengembangan, dan pemutusan hubungan kerja dengan pegawai negeri.

Sejarah Lahirnya BKN

Berdasarkan laman resmi BKN, pengesahan KUP pada tanggal 30 Mei 1948 menjadi cikal bakal BKN kemudian. Dalam perkembangannya, pemerintah menganggap perlu menetapkan kembali kedudukan, fungsi, tugas, dan organisasi KUP.

Sejalan dengan hal tersebut, maka KUP, institusi yang bertugas membina kepegawaian berubah menjadi Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1972, yang juga sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1961. BKN ditetapkan sebagai sebuah Lembaga Non Departemen yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.

BKN mempunyai fungsi untuk menyempurnakan, memelihara dan mengembangkan administrasi negara di bidang kepegawaian sehingga tercapai kelancaran jalannya pemerintah.

Baca juga: Dewan Pengawas Syariah Adalah: Pengertian, Tugas, & Perannya

Tugas dan Tanggung Jawab Badan Kepegawaian Negara

Sebagai salah satu lembaga pemerintahan, Badan Kepegawaian Negara tentu memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus dipenuhi sebagai bentuk kontribusinya.

Secara Badan Kepegawaian Negara mempunyai tugas melaksanakan untuk menjalankan tanggung jawab pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara sesuai ketentuan peraturan perundangundangan. Beberapa hal yang masuk dalam kategori tugas BKN ini adalah:

  • Merencanakan pembinaan kepegawaian sesuai dengan kebijaksanaan Presiden;
  • Merencanakan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian;
  • Menyelenggarakan tata usaha kepegawaian dan tata usaha pensiun;
  • Menyelenggarakan pengawasan, koordinasi dan bimbingan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian dan pensiun pada departemen-departemen dan lembaga-lembaga negara/Lembaga-lembaga Pemerintah Nondepartemen.

Tugas-tugas BKN yang kompleks ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan kepegawaian yang baik dan profesional, serta menciptakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

Berbagai Fungsi BKN

Setelah mengetahui tugas dari BKN, maka alam melaksanakan tugas, BKN menyelenggarakan fungsi yang dibebankan kepadanya.

Berikut ini adalah fungsi BKN yang wajib Anda tau.

  • Penyusunan dan penetapan kebijakan teknis di bidang manajemen kepegawaian;
  • Penyelenggaraan pengadaan, mutasi, pemberhentian dan pensiun, serta status dan kedudukan hukum Pegawai Negeri Sipil;
  • Penyelenggaraan administrasi pensiun, Pejabat Negara dan mantan Pejabat Negara;
  • Penyelenggaraan sistem informasi manajemen kepegawaian;
  • Penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan manajemen kepegawaian;
  • Penyelenggaraan pemetaan potensi dan penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil;
  • Penyelenggaraan dan pengembangan sistem rekrutmen Pegawai Negeri Sipil;
  • Penelitian dan pengembangan di bidang manajemen kepegawaian;
  • Pelaksanaan bantuan hukum;
  • Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang manajemen kepegawaian;
  • Pembinaan dan penyelenggaraan dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BKN dan
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugasnya.

Program Unggulan BKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bernaung di bawah pemerintahan, tentu memiliki program unggulan yang diperuntukkan bagi para ASN dan PNS. Berikut ini beberapa program unggulan BKN.

1. Pelatihan Fungsional Kepegawaian

Pelatihan Fungsional Kepegawaian merupakan salah satu pelatihan yang diselenggarakan Pusbangpeg ASN untuk memenuhi standar kompetensi dan profesionalisme Pegawai ASN, khususnya yang menduduki jabatan fungsional Analis Kepegawaian.

2. Pelatihan Teknis Fungsional Kepegawaian

Pelatihan Teknis Fungsional Kepegawaian merupakan salah satu pelatihan teknis fungsional kepegawaian yang diselenggarakan Pusbangpeg ASN untuk menunjang pemenuhan tugas teknis sesuai standar kompetensi dan profesionalisme pegawai ASN, khususnya yang menduduki jabatan fungsional Analis Kepegawaian.

3. Pelatihan Teknis Manajemen ASN

Pelatihan teknis manajemen ASN berbasis kompetensi ditandai dengan kurikulum dan modul yang disesuaikan dengan standar kompetensi jabatan pengelola kepegawaian sesuai dengan jenjangnya atau jabatan fungsional kepegawaian (JFK) yang setara.

Pelatihan ini menggunakan pendekatan studi kasus dan rencana tindak lanjut (action plan) di instansi masing-masing sesuai dengan hasil pembelajaran selama pelatihan.

4. Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS

Pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan sebagai pelatihan terintegrasi bagi CPNS yang bertujuan menginternalisasikan dan mengimplementasikan core values ASN yaitu BerAKHLAK dalam mendukung employee branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” dan pembentukan karakter PNS.

5. Pelatihan Kepemimpinan

Pelatihan Kepemimpinan merupakan salah satu pelatihan yang diperuntukan sebagai pemenuhan kompetensi manajerial yang dibutuhkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, baik pusat maupun daerah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

6. Sertifikasi Teknis Manajemen ASN

Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Teknis Manajemen ASN ini diselenggarakan untuk memastikan terpenuhinya kompetensi manajemen ASN melalui pelatihan manajemen ASN dan uji kompetensi.

Dalam menjamin profesionalisme penyelenggaraan manajemen ASN perlu dipastikan kompetensinya melalui sistem Sertifikasi Manajemen ASN.

Sistem sertifikasi kompetensi ini sebagai bukti formal penguasaan kompetensi teknis manajemen ASN bagi setiap pengelola ASN.

7. Pengembangan kompetensi lainnya

Pusbangpeg Aparatur Sipil Negara melaksanakan pengembangan kompetensi ASN, berdasarkan kompetensi ASN yang beragam mengharuskan instansi melaksanakan program pengembangan kompetensi pegawai secara reguler sebagai kebijakan yang terkait dengan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah.

Program ini dilaksanakan secara terintegrasi dengan program pengembangan karier ASN dengan mempertimbangkan aspek integritas dan moralitas.

Baca juga: Mengenali SOP Kepegawaian dalam Administrasi Pemerintahan

Struktur Organisasi di Lingkungan BKN

Struktur Organisasi di Lingkungan BKN
Source: BKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam melaksanakan kebijakan, perencanaan, dan koordinasi di bidang kepegawaian negara. Mereka bekerja dari kantor urusan pegawai negeri. Berikut adalah beberapa bidang yang menjadi fokus kerja BKN:

  • Kepala
  • Wakil Kepala
  • Sekretariat Utama
  • Deputi Bidang Manajemen Kepegawaian Negara;
  • Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian;
  • Wakil Bidang Sistem Informasi Kepegawaian;
  • Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian;
  • Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi;
  • Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian;
  • Wakil Pengembangan Sistem Rekrutmen Aparatur Sipil Negara;
  • Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara;
  • Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara;
  • Wakil Pengkajian dan Penelitian Kepegawaian;
  • Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Kepegawaian; dan
  • Inspektorat.
  • Biro Perencanaan;
  • Biro Keuangan;
  • Bidang Kepegawaian;
  • Biro Umum;
  • Biro Hubungan Masyarakat

Rata-Rata Gaji Badan Kepegawaian Negara

Gaji yang diterima oleh pegawai BKN dapat bervariasi tergantung pada jabatan, tingkat pendidikan, masa kerja, dan wilayah penempatan kerja.

Besaran gaji pegawai BKN juga ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerimaan Pegawai Negeri Sipil.

Namun demikian, secara umum, gaji pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia dibedakan menjadi beberapa golongan, yaitu gaji permulaan golongan terendah, sampai dengan golongan IV, dengan masing-masing golongan memiliki beberapa tingkatan.

Gaji pokok PNS juga dapat ditambah dengan tunjangan, uang makan, uang transportasi, dan tunjangan kinerja lainnya.

Atur Presensi Kepegawaian Makin Mudah dengan Appsensi

Semua perusahaan dan institusi pemerintahan wajib menerapkan kedisiplinan ketika melakukan pekerjannya. Apalagi, jika pekerjaan tersebut berhubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat. Tentu, kedisiplinan akan sangat berpengaruh terhadap kinerja dan pengabdiannya.

Untungnya, aplikasi presensi realtime secara online ini telah hadir dalam fitur Appsensi. Appsensi memberikan solusi hemat biaya tanpa mesin dengan menggunakan aplikasi absensi kehadiran karyawan berbasis cloud.

Absensi kehadiran pegawai menjadi semakin mudah dimana saja dan kapan saja. Istimewanya lagi, fitur ini juga dilengkapi dengan fitur Live Tracking, HR dapat memantau karyawan untuk menghindari kecurangan absensi kehadiran.

Tertarik dengan untuk coba aplikasi canggih ini? Klik di sini.

Ricky Caesar Sam

Head of Sales and Marketing Appsensi

Artikel Terkait

Top Artikel

Tulis Komentar

Nama

Email

Komentar

TOC Icon