Investasi syariah belakangan ini sedang naik daun. Minat masyarakat terhadap sistem perekonomian syariah cukup antusias. Sistem syariah bukan menerapkan unsur riba (bunga), melainkan menerapkan instrumen bagi hasil, zakat, infak, dan sedekah. Sehingga keseluruhan aktivitasnya terbebas dari riba, gharar, dan maisir.
Jadi dalam aktivitas investasi maupun keuangan syariah terjamin, bukan hanya izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang penting, melainkan keberadaan Dewan Pengawas Syariah atau DPS juga penting.
Key Takeaways
- Dewan Pengawas Syariah merupakan lembaga yang memastikan aktivitas keuangan syariah sesuai dengan hukum dasar syariah.
- Dewan Pengawas Syariah memperkuat posisi LKS dalam persaingan dan memperkuat peran LKS dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
Jika Anda salah satu peminat dari aktivitas keuangan syariah, Anda perlu kenalan dan memahami apa itu DPS terlebih dulu sebelum melakukan aktivitas keuangan. Pada artikel ini, akan dijelaskan mengenai pengertian DPS dan apa saja fungsinya sehingga dapat menjamin aktivitas keuangan.
Pengertian Dewan Pengawas Syariah
Pengertian Dewan Pengawas Syariah adalah badan independen yang dibentuk oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) untuk mengawasi kepatuhan terhadap prinsip dan aturan syariah. dalam operasionalnya. Jadi DPS memiliki peran sangat penting dalam menjaga keberlanjutan keuangan berbasis syariah.
Dalam Pasal 32 Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, anggota DPS ditunjuk melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setelah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), sebagai landasan hukumnya.
Tugas Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah juga memiliki tugas dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pemenuhan prinsip syariah dan produk keuangan berbasis syariah, serta memberikan rekomendasi dan masukan kepada Lembaga Keuangan Syariah terkait dengan pengembangan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip dan aturan syariah. Oleh karena itu, Dewan Pengawas Syariah menjadi salah satu elemen penting dalam memastikan kelangsungan dan perkembangan industri keuangan berbasis syariah.
Tugas lain dari Dewan Pengawas Syariah adalah menjaga integritas dan kepercayaan terhadap Lembaga Keuangan Syariah sebagai institusi keuangan yang berbasis syariah. Dewan Pengawas Syariah harus memastikan bahwa Lembaga Keuangan Syariah menjalankan operasionalnya dengan prinsip dan aturan syariah. Syariah yang benar dan tidak menyalahi hukum dan aturan yang berlaku. Dewan Pengawas Syariah juga harus memastikan bahwa Lembaga Keuangan Syariah memiliki sistem pengendalian intern yang efektif dan mematuhi tata kelola yang baik.
Selain itu, Dewan Pengawas Syariah juga harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pedoman operasional dan produk keuangan berbasis syariah yang sesuai dengan prinsip syariah. Dewan Pengawas Syariah harus memastikan bahwa masyarakat dapat memahami prinsip dan aturan syariah. yang menjadi dasar operasional LKS dan memahami manfaat produk keuangan berbasis syariah.
Prinsip atau Dasar Hukum Dewan Pengawas Syariah
Prinsip dasar Dewan Pengawas Syariah adalah prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat meminimalisir risiko kegagalan dalam penjaminan kepatuhan LKS terhadap prinsip dan aturan syariah. Dewan Pengawas Syariah juga harus memastikan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak merugikan kepentingan LKS, nasabah, maupun masyarakat.
Hukum dasar yang menjadi landasan tugas Dewan Pengawas Syariah adalah prinsip yang sesuai dengan prinsip syariah yang meliputi hal-hal seperti larangan riba, gharar (ketidakpastian), maysir (judi), dan haram lainnya. Dewan Pengawas Syariah harus memastikan bahwa produk dan layanan yang ditawarkan oleh LKS tidak bertentangan dengan prinsip dan aturan syariah, serta harus mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang muncul dengan mengacu pada prinsip-prinsip syariah.
Selain itu, Dewan Pengawas Syariah juga harus mematuhi hukum dan aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya. DPS harus mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang dalam pengawasan LKS, seperti peraturan Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan. Tentu prinsip dan hukum dasar ini membuat DPS harus mematuhi hukum dan aturan yang berlaku dan berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugasnya, agar tidak bertentangan dengan prinsip dan aturan syariah.
Baca juga: Badan Kepegawaian Negara Adalah: Fungsi, Tugas dan Gajinya
Apa Perbedaan Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Syariah Nasional?
Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Dewan Syariah Nasional (DSN) merupakan dua lembaga yang berperan penting dalam memastikan kepatuhan Lembaga Keuangan Syariah terhadap prinsip dan aturan syariah dalam operasionalnya.
Perbedaan utama antara Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Syariah Nasional terletak pada fokus dan kewenangannya. DPS merupakan lembaga pengawas yang dibentuk oleh LKS itu sendiri, sedangkan Dewan Syariah Nasional merupakan lembaga yang dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai badan otoritas pengawasan syariah nasional yang bersifat independen.
DPS memiliki fokus yang lebih spesifik pada pengawasan LKS yang telah membentuknya, sedangkan DSN memiliki fokus yang lebih luas pada pengembangan prinsip dan aturan syariah. syariah yang terkait dengan LKS secara nasional. DSN juga memiliki kewenangan untuk memberikan fatwa dan nasihat syariah dalam hal-hal yang berkaitan dengan LKS, sedangkan DPS tidak memiliki kewenangan tersebut.
Selain itu, Dewan Syariah Nasional (DSN) memiliki wewenang untuk menetapkan standar-standar syariah dalam produk dan layanan keuangan yang disediakan oleh LKS, sedangkan DPS hanya bertugas untuk memastikan bahwa LKS telah mematuhi standar-standar syariah yang telah ditetapkan.
Secara singkat, DPS bertanggung jawab untuk mengawasi kepatuhan LKS terhadap prinsip dan aturan syariah dalam operasionalnya, sementara DSN bertanggung jawab untuk mengembangkan prinsip-prinsip syariah dan menetapkan standar-standar syariah untuk LKS secara nasional sesuai dengan fatwa DSN MUI. Meskipun begitu, keduanya memiliki peran yang penting dalam memastikan kepatuhan LKS terhadap prinsip yang sesuai dengan prinsip syariah dan meningkatkan kualitas produk dan layanan keuangan syariah di Indonesia.
Pengawasan Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah
DPS adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengendalikan aktivitas operasional LKS. DPS terdiri dari para ahli dan pakar syariah yang terkemuka, yang ditunjuk oleh LKS dan disetujui oleh otoritas syariah yang berwenang. Pengawasan syariah pada Lembaga Keuangan Syariah meliputi beberapa aspek, seperti:
- Pemilihan produk yang tidak mengandung unsur riba, gharar, maysir, dan spekulasi.
- Proses transaksi dilakukan dengan transparan dan jujur, serta sesuai dengan prinsip dan aturan syariah.
- Manajemen risiko DPS memastikan bahwa LKS mampu mengelola risiko dengan baik dan sesuai dengan prinsip dan aturan syariah.
- Pelaporan dan audit yang dilakukan oleh auditor independen yang memiliki kompetensi dan keahlian dalam bidang syariah.
Dalam praktiknya, pengawasan syariah pada LKS dilakukan secara terus-menerus, sehingga DPS dapat memastikan bahwa LKS selalu beroperasi sesuai dengan prinsip dan aturan syariah. syariah yang sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Hal ini penting untuk memastikan kepercayaan nasabah pada LKS dan meningkatkan integritas dan kredibilitas LKS di mata masyarakat.
Baca juga: Pengertian BUMN: Struktur, Jenis, Fungsi, dan Tujuannya
Keuntungan dari Adanya Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah pada Lembaga Keuangan Syariah memiliki banyak keuntungan. DPS memastikan kepatuhan dengan prinsip-prinsip syariah, meningkatkan kepercayaan nasabah, menjaga integritas dan kredibilitas LKS, memperkuat posisi LKS dalam persaingan, dan memperkuat peran LKS dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah.
Dengan adanya Dewan Pengawas Syariah, Lembaga Keuangan Syariah dapat memberikan produk dan layanan yang sesuai dengan hukum dasar Dewan Pengawas Syariah, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Ketahui lebih lanjut mengenai fitur-fitur terbaik dari Appsensi untuk mengelola manajemen karyawan Anda bersama Appsensi. Daftarkan bisnis Anda sekarang, GRATIS 1 BULAN. Hubungi kami melalui website Appsensi sekarang.
Tulis Komentar