Persiapan menuju pernikahan adalah kegiatan yang sangat mendebarkan. Sejenak roda kehidupan perlu “dihentikan” selama beberapa hari untuk menikmati hari-hari menjadi pasangan pengantin baru. Untuk itu, Anda dan pasangan perlu mengatur jadwal cuti menikah dengan membuat surat izin menikah.
Artikel ini akan membahas secara detail mengenai aturan serta referensi surat izin menikah yang bisa Anda download dan gunakan secara gratis.
Key Takeaway
- Setiap perusahaan umumnya memiliki peraturan tersendiri apabila karyawannya ingin menikah
- Format penulisan untuk surat izin menikah umumnya tidak jauh berbeda dengan surat izin lainnya
- Pengajuan cuti umumnya dilakukan dengan memberikan surat secara langsung kepada atasan ataupun HRD
Mengenal Surat Izin Menikah
Setiap perusahaan umumnya memiliki peraturan tersendiri apabila karyawannya ingin menikah, salah satunya adalah dengan membuat surat izin menikah yang ditujukan kepada perusahaan. Walaupun namanya surat izin menikah, isi dari surat tersebut hanyalah mengenai perizinan mengambil cuti untuk menikah.
Umumnya karyawan yang mengambil cuti menikah bisa mengambil 3 hari masa cuti bekerja. Cuti menikah untuk karyawan diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Aturan tertentu tertuang dalam pasang 93 ayat 2(c) dan 4(a).
Sesuai dengan aturan tersebut, setiap karyawan memiliki hak untuk mendapatkan cuti menikah selama 3 hari berturut-turut. Ketentuan 3 hari tersebut adalah 1 hari sebelum menikah, 1 hari di hari menikah, dan 1 hari setelah menikah.
Dari aturan yang berlaku, tidak ada perbedaan aturan untuk karyawan kontrak ataupun karyawan tetap. Namun semua ini akan kembali kepada aturan masing-masing perusahaan, misalnya ada perusahaan yang hanya memberikan batasan hari cuti kepada karyawan kontrak tetapi tidak memberi batasan kepada karyawan tetap.
Beberapa perusahaan juga menetapkan aturan tersendiri yang tidak melanggar aturan pokok. Berikut beberapa aturan cuti menikah perusahaan swasta sesuai dengan undang-undang.
- Jumlah hari cuti karyawan minimal 3 hari
- Tidak memotong gaji karyawan selama cuti
- Karyawan dapat menggabungkan dengan jatah cuti tahunan jika memilikinya
- Mengisi formulir pengajuan cuti yang ditandatangani oleh karyawan, manager HRD, dan manager divisi
Format penulisan surat izin menikah
Format penulisan untuk surat izin menikah umumnya tidak jauh berbeda dengan surat izin lainnya yaitu sebagai berikut:
- Pertama: Tanggal surat ditulis.
- Kedua: Perihal, diisi dengan ‘Permohonan Cuti Menikah’.
- Ketiga: Penerima, bisa HRD atau atasan.
- Keempat: Data diri, berisi nama, jabatan, dan divisi tempat bernaung.
- Kelima: Isi surat. Pastikan di dalamnya ada tanggal yang mencantumkan kapan dan berapa lama kamu mengajukan cuti menikah.
- Keenam: Ucapan terima kasih.
Mengatur persiapan pernikahan membutuhkan waktu serta proses yang membutuhkan energi, untuk itu tidak heran apabila terkadang persiapan pernikahan ini berpengaruh pada emosi anda ataupun pasangan anda.
Agar meminimalisir hal tersebut, ada baiknya anda menggunakan tips berikut ini untuk mengatur rencana pernikahan, yaitu:
- Memahami aturan pengajuan cuti perusahaan: Anda bisa mengecek aturan cuti karyawan pada surat kontrak ataupun menanyakannya secara langsung kepada HRD. Tanyakan secara detail mulai dari pengajuan surat, kepada siapa saja ditujukan surat tersebut serta waktu yang diperlukan untuk mendapatkan approval pengambilan cuti.
- Ajukan cuti menikah dari jauh hari: Seperti mengambil cuti tahunan pada umumnya, untuk mengambi cuti menikah ada baiknya dilakukan pada jauh hari. Minimal 3 pekan sebelum waktu menikah anda. Hal ini akan sangat membantu atasan serta HRD anda untuk mengatur kekosongan selama anda mengambil cuti.
- Kombinasikan dengan jatah cuti tahunan: Umumnya jatah untuk cuti menikah cukup singkat, apalagi untuk anda yang merupakan pasangan pengantin baru. Untuk itu ada baiknya anda menggabungkan jatah cuti menikah anda dengan jatah cuti tahunan. Tentukan berapa lama waktu yang anda butuhkan dari persiapan menuju hari pernikahan hingga waktu untuk berbulan madu.
Apabila karyawan sudah mengajukan izin cuti, maka perusahaan wajib memberikan izin kepada karyawan tersebut. Apabila perusahaan melanggar aturan tersebut, maka perusahaan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 186 Ayat 1.
Sanksi yang diberikan berdasarkan tindak pidana pelanggaran, yaitu denda minimal Rp10.000.000 dan maksimal Rp400.000.000. Hukuman penjara paling singkat selama 1 tahun dan maksimal 4 tahun.
Berikut ini contoh surat izin menikah yang bisa menjadi referensi Anda untuk diajukan kepada perusahaan. Klik disini untuk mendownload contoh surat izin menikah: klik disini
Ajukan Cuti Menikah Secara Mobile
Pengajuan cuti umumnya dilakukan dengan memberikan surat secara langsung kepada atasan ataupun HRD. Namun bagaimana dengan karyawan yang sedang bekerja diluar kantor seperti pekerja proyek, dinas keluar kota ataupun work from home? Apakah karyawan tetap harus mengajukan cuti secara langsung kepada HRD dengan datang ke kantor pusat?
Tentunya hal ini menjadi pertanyaan besar untuk HRD dan juga karyawan dalam pengajuan cuti. Tetapi kini, HRD dan karyawan tidak perlu khawatir dengan hal tersebut. Aplikasi absensi online saat ini dapat digunakan untuk mengajukan cuti secara online dari mana saja dan kapan saja. Salah satu aplikasi absensi online yang direkomendasikan saat ini adalah Appsensi.
Appsensi adalah aplikasi absensi online yang digunakan oleh berbagai industri. Fitur-fitur Appsensi sangat mendukung untuk bekerja secara remote dan proyek, sehingga memudahkan karyawan dan HRD.
Salah satu fitur yang mendukung untuk pengajuan cuti menikah adalah fitur Cuti. Dengan fitur Cuti, karyawan dapat mengambil cuti dari mana saja dan kapan saja serta akan ditujukan secara langsung kepada HRD dan atasan yang berwenang.
Selain itu, Appsensi juga memiliki fitur absensi online dan payroll online yang dapat digunakan untuk memantau posisi karyawan dan memberikan payslip secara langsung kepada karyawan secara mobile.
Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut kemudahan-kemudahan yang disediakan oleh Appsensi? Klik link ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Appsensi.