Pasti Anda sudah tidak asing dengan badan usaha yang dimiliki negara yakni BUMN. Beberapa perusahaan besar di Indonesia merupakan bagian dari badan usaha milik negara. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran yang penting dalam pembangunan ekonomi nasional.
Sebagai pemain utama dalam industri strategis, BUMN memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing ekonomi nasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik.
Key Takeaways
- BUMN merupakan bentuk badan usaha yang dimiliki oleh negara dan memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional.
- BUMN memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing ekonomi nasional, mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik.
- BUMN penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.
- Ada beberapa jenis BUMN, seperti berdasarkan jenis kegiatan usaha dan berdasarkan kepemilikan.
- Memiliki fungsi untuk meliputi kontribusi pada perekonomian nasional, pembangunan infrastruktur, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
- Tujuannya adalah meliputi tujuan ekonomi, sosial, dan politik, di mana keuntungan tidak selalu menjadi prioritas utama.
- Beberapa contoh sektor badan usaha negara yang ada di Indonesia termasuk perusahaan tambang, perusahaan energi, dan perusahaan transportasi.
Saat ini, berbagai bidang sektor perusahaan berada dalam pengelolaan BUMN. Seperti konstruksi, transportasi, kesehatan, keuangan, pertambangan, dan lain-lain. Sebagai badan usaha yang dibentuk dengan tujuan untuk melakukan kegiatan komersial atas nama negara, BUMN tetap membutuhkan pengawasan dan kepengurusan oleh profesional. Itu sebabnya terdapat aturan yang secara khusus membahas tentang BUMN yakni pada UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN.
Lebih lanjut, pada artikel ini akan dibahas secara rinci mengenai pengertian BUMN, termasuk struktur, jenis, fungsi, dan tujuannya.
Pengertian BUMN
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan usaha yang kepemilikannya dimiliki oleh negara, di mana saham mayoritasnya dimiliki oleh pemerintah atau lembaga negara. BUMN didirikan dengan tujuan untuk mengembangkan perekonomian nasional dan membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pengertian BUMN secara resmi tercantum dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Pengertian BUMN tersebut terdapat pada Pasal 1 angka 1, yang menyatakan bahwa “Badan Usaha Milik Negara atau yang selanjutnya disingkat BUMN adalah badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas atau perseroan terbatas dengan saham negara yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung atau tidak langsung melalui perusahaan lain yang dimilikinya.”
Badan usaha negara ini memiliki peran yang penting dalam pembangunan ekonomi nasional dan dianggap sebagai pilar utama dalam perekonomian Indonesia. Selain itu juga, berperan dalam menyediakan barang dan jasa strategis, seperti energi, pertambangan, telekomunikasi, dan transportasi, yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang baik.
Badan usaha negara juga berkontribusi pada pembangunan industri dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagai badan usaha yang dimiliki oleh negara, Badan usaha ini beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip yang berbeda dari badan usaha swasta, di mana mereka harus memperhatikan kepentingan negara dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya mengejar keuntungan semata.
Struktur badan usaha ini sendiri dapat beragam, tergantung pada jenis dan kegiatan yang dilakukan oleh badan usaha tersebut. Beberapa badan usaha memiliki struktur yang sederhana, dengan hanya memiliki satu anak perusahaan atau cabang. Sedangkan beberapa BUMN yang lebih besar dapat memiliki struktur yang kompleks dengan banyak anak perusahaan atau cabang yang beroperasi di berbagai bidang.
Dalam menjalankan kegiatannya, sebuah badan usaha harus memperhatikan tiga aspek penting, yaitu:
- Aspek ekonomi.
Aspek ekonomi berkaitan dengan tujuan BUMN untuk mencari dan mengejar keuntungan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. - Aspek sosial.
Aspek sosial berkaitan dengan tanggung jawab BUMN dalam memberikan pelayanan publik yang baik dan berkontribusi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. - Aspek politik.
Aspek politik berkaitan dengan kepentingan nasional dan tujuan negara.
Untuk status kepegawaian BUMN, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara tidak secara spesifik mengatur mengenai status karyawan BUMN. Namun, UU tersebut mengatur mengenai kelembagaan dan pengelolaan BUMN, termasuk mengenai pengangkatan pengurus dan direksi BUMN.
Dalam praktiknya, status karyawan di badan usaha negara ini bergantung pada bentuk badan hukum dari BUMN tersebut. Status karyawan BUMN juga dapat diatur melalui peraturan perusahaan dan perjanjian kerja antara karyawan dengan perusahaan BUMN tersebut.
Fungsi BUMN
Sama halnya dengan badan usaha lain, badan usaha negara juga memiliki fungsi, selain untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Berikut ini beberapa fungsinya:
1. Melayani kepentingan umum
Badan usaha ini memiliki peran penting dalam melayani kepentingan umum dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa yang berkualitas, terjangkau, dan mudah diakses. Fungsi ini terutama diemban oleh BUMN yang bergerak di bidang infrastruktur dan pelayanan publik seperti listrik, air, telekomunikasi, transportasi, dan perumahan.
2. Mendukung pembangunan nasional
Badan usaha negara juga memiliki fungsi untuk mendukung pembangunan nasional dengan menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan dalam pembangunan, serta mempercepat proses pembangunan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara efisien dan efektif.
3. Menjadi penggerak perekonomian nasional
Badan usaha berperan sebagai penggerak perekonomian nasional dengan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Badan usaha ini mampu menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan industri baru, dan meningkatkan kualitas produk dalam negeri.
4. Mewujudkan kemandirian dan ketahanan nasional
Selain itu, badan usaha negara ini juga memiliki fungsi untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan nasional dalam berbagai bidang seperti energi, pangan, dan pertahanan. BUMN dapat berperan dalam mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.
5. Menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan
BUMN juga berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan negara dengan memberikan kontribusi dalam pembentukan cadangan devisa, menjaga keseimbangan neraca perdagangan, dan memberikan jaminan keuangan pada sektor yang rentan terhadap krisis ekonomi.
Walaupun fungsi-fungsinya bervariasi, badan usaha ini pada intinya berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan nasional dengan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang dimiliki secara efisien dan efektif.
Tujuan BUMN
Tujuan BUMN atau Badan Usaha Milik Negara adalah untuk menghasilkan keuntungan yang optimal bagi negara dan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebenarnya, tujuan BUMN juga sudah dijelaskan pada UU Nomor 19 Tahun 2003 pada Pasal 2. Namun tujuan tersebut diwujudkan dengan beberapa aspek, di antaranya:
1. Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas
BUMN berupaya untuk menyediakan barang dan jasa yang berkualitas, mudah diakses, dan terjangkau bagi masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
2. Mendorong pertumbuhan ekonomi
BUMN juga memiliki peran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan produktivitas.
3. Meningkatkan daya saing nasional
BUMN berperan dalam meningkatkan daya saing nasional dengan menghasilkan produk yang berkualitas, memiliki nilai tambah, dan bersaing dengan produk dari negara lain.
4. Menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan
BUMN juga berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan negara dengan memberikan kontribusi dalam pembentukan cadangan devisa, menjaga keseimbangan neraca perdagangan, dan memberikan jaminan keuangan pada sektor yang rentan terhadap krisis ekonomi.
5. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Salah satu tujuan utama BUMN adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan akses pada barang dan jasa yang berkualitas, serta menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas.
6. Mewujudkan kemandirian dan ketahanan nasional
BUMN juga berperan dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan nasional dengan mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.
7. Menjaga kelestarian lingkungan
BUMN berupaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan mengurangi dampak negatif dari aktivitas bisnisnya, serta memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap keputusan bisnis yang diambil.
Dalam menjalankan tujuannya, badan usaha negara harus beroperasi secara efisien dan efektif, serta memperhatikan prinsip tata kelola yang baik dan transparansi. Badan usaha ini juga harus berupaya untuk terus mengembangkan kemampuan dan inovasi, serta berkolaborasi dengan pihak lain dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Tujuan Pembangunan Nasional Adalah Kesejahteraan, Ini Sasarannya
Jenis-jenis BUMN Republik Indonesia
Jenis-jenis BUMN dapat dilihat dari beberapa perspektif, namun terdapat dua jenis yang cukup umum, yaitu badan usaha berbentuk Persero dan badan usaha berbentuk Perum.
1. Badan Usaha Milik Negara Berbentuk Persero
BUMN Persero adalah badan usaha milik negara yang berbentuk perseroan terbatas (PT), di mana modalnya sebagian besar dimiliki oleh pemerintah. BUMN Persero memiliki beberapa ciri khas, antara lain:
- Dimiliki oleh negara melalui Menteri BUMN atau kepala lembaga terkait.
- Menerapkan prinsip-prinsip korporasi yang baik dan mengikuti regulasi pasar modal.
- Memiliki saham yang dapat diperdagangkan di pasar modal.
- Memiliki kebebasan dalam mengelola bisnisnya, meskipun tetap harus memperhatikan aspek-aspek sosial dan lingkungan.
Contoh BUMN Persero di Indonesia antara lain PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), PT Pertamina (minyak dan gas), PT Bank Mandiri (perbankan), PT Wijaya Karya (konstruksi), dan lain-lain.
2. Badan Usaha Milik Negara Berbentuk Perum
BUMN Perum adalah badan usaha milik negara yang berbentuk perusahaan umum, di mana modalnya juga sebagian besar dimiliki oleh pemerintah. Beberapa ciri khas BUMN Perum antara lain:
- Dimiliki oleh negara melalui Menteri atau kepala lembaga terkait.
- Tidak menerapkan prinsip-prinsip korporasi seperti BUMN Persero, namun lebih fokus pada aspek sosial dan pelayanan publik.
- Tidak memiliki saham yang diperdagangkan di pasar modal.
- Beroperasi di sektor-sektor yang dianggap strategis dan memiliki karakteristik pelayanan publik.
Contoh BUMN Perum di Indonesia antara lain PT Pos Indonesia (jasa pos), PT Perum LPPNPI (percetakan), PT Jasa Marga (jasa tol), PT KAI (transportasi kereta api), dan lain-lain.
Kedua jenis BUMN ini memiliki peran dan fungsi yang berbeda dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan memajukan perekonomian nasional. Namun, keduanya tetap memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tujuan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Struktur BUMN
1. Kepemilikan dan Pengendalian BUMN
Kepemilikan BUMN dapat berupa kepemilikan langsung oleh Pemerintah atau melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya, atau kepemilikan melalui saham oleh masyarakat atau investor. Sedangkan pengendalian BUMN dilakukan oleh Pemerintah atau BUMN lainnya yang memiliki saham mayoritas atau dengan menunjuk Direksi dan Dewan Komisaris.
Kepemilikan dan pengendalian badan usaha ini memengaruhi kebijakan dan strategi bisnis yang diambil oleh perusahaan. Misalnya, badan usaha yang dimiliki langsung oleh Pemerintah cenderung memiliki orientasi sosial yang lebih tinggi daripada badan usaha yang dimiliki oleh investor swasta. Hal ini karena tujuan utama BUMN yang dimiliki oleh Pemerintah adalah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
2. Hubungan BUMN dengan Pemerintah
Sebagai perusahaan milik negara, BUMN memiliki hubungan yang erat dengan Pemerintah. Pemerintah memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan yang mempengaruhi BUMN, seperti kebijakan terkait pajak, regulasi, dan kebijakan investasi. Pemerintah juga bertanggung jawab atas pengawasan dan pengawalan kinerja BUMN melalui Kementerian BUMN.
Di sisi lain, BUMN juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung program dan kebijakan Pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pembangunan sektor strategis lainnya. BUMN juga diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi nasional dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, hubungan antara BUMN dan Pemerintah sering kali menjadi topik yang hangat dibicarakan, terutama terkait dengan tata kelola BUMN yang transparan dan akuntabel serta pengawasan yang efektif terhadap kinerja BUMN.
Baca juga: PTUN Adalah Elemen Penting Hukum Indonesia, Ini Fungsinya!
Contoh Badan Usaha Milik Negara
berikut adalah beberapa contoh BUMN yang dikelompokkan berdasarkan sektor usaha masing-masing:
Sektor Energi:
- PT Pertamina
- PT Pertamina Hulu Energi
- PT Pertamina EP Cepu
- PT Pertamina Geothermal Energy
Sektor Listrik:
- PT PLN (Persero)
- PT PLN Batam
Sektor Telekomunikasi:
- PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom)
- PT Telkom Akses
Sektor Transportasi:
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
- PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
- PT Angkasa Pura II (Persero)
Sektor Keuangan:
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Sektor Industri:
- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN)
- PT Pupuk Indonesia (Persero)
Itu hanya beberapa contoh BUMN yang dikelompokkan berdasarkan sektor usaha masing-masing. Masih ada banyak BUMN lainnya yang beroperasi di Indonesia di berbagai sektor seperti pertanian, perikanan, pertambangan, dan lain-lain.
Kelebihan dan Kekurangan Badan Usaha Milik Negara di Republik Indonesia
Kelebihan BUMN sebagai bentuk usaha milik negara adalah:
- Memiliki tujuan sosial yang lebih luas. BUMN memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat sebagai pemiliknya, sehingga mereka memiliki kewajiban untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dengan cara memberikan pelayanan yang berkualitas, mengembangkan infrastruktur, dan menciptakan lapangan kerja.
- Meningkatkan pemerataan ekonomi. BUMN dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang kurang berkembang dengan membangun infrastruktur, membuka lapangan kerja, serta memberikan pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat.
- Menghasilkan pendapatan bagi negara. BUMN yang sukses dan menguntungkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak dan dividen.
- Menjaga kedaulatan nasional. BUMN yang beroperasi di sektor-sektor strategis seperti energi, pertambangan, dan transportasi, dapat membantu menjaga kedaulatan nasional dan mencegah pengambilalihan asing terhadap aset vital negara.
Namun, meskipun BUMN memiliki kelebihan, tetap saja ada beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan, seperti:
- Tidak efisien dalam mengelola sumber daya. Karena BUMN adalah perusahaan yang dimiliki oleh negara, sering kali mereka tidak terlalu memperhatikan efisiensi dalam penggunaan sumber daya yang dimilikinya, sehingga dapat menyebabkan pemborosan dan penggunaan yang tidak efisien.
- Rentan terhadap pengaruh politik. Keterlibatan pemerintah dalam pengelolaan BUMN dapat mempengaruhi keputusan-keputusan yang diambil dalam bisnis, bahkan dapat memengaruhi penunjukan dan pemilihan pimpinan BUMN.
- Kurangnya daya saing dengan perusahaan swasta. Karena BUMN bukan bersaing dengan perusahaan swasta, mereka tidak selalu memiliki motivasi yang sama untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas, sehingga kurang kompetitif dalam memenuhi kebutuhan pasar.
- Kurang fleksibel dalam pengambilan keputusan. Karena pengambilan keputusan BUMN terkadang melibatkan banyak pihak, sering kali memerlukan waktu yang lama dan kurang fleksibel dalam menanggapi perubahan pasar.
Itulah beberapa kelebihan dan kekurangan dari BUMN sebagai bentuk usaha milik negara. Meskipun demikian, BUMN tetap memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan ekonomi Indonesia dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal penyediaan infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja.
Baca juga: Badan Kepegawaian Negara Adalah: Fungsi, Tugas dan Gajinya
Peran Strategis BUMN dalam Pembangunan Ekonomi Republik Indonesia
Sebagai badan usaha yang dimiliki oleh negara, BUMN memiliki peran strategis dalam membangun dan mengembangkan perekonomian nasional. BUMN memiliki tanggung jawab untuk memperkuat sektor ekonomi dalam negeri dengan memenuhi kebutuhan masyarakat dan membantu mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Salah satu contoh peran strategis BUMN adalah dalam meningkatkan konektivitas antar daerah dan transportasi. PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai salah satu BUMN, memiliki tanggung jawab untuk mengoperasikan layanan kereta api di seluruh Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, KAI telah meningkatkan layanan kereta api dengan memperkenalkan kereta api cepat dan memodernisasi stasiun kereta api. Hal ini membantu meningkatkan konektivitas antar daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain itu, BUMN juga memiliki peran penting dalam membangun sektor energi dan mineral. PT Pertamina sebagai BUMN di sektor energi memiliki tanggung jawab untuk memastikan pasokan energi yang cukup bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, Pertamina juga bertanggung jawab dalam mengeksplorasi sumber daya energi baru dan ramah lingkungan, seperti energi terbarukan.
Tidak hanya itu, BUMN juga berperan dalam sektor keuangan dan perbankan. PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk adalah contoh BUMN di sektor keuangan yang memiliki peran strategis dalam memfasilitasi pembangunan ekonomi nasional melalui layanan keuangan yang terjangkau dan inklusif.
Dalam sektor telekomunikasi, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) sebagai salah satu BUMN yang memiliki peran strategis dalam memperkuat infrastruktur komunikasi di Indonesia dan meningkatkan akses internet di seluruh negeri. Telkom juga bertanggung jawab dalam mengembangkan teknologi digital dan inovasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Dari contoh-contoh di atas, dapat dilihat betapa pentingnya peran strategis BUMN dalam membangun dan mengembangkan ekonomi Indonesia. BUMN memiliki peran yang sangat krusial dalam mencapai tujuan pembangunan nasional, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Ketahui lebih lanjut mengenai fitur-fitur terbaik dari Appsensi untuk mengelola manajemen karyawan Anda bersama Appsensi. Daftarkan bisnis Anda sekarang, GRATIS 1 BULAN. Hubungi kami melalui website Appsensi sekarang.