Sedang mempertimbangkan untuk menggunakan karyawan outsourcing? Sebaiknya Anda membaca artikel ini untuk memantapkan pilihan Anda terkait penggunaan tenaga kerja alih daya (outsourcing).
Key Takeaways:
- Menggunakan tenaga outsourcing perlu berbagai pertimbangan agar tetap efektif dan efisien bagi perusahaan.
- Pertimbangan yang perlu dilakukan antara lain kebutuhan tenaga kerja, biaya operasional, fleksibilitas, citra perusahaan, dan legalitas partner outsourcing.
Karyawan outsourcing, sebuah solusi yang akhir-akhir ini sering dipilih oleh berbagai perusahaan untuk memenuhi tenaga kerja di perusahaan mereka masing-masing.
Apakah Anda adalah salah seorang pengusaha yang menggunakan jasa outsourcing (alih daya) juga?
Atau Anda masih menimbang apakah karyawan outsourcing adalah solusi yang tepat untuk Anda gunakan di perusahaan Anda saat ini?
Melalui artikel ini, kita akan sama-sama membahas tentang tenaga outsourcing yang bisa jadi peluang atau bisa jadi tantangan tambahan untuk Anda dan perusahaan Anda.
Silahkan baca artikel ini hingga selesai untuk mendapatkan perspektif tambahan untuk Anda.
Siapa Sebenarnya Karyawan Outsourcing (Alih Daya)?
Berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur tentang karyawan outsourcing atau pekerja outsourcing dalam Pasal 1 angka 17. Menurut undang-undang tersebut, tenaga outsourcing adalah pekerja yang bekerja pada perusahaan outsourcing (perusahaan alih daya) yang ditempatkan pada perusahaan pengguna jasa outsourcing untuk menyelesaikan pekerjaan di sebuah perusahaan dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan outsourcing dengan perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing.
Dalam konteks ini, perusahaan alih daya atau perusahaan outsourcing adalah perusahaan yang menyediakan jasa tenaga kerja outsourcing kepada perusahaan yang mencari jasa pekerja atau buruh outsourcing. Sementara itu, perusahaan pengguna jasa tenaga kerja outsourcing adalah perusahaan yang membutuhkan jasa outsourcing untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu dalam perusahaan mereka.
Dalam hal ini, tenaga outsourcing tidak menjadi karyawan tetap perusahaan yang membutuhkan pekerja outsourcing, melainkan menjadi karyawan dari perusahaan outsourcing. Sebagai konsekuensinya, hak dan kewajiban tenaga outsourcing (alih daya) harus diatur dalam kontrak kerja antara perusahaan penyedia jasa tenaga kerja outsourcing dan karyawan outsourcing tersebut.
Peran Perusahaan Penyedia Jasa Outsourcing untuk Bisnis Anda
Perusahaan outsourcing adalah perusahaan yang menyediakan tenaga kerja untuk dipinjamkan ke perusahaan lain sebagai pekerja outsourcing. Perusahaan ini bertanggung jawab atas proses rekrutmen, seleksi, dan pelatihan tenaga outsourcing sebelum ditempatkan di perusahaan klien.
Selain itu, perusahaan penyedia outsourcing juga bertanggung jawab atas pengelolaan administrasi sistem kerja outsourcing, seperti pembayaran gaji, tunjangan, dan asuransi kesehatan. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa tenaga outsourcing yang mereka sediakan mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Perusahaan penyedia jasa outsourcing juga dapat memberikan layanan konsultasi dan dukungan kepada perusahaan klien terkait dengan manajemen sumber daya manusia dan pengelolaan kinerja tenaga kerja.
Tujuan perusahaan penyedia jasa outsourcing adalah untuk membantu perusahaan klien menghemat biaya dan meningkatkan fleksibilitas dalam mengelola tenaga kerja mereka.
Apakah Anda Membutuhkan Tenaga Kerja Alih Daya?
Jika hanya membaca informasi di atas, Anda mungkin sudah terbayang bagaimana mudahnya perjalanan bisnis perusahaan Anda jika menggunakan tenaga kerja alih daya. Namun, kenyataannya tidak semudah itu.
Dalam prakteknya, tenaga outsourcing memiliki batasan-batasan yang diatur oleh peraturan pemerintah melalui UU Ketenagakerjaan terkait jenis pekerjaan, sistem kerja, sistem kontrak kerja atau perjanjian kerja yang tentu saja tidak boleh Anda langgar demi kelangsungan bisnis Anda.
Sebagai bahan pertimbangan Anda, pada bagian berikutnya kami akan membantu Anda mencari tahu apakah perusahaan Anda memang membutuhkan outsourcing atau tidak.
Berikut ini adalah hal-hal yang harus dipertimbangkan oleh Anda dan perusahaan Anda.
1. Kebutuhan Tenaga Kerja
Hal pertama yang paling penting tentu saja pertimbangan tentang kebutuhan tenaga kerja.
Seperti penjelasan sebelumnya, jenis pekerjaan yang bisa dilakukan outsourcing adalah jenis pekerjaan yang terpisah dari kegiatan utama perusahaan Anda.
Artinya, pekerjaan outsourcing bersifat sebagai pendukung proses produksi bukan untuk menyelesaikan masalah pada proses produksi, kecuali masalah yang Anda miliki itu sifatnya memang untuk mendukung produksi maka outsourcing adalah pilihan yang tepat.
Kesimpulannya, pekerjaan outsourcing bisa Anda gunakan melalui perjanjian pemborongan pekerjaan hanya untuk pekerjaan yang tidak berhubungan dengan inti bisnis perusahaan Anda. Sehingga kegiatan inti perusahaan Anda harus Anda rapikan terlebih dahulu.
2. Biaya Operasional
Sebelumnya sudah disebutkan bahwa karyawan yang didapat melalui outsourcing bisa mengurangi biaya operasional karena Anda dapat mengurangi beban rekrutmen pada proses perekrutan karyawan.
Namun, apakah biaya operasional merekrut tenaga kerja hanya ada saat proses rekrutmen?
Masih ada biaya-biaya lain saat Anda memiliki karyawan seperti biaya untuk meningkatkan keahlian karyawan dan sebagainya.
Beberapa perusahaan outsourcing memang bisa menjadi penyedia jasa pekerja yang memiliki keahlian yang mumpuni bahkan untuk pekerjaan teknis.
Namun jangan lupa dengan ungkapan bahwa karyawan adalah investasi jangka panjang bagi perusahaan. Hubungan kerja antara Anda dan karyawan tentu Anda harapkan bisa berlangsung dalam jangka panjang sehingga perusahaan Anda akan memiliki tim yang sesuai dan cinta dengan perusahaan Anda.
Perlu Anda ketahui, sistem kontrak yang dibagi menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) kurang tepat untuk memiliki karyawan sebagai investasi.
3. Fleksibilitas
Apakah Anda mulai ragu untuk menggunakan karyawan outsourcing?
Sebelum memutuskan, pekerjaan outsourcing masih sangat cocok untuk Anda jika pekerjaan yang ingin Anda selesaikan bersifat pekerjaan musiman atau pekerjaan yang hanya butuhkan sesekali dalam setahun.
Jika kasusnya seperti di atas, maka penyedia tenaga outsourcing adalah partner yang tepat untuk Anda.
Perusahaan dapat menyerahkan pekerjaan kegiatan penunjang pada outsourcing karena merekrut pekerja tetap akan jadi pekerjaan yang sia-sia.
Di sinilah fleksibilitas anggota tim untuk perusahaan masih sangat Anda butuhkan dan hal ini bisa disediakan oleh perusahaan penyediaan jasa pekerja outsourcing.
4. Citra Perusahaan
Ketika Anda menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain, artinya sebagian citra perusahaan Anda juga dipertaruhkan di sana.
Misalnya saja Anda memberikan posisi customer service kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian kerja.
Artinya, “orang lain” ini akan berhubungan langsung dengan konsumen Anda. Jika keberlangsungan seluruh bisnis Anda dimulai dari customer service maka hal ini bukan langkah yang bijak untuk dilakukan.
Sebaiknya kegiatan utama seperti ini tidak diserahkan pada penyediaan jasa pekerja outsourcing karena risikonya terlalu tinggi jika kerja dari pihak ketiga tidak optimal. Sebaiknya Anda mencari tenaga kerja sendiri.
5. Legalitas Partner Perusahaan
Pertimbangan berikutnya masih seputar legalitas, Anda perlu mengecek partner perusahaan Anda yang akan Anda gunakan sebagai partner outsourcing berbentuk badan hukum resmi dan telah mematuhi peraturan pada UU ketenagakerjaan.
Hubungan kerja antara Anda sebagai pemberi kerja dan pihak lain harus berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Jangan sampai pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain malah membuat Anda bermasalah hukum di kemudian hari.
Namun, hal ini bisa Anda atasi jika Anda mau berhubungan langsung dengan perusahaan outsourcing dan melakukan pengecekan secara mendetail.
Baca juga: Wajib Tahu! Ini Keuntungan Outsourcing Bagi Perusahaan
Ini yang Sebenarnya Anda Butuhkan
Dengan berbagai pertimbangan yang sudah kita bahas bersama melalui informasi dalam artikel ini, kami yakin Anda telah memiliki pandangan yang mantap terkait penyelesaian kegiatan utama maupun kegiatan penunjang dalam bisnis Anda.
Dengan menggunakan teknologi ini, Anda akan bisa membantu karyawan Anda semakin betah di perusahaan tempatnya saat ini. Teknologi ini adalah salah satu fitur dalam aplikasi absensi online kami yaitu Appsensi, fitur ini bernama Earned Wage Access.
Earned Wage Access adalah sebuah fitur pengelolaan gaji karyawan yang akan membuat karyawan lebih mudah dalam mengatur dan menyusun financial goal mereka masing-masing.
Dengan fitur ini, karyawan Anda akan bisa menikmati berbagai layanan antara lain:
- Karyawan dapat memulai dan mengatur kebutuhannya setiap bulan secara mandiri.
- Kemudahan fitur akses gaji fleksibel atau tarik gaji lebih awal, diharapkan dapat mengurangi tingkat absen dan turnover para karyawan.
Jika Anda tertarik untuk menerapkan fitur ini di perusahaan Anda, segera jadwalkan demo Appsensi khusus untuk Anda di sini.