Struktur organisasi dalam perusahaan umumnya digunakan untuk mengelompokkan pekerjaan karyawan dalam perusahaan. Komponen struktural organisasi dibentuk berdasarkan departemen dan spesialisasi masing-masing. Hal ini akan memudahkan karyawan untuk jadi lebih efisien dengan spesialisasi pekerjaan.
Struktur Organisasi sendiri memiliki manfaat-manfaat lain didalam perusahaan yakni:
- Dapat membentuk koordinasi untuk karyawan yang berada dalam satu departemen dan memiliki spesialisasi pekerjaan yang sama.
- Mencapai peningkatan efisiensi pada manajerial yang mana dapat membantu fungsi manajer di dalam perusahaan.
- Memberikan fasilitas pelatihan untuk karyawan agar menambah kemampuan dan keahlian karyawan dalam melakukan pekerjaan yang diberikan perusahaan.
- Kejelasan operasional merupakan manfaat untuk organisasi karena dapat menempatkan karyawan atau tenaga kerja sesuai dengan fungsinya.
Hal-hal di atas menunjukkan pentingnya struktur organisasi dalam perusahaan. Struktur organisasi di dalam sistem HR merupakan komponen utama yang perlu diinput sebelum memasukkan data-data karyawan ke dalam sistem. Sehingga sistem bisa dengan jelas mengidentifikasi setiap pengelompokkan pekerjaan dan karyawan di dalam suatu perusahaan.
Seperti halnya perusahaan, instansi pemerintahan pun juga memiliki struktur organisasinya sendiri. Umumnya Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki beberapa tingkatan jabatan Eselon atau status tingkatan pangkat dalam jabatan struktural.
Tingkatan Jabatan ASN
Jabatan eselon terdiri dari beberapa tingkatan, mulai dari eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, dan eselon V. Sementara penetapan eselon tertinggi sampai dengan eselon terendah ditetapkan berdasarkan penilaian atas bobot tugas, tanggung jawab, dan wewenang.
Berikut ini penjelasan tingkatan eselon:
Eselon I
Eselon I adalah jabatan struktural atau eselon tingkat tertinggi. Jenjang pangkat Eselon 1 ada 2 yaitu eselon IA dan eselon IB, dengan yang golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d. Contoh jabatan eselon I seperti Ketua, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal.
Eselon II
Eselon II adalah jabatan struktural atau eselon tingkat kedua. Jenjang pangkat eselon II ada 2 yaitu eselon IIA dan eselon IIB, dengan golongan tertinggi IV/d dan golongan terendah IV/b. Contoh jabatan eselon II seperti Kepala Biro, Kepala Pusat, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Badan.
Eselon III
Eselon III adalah jabatan struktural atau eselon tingkat ketiga. Jenjang pangkat eselon III ada 2 yaitu eselon IIIA dan eselon IIIB, dengan golongan tertinggi IV/b dan golongan terendah III/d. Contoh jabatan eselon III seperti Kepala Bagian, Kepala Bidang, Sekretaris Badan, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Bagian.
Eselon IV
Eselon IV adalah jabatan struktural atau eselon tingkat keempat. Jenjang pangkat eselon III ada 2 yaitu eselon IVA dan eselon IVB, dengan golongan tertinggi III/d dan golongan terendah III/b. Contoh jabatan eselon IV seperti Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.
Eselon V
Eselon V adalah jabatan struktural atau eselon tingkat kelima atau terendah. Golongan pangkat eselon V yakni ada golongan tertinggi III/b dan golongan terendah III/a.
Selain itu ASN pun kembali dibagin menjadi dua yaitu Pegawa Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahkan tugas lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Jabatan ASN pun dibagi menjadi 3 macam yaitu:
- Jabatan administrasi adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. Setiap jabatan administrasi ditetapkan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan. Jabatan administrasi terdiri atas:
- jabatan administrator, bertanggung jawab memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan;
- jabatan pengawas, bertanggung jawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana, dan;
- jabatan pelaksana, bertanggung jawab melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
- Jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan fungsional dalam ASN terdiri atas:
- jabatan fungsional keahlian, terdiri dari 4 (empat) tingkatan yakni ahli utama, ahli madya, ahli muda, dan ahli pertama;
- jabatan fungsional keterampilan, terdiri dari 4 (empat) tingkatan yakni penyelia, mahir, terampil, dan pemula.
- Jabatan pimpinan tinggi adalah sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintah. Jabatan pimpinan tinggi terdiri atas:
- Jabatan pimpinan tinggi utama.
- Jabatan pimpinan tinggi madya.
- Jabatan pimpinan tinggi pratama.
Kelola Pegawai ASN dan PNS Lebih Mudah Bersama Appsensi
Mengelola pegawai ASN dengan beragam pekerjaan dan jabatan tentunya memerlukan waktu serta tenaga bagi bagian kepegawaian untuk membuat laporan kinerja pegawai. Untuk itu dibutuhkan sebuah aplikasi yang dapat membantu biro kepegawaian dalam mengelola pegawai, mulai dari absensi hingga perhitungan payroll.Ā
Salah satu aplikasi yang telah diterapkan oleh pemerintah saat ini adalah aplikasi e-Kinerja. Bersama e-Kinerja, karyawan dapat lebih termotivasi untuk bekerja dengan lebih baik dan kinerja karyawan juga bisa ditingkatkan dengan penggunaan teknologi, seperti aplikasi absen online, Appsensi. Mempermudah pekerjaan HRD perusahaan Anda.
Tertarik untuk mencoba menggunakan Appsensi? Atau Anda mempunyai pertanyaan seputar layanan Appsensi jangan ragu untuk hubungi kami atau klik link ini untuk coba gratis selama 30 hari.
Tulis Komentar