Gaji dan upah biasanya dibayarkan setelah pekerja menyelesaikan kewajiban dalam sebuah pekerjaan. Banyak orang yang menganggap gaji dan upah adalah hal yang sama. Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa gaji pokok adalah salah satu hak yang harus diterima karyawan dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Ketentuan terkait gaji pokok pun sudah diatur di dalam peraturan Pemerintah Indonesia.
Key takeaways:
- Gaji Pokok adalah sejumlah uang tetap yang dibayarkan oleh pemberi kerja kepada karyawan sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan
- Base salary dibayarkan kepada karyawan yang dibebaskan atau profesional yang diharapkan bekerja selama beberapa jam per minggu.
Apa itu Gaji Pokok?
Gaji pokok atau base salary adalah sejumlah uang tetap yang dibayarkan oleh pemberi kerja kepada karyawan sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan. Istilah ini tidak mempertimbangkan tunjangan gaji, bonus, atau imbalan lain yang mungkin dari perusahaan.
Di Indonesia, selain istilah gaji pokok kita juga mengenal istilah upah minimum regional (UMR) yang mungkin masih membingungkan bagi para leaders dalam menerapkan kebijakan penggajian.
Siapa yang Menerima Gaji Pokok?
Base salary dibayarkan kepada karyawan yang dibebaskan atau profesional yang diharapkan bekerja selama beberapa jam per minggu (biasanya 35-40). Pekerja seperti itu biasanya tidak diharuskan untuk melacak jumlah jam yang mereka habiskan untuk bekerja. Dan jika mereka bekerja lembur, karyawan yang digaji tidak dibayar untuk itu.
Tentunya, itu bisa berbeda tergantung pada pemberi kerja. Beberapa karyawan dari sektor publik, seringkali yang mewakili serikat pekerja, diharapkan untuk mencatat waktu istirahat kompensasi, yang bukan merupakan standar di perusahaan swasta. Waktu kompensasi untuk pekerja bergaji pokok, sebagai suatu peraturan, adalah hasil dari tempat kerja serikat pekerja.
Gaji Pokok Apakah Gaji Bersih atau Gaji Kotor?
Gaji pokok dan gaji kotor tampaknya menggambarkan hal yang sama atau serupa. Tapi ada perbedaan yang signifikan antara keduanya. Pendapatan kotor merupakan upah yang diterima, yang meliputi gaji pokok karyawan dan penghasilan tambahan serta bonus finansial. Sedangkan laba bersih adalah sisa pajak dan asuransi kesehatan.
Jadi jika ditanya apakah base salary berarti gaji kotor atau bersih, maka jawabannya bukan keduanya. Base salary adalah bagian yang ada di dalam gaji kotor dan gaji bersih, bedanya adalah gaji kotor belum dipotong oleh pajak dan asuransi, sedangkan gaji bersih adalah gaji yang dibawa pulang oleh karyawan. Sekali lagi, meskipun kedua konsep ini terdengar serupa, mereka berbeda. Seperti disebutkan sebelumnya, pendapatan dasar tidak memperhitungkan kompensasi tambahan apa pun, seperti asuransi kesehatan, komisi, bonus, opsi saham, dll. Sebaliknya, pembayaran tahunan mencakup pendapatan tambahan (misalnya, lembur dan penghargaan) sepanjang tahun.
Pertimbangan dalam Manajemen Gaji Karyawan
Jika Anda adalah bagian dari tim HR atau tim finansial yang memiliki tanggung jawab dalam menentukan nominal gaji pokok karyawan, maka ada beberapa hal yang harus dijadikan sebagai bahan pertimbangan.
Nominal gaji karyawan harus disesuaikan dengan tugas yang diberikan oleh perusahaan pada karyawan tersebut. Bila ada karyawan yang mempunyai tanggung jawab dan tugas yang berat atau memiliki risiko tinggi, maka nominal upah yang harus diberikan pada karyawan tersebut harus disesuaikan.
Karyawan yang mampu menampilkan prestasi baik atau performa cemerlang akan berdampak baik pada perusahaan dan mereka layak memperoleh bonus di luar upak pokoknya. Imbalan tersebut bisa menjadi suatu bentuk motivasi pada karyawan agar mereka mampu mempertahankan ataupun meningkatkan performanya di masa depan.
Karyawan mempunyai hak untuk memperoleh kenaikan gaji, khususnya bila mereka mampu memenuhi kriteria tertentu. Peningkatan gaji ini mampu memotivasi karyawan agar bisa memberikan performa yang baik untuk perusahaan.
Apa Saja Ketentuan Gaji Pokok
Ketentuan terkait base salary telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 Pasal 88A ayat (3) yang juga disisipkan oleh UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dimana menyebutkan bahwa pengusaha wajib membayar upah kepada pekerja/buruh sesuai dengan kesepakatan.
Jadi, dalam penentuan base salary, pemberi kerja tidak boleh semena-mena. Pemberi kerja harus memberikan gaji sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang. Untuk lebih jelasnya berikut penjelasan ketentuan tersebut:
Tidak Melanggar Upah Minimum
Ketentuan pertama adalah gaji pokok tidak melanggar upah minimum yang telah ditentukan oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan PP Pengupahan No 36 Tahun 2021 Pasal 23 Ayat (3) yang menyebutkan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
Anda juga wajib mengetahui bahwa UMP, UMK, hingga UMR bukannya gaji pokok. Upah minimum ini bisa berupa gaji tanpa adanya tunjangan atau gaji beserta dengan tunjangan yang didapatkan. Berikut ketentuan lebih jelasnya:
- Jika upah yang didapatkan tanpa adanya tunjangan, maka base salary harus lebih besar dari upah minimum;
- Jika upah yang didapatkan sudah beserta tunjangan tetap, maka base salary juga harus lebih besar dari upah minimum;
- Jika upah yang didapat sudah beserta tunjangan tidak tetap, maka base salary juga harus lebih besar dari upah minimum.
Minimal Sebesar 75%
Jika upah atau gaji yang didapatkan sudah termasuk base salary dan tunjangan tetap (bisa juga ditambah dengan tunjangan tidak tetap) maka base salary sekurang-kurangan 75% dari jumlah keseluruhan gaji yang didapat.
Sama Jumlah untuk Pekerjaan yang Sama
Dalam Pasal 88A Ayat (2) UU Ketenagakerjaan disebutkan bahwa setiap pekerja/buruh berhak memperoleh upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya. Dari penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa jumlah base salary harus sama besarnya untuk pekerjaan yang sama.
Sebagai contoh, karyawan A dan B bekerja sebagai penulis konten, maka gaji pokok A dan B haruslah sama.
Hitung Gaji Pokok Karyawan Kini Makin Mudah dengan Appsensi
Perusahaan yang menggaji karyawan sesuai dengan UMR upah minimum regional maka harus merevisi upah karyawan setiap tahun menyesuaikan kenaikan UMR yang ditetapkan pemerintah.
Saat ini, pemberian gaji pun bisa dilakukan dengan mudah dan otomatis dengan sistem payroll.
Dibutuhkan ketelitian yang tinggi dalam perhitungan gaji karena menyangkut kelayakan hidup keluarganya. Agar terbebas dari kesalahan dalam sistem penggajian perusahaan, Anda dapat menggunakan bantuan Appsensi.Â
Appsensi memiliki fitur perhitungan payroll otomatis, terintegrasi dengan data absensi dan data karyawan serta dapat customizable untuk komponen perhitungan gaji berdasarkan kebijakan perusahaan. Dengan adanya Appsensi, tentunya akan mendukung HRD dalam menciptakan sistem penggajian yang lebih baik lagi.
Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut kemudahan-kemudahan yang disediakan oleh Appsensi? Klik link ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Appsensi.Â