Tahun baru 2023 telah tiba. Ini saatnya bagi para HRD untuk mempersiapkan kalender untuk HR perusahaan dan kegiatan karyawan. Apabila berbicara soal kalender, itu berarti akan ada tambahan libur dan cuti bersama bagi karyawan untuk sekedar berkumpul kembali bersama keluarga atau pun melakukan aktifitas engagement bersama rekan kerja di kantor. Untuk itu penting bagi HR untuk mengetahui jadwal cuti bersama agar dapat mengatur jadwal acara maupun cuti karyawan secara efektif.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, pada tahun 2023 ini terdapat 24 hari libur nasional. Diantaranya adalah 16 tanggal merah hari libur nasional dan 8 tanggal merah cuti bersama ditahun 2023.
Supaya tidak lagi kebingungan dalam mengatur kalender 2023 untuk HR serta tracking kinerja sepanjang tahun 2023, Appsensi telah menyediakan kalender spesial khusus untuk HR yang bisa di download secara gratis (baca di bawah lebih lanjut).
Daftar Hari Libur Nasional 2023
Tidak hanya itu saja, simak rincian tanggal dan detail jadwal libur nasional tahun 2023 sesuai dengan peraturan dan kebijakan pemerintah pada kalender 2023. Siapkan catatan Anda sebagai pengingat, ini dia daftar hari libur nasional tahun 2023:
1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April: Wafat Isa Al Masih
22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
1 Mei: Hari Buruh Nasional
18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama Tahun 2023
Tak lupa juga tertera daftar cuti bersama untuk kalender 2023, sehingga HRD dapat mengatur jadwal acara perusahaan tanpa terbentrok dengan jadwal cuti bersama karyawan. Simak rinciannya sebagai berikut:
23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
21, 24, 25 dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
2 Juni: Hari Raya Waisak
26 Desember: Hari Raya Natal
Untuk membantu Anda merencanakan acara internal organisasi maupun perusahaan. Dapatkan kalender HR PRO dan jadwal libur serta cuti 2023 secara GRATIS bersama Appsensi pada link di bawah ini:
Atur Jadwal Cuti dengan Praktis dan Mudah
Mendapatkan cuti adalah hak untuk seluruh karyawan dalam perusahaan. Walapun jadwal hari besar untuk tahun 2023 beberapa jatuh pada hari Sabtu dan Minggu, hal ini bukanlah halangan bagi karyawan untuk mengambil cuti. Namun HR perlu mengatur jadwal cuti karyawan agar tidak menimbulkan pengaruh pada produktivitas perusahaan. Untuk itu, sebagai tim HR yang kompeten, HR memerlukan pengelolaan jadwal cuti karyawan seperti mengambil cuti secara bergilir atau merencanakan cuti dari jauh hari.
Agar mempermudah pekerjaan HRD dalam mengelola jadwal cuti karyawan, HR memerlukan teknologi seperti aplikasi cuti online. Dengan aplikasi ini, tim HR dapat mengelola manajemen karyawan secara praktis dan mudah serta mudah di akses secara online. Aplikasi ini tentunya sangat bermanfaat bagi karyawan yang bekerja diluar kantor atau dinas luar kota. Karyawan juga dapat dengan mudah mengambil cuti dengan fitur Cuti dari Appsensi dan terhubung secara otomatis dengan tim HR.
Kini mengelola cuti pada kalender libur nasional 2023 menjadi lebih mudah dan praktis bersama Appsensi. Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut kemudahan-kemudahan yang disediakan oleh Appsensi? Klik link ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Appsensi.
Tulis Komentar