Kerjasama merupakan salah satu kegiatan bisnis yang dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan keuntungan. Salah satunya adalah kerjasama dengan menggunakan sistem konsinyasi. Selengkapnya tentang apa itu konsinyasi, kelebihan, kekurangan, dan contohnya bisa Anda simak di bawah ini.
Key Takeaways
- Sistem konsinyasi adalah metode penjualan dan bentuk kerjasama antara pemilik barang dengan pemilik toko, dimana barang dari produsen dititipkan ke penjual lain.
- Pajak yang mengatur tentang sistem konsinyasi disebut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Konsinyasi.
- Penting untuk mengetahui tips agar konsinyasi dapat berjalan dengan lancar dan memberi keuntungan maksimal.
Pengertian Konsinyasi
Sebelum mengetahui pengertian konsinyasi, kenali dulu pihak-pihak serta peran orang yang terlibat. Dalam sistem konsinyasi ada akan dua pihak yang terlibat, yakni:
- Consignor adalah pemilik barang.
- Consignee adalah pihak yang dititipi atau penjual barang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konsinyasi adalah penitipan barang dagangan kepada agen atau orang untuk dijualkan dengan pembayaran di kemudian atau titip jual. Sementara menurut Investopedia, konsinyasi adalah sebuah kesepakatan di mana produk diberikan kepada pihak ketiga yang berwenang untuk menjual.
Dari dua pengertian diatas, dapat disimpulkan konsinyasi adalah metode penjualan dan bentuk kerjasama antara pemilik barang dengan pemilik toko, dimana barang dari produsen dititipkan ke penjual lain. Sehingga dikenal juga sebagai “jual titip.”
Skema Pelaksanaan Konsinyasi
Skema pelaksanaan konsinyasi antara consignor dengan consignee, yakni
- Consignor melakukan riset tempat-tempat strategis untuk melakukan kerjasama konsinyasi. Dengan mempertimbangkan beberapa hal seperti kedekatan dengan konsumen sampai kesempatan promosi lebih besar.
- Consignor akan menghubungi consignee dan mengajukan kerjasama dengan kesepakatan-kesepakatan tertentu.
- Setelah mencapai kesepakatan, selanjutnya consignor akan mengirimkan barang konsinyasi ke consignee untuk mulai dijual ke konsumen.
Baca juga: Business Process Management: Pengertian, Proses, & Manfaatnya
Kelebihan Sistem Konsinyasi Bagi Pemilik Barang
Kelebihan sistem konsinyasi bagi pemilik barang atau consignor adalah sebagai berikut.
1. Memperluas pasar dan menghemat biaya promosi
Dengan melakukan sistem penjualan konsinyasi, pihak consignor dapat memperluas pasar dan menghemat biaya promosi. Produk dapat dipasarkan di toko atau tempat yang sudah memiliki pelanggan sehingga pemilik barang tidak perlu mengeluarkan biaya promosi di toko tersebut.
2. Tidak perlu menyewa toko
Pemilik barang tidak harus memiliki toko atau menyewa toko untuk berjualan. Mereka hanya perlu menitipkan ke beberapa toko yang benar-benar cocok untuk diajak kerja sama. Dengan begitu tidak ada biaya yang dikeluarkan untuk menyewa toko, sehingga keuntungan yang bisa diambil bisa semakin besar.
3. Menghemat SDM
Dengan melakukan sistem penjualan konsinyasi, produk yang dititipkan kepada pihak penjual, sehingga pemilik barang tidak perlu melayani konsumen atau pelanggan secara langsung. Tentunya cara ini cukup efisien menghemat Sumber Daya Manusia untuk melakukan pemasaran maupun pelayanan.
4. Fokus terhadap produk
Dengan sistem penjualan konsinyasi, pemilik barang bisa lebih fokus terhadap kualitas produk yang akan diproduksinya serta dapat melakukan inovasi-inovasi agar produk lebih unggul. Mengapa demikian? Ini karena pemasaran produk dan penjualan telah diatasi oleh consignee, dengan begitu pastinya consignor lebih bisa menghemat waktu untuk mengembangkan produk lagi.
Kelebihan Sistem Kosinyasi Bagi Penjual
Beberapa kelebihan sistem konsinyasi bagi penjual atau consignee adalah sebagai berikut.
1. Dapat keuntungan tanpa mengeluarkan modal
Pihak penjual berperan untuk menjual produknya saja, tidak perlu membayar barang. Sehingga dia akan mendapatkan keuntungan tanpa mengeluarkan modal. Keuntungan ini diperoleh dari penambahkan harga dari harga yang ditetapkan pemilik barang. Selain itu, pihak penjual juga akan mendapatkan fee dari pihak produsen.
2. Barang tidak laku bisa dikembalikan
Dengan konsep ‘titip barang’ jadi jika barang tidak laku maka consignee dapat mengembalikannya pada consignor. Dengan begitu consignee tidak akan mengalami kerugian atas produk tersebut. Hanya saja pendapatan atau keuntungannya saja yang akan menurun.
3. Terhindar dari kehabisan stok barang
Dengan adanya penjualan konsinyasi, maka para penjual tidak akan pernah kekurangan stok barang dagangan yang dijual. Alasannya karena barang akan terus dikirimkan oleh pihak dari pemilik barang tanpa repot berbelanja.
4. Menambah variasi produk di toko
Lagi-lagi konsep menitipkan produk memberikan keuntungan bagi penjual. Memungkinkan mereka menambah variasi produk yang dijual dan di-display di tokonya. Selain itu, penambahan produk tersebut tak memerlukan modal sehingga ini akan sangat membantu penjual untuk mendapatkan keuntungan.
Kekurangan Sistem Konsinyasi Bagi Pemilik Barang
Beberapa kekurangan sistem konsinyasi bagi pemilik produk atau consignor adalah sebagai berikut.
1. Risiko kerugian
Adapun risiko kerugian yang dimaksud disebabkan jika salah dalam pemilihan penjual. Jika penjual yang diajak kerjasama tidak menjual produk dengan baik. Produk yang dititpkan akan memakan waktu lama untuk laku. Tentunya ini menyebabkan kerugian. Oleh karena itu, pemilik barang harus memastikan penjual merupakan penjual yang baik dan dapat diandalkan.
2. Promosi tidak sesuai
Dalam sistem konsinyasi, pemilik produk tidak melakukan penjualannya secara langsung, maka ada kemungkinan jika promosi yang dilakukan oleh penjual tidak sesuai dengan yang diharapkan. Solusinya dengan menempatkan SPG di supermarket atau mall. Sementara untuk toko kelontong, solusinya adalah berikan tawaran fee atau bonus yang menarik.
3. Tidak menerima pembayaran di awal
Uang hasil penjualan tidak dapat langsung diterima begitu produk laku terjual. Hal ini karena sistem pembayaran konsinyasi mengikuti sistem pembayaran dari penjual. Umumnya per-minggu atau per-bulan, tergantung kesepakatan dalam purchase order.
Baca juga: Intip Sistem Manajemen Mutu yang Baik untuk Kepuasan Pelanggan
Kekurangan Sistem Konsinyasi Bagi Penjual
Melansir dari Gramedia, kekurangan sistem konsinyasi bagi penjual atau consignee adalah sebagai berikut.
1. Harus memberi ruang
Penerima produk harus menyediakan ruang yang cukup, untuk mendisplay produk yang dititipkan. Hal ini bisa membuat ruang semakin kecil apalagi jika warung sembako kecil.
2. Bisa memunculkan konflik jika barang konsinyasi jenisnya sama
Kekurangan dari penjualan konsinyasi berikutnya adalah bisa memunculkan konflik. Pada umumnya konflik ini bisa terjadi ketika ada produk yang sama dijual dalam satu toko, sehingga pengirim produk bisa berkonflik.
3. Pengirim barang tidak mau menanggung kerusakan
Beberapa perjanjian konsinyasi mengharuskan penerima produk mengganti produk yang rusak atau cacat walaupun kerusakannya bukan disebabkan oleh penerima produk.
Syarat Perjanjian Konsinyasi
Menurut Lummoshop, sebelum melakukan perjanjian konsinyasi, ada beberapa syarat perlu penuhi, yaitu:
- Perjanjian konsinyasi harus ditandatangani di atas materai oleh consignor atau consignee. Mengingat konsinyasi adalah transaksi dengan potensi untung rugi secara materi, sehingga perjanjian bermaterai sangat diperlukan.
- Sebelum penjualan konsinyasi disepakati pihak consignor dan consignee wajib melakukan negosiasi pembagian keuntungan atau komisi. Selanjutnya persentase pembagian ditulis ke dalam Memorandum of Understanding (MoU).
- Dalam MoU juga wajib mencantumkan daftar hak dan kewajiban dari pihak consignor maupun pihak consignee, serta sanksi yang menyertai terjadi pelanggaran.
Pajak Konsinyasi
Dalam sistem konsinyasi, barang yang sudah berpindah tangan dari consignor ke consignee, kepemilikannya tetap dimiliki oleh consignor hingga barang titipan tersebut dijual oleh consignee.
Walaupun hanya dititipkan, barang titipan ini dikenakan pajak saat berpindah tangan dari produsen (consignor) ke pedagang perantara (consignee). Penyerahan konsinyasi ini dianggap sebagai penyerahan yang terutang PPN Konsinyasi.
Melansir dari Pajakku, PPN konsinyasi adalah pajak yang diberlakukan dalam suatu kegiatan jual beli saat produsen/penjual menyerahkan barang “titipan” kepada pembeli atau pedagang perantara yang akan membayarkan barang tersebut ketika barang tersebut terjual.
Hal ini sejalan dengan UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai yang dikutip dari website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia. Pada Pasal 1A disebutkan bahwa consignee wajib memungut PPN atas seluruh transaksi penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) yang dilakukan secara konsinyasi. Pada penjelasan Pasal 1A huruf g juga dijelaskan:
“Dalam hal penyerahan secara konsinyasi, Pajak Pertambahan Nilai yang sudah dibayar pada waktu Barang Kena Pajak yang bersangkutan diserahkan untuk dititipkan dapat dikreditkan dengan Pajak Keluaran pada Masa Pajak terjadinya penyerahan Barang Kena Pajak yang dititipkan tersebut. Sebaliknya, jika Barang Kena Pajak titipan tersebut tidak laku dijual dan diputuskan untuk dikembalikan kepada pemilik Barang Kena Pajak, Pengusaha yang menerima titipan tersebut dapat menggunakan ketentuan mengenai pengembalian Barang Kena Pajak (retur) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5A Undang-Undang ini.”
Contoh Konsinyasi
Untuk membantu memberi gambaran yang lebih jelas tentang sistem konsinyasi, simak dua contoh konsinyasi yang paling umum terjadi berikut ini.
1. Contoh Konsinyasi Antara Toko Besar dan UMKM
Penjualan konsinyasi antara toko besar dan pelaku usaha kecil merupakan contoh konsinyasi paling umum. Misalnya, perusahaan snack berskala kecil ingin branding dan penjualan produk meningkat. Maka ia mengajukan proposal ke supermarket besar untuk bisa menjual hasil produksi di sana.
2. Contoh Konsinyasi Antara Produsen Besar dan Toko Ritel Kecil
Contoh konsinyasi berikutnya adalah antara produsen ritel besar dan toko peritel kecil. Faktanya, toko-toko kecil yang tersebar di berbagai wilayah menjadi salah satu channel distribusi terbaik bagi produsen barang ritel. Misalnya seperti mi instan, sabun, kopi kemasan, snack, dan berbagai produk eceran lainnya.
Baca juga: Follow Up Adalah Penting Dalam Bisnis, Simak Cara Melakukannya!
Tips Kerja Sama Konsinyasi
Setelah memahami pengertian konsinyasi, kelebihan, kekurangan, serta contoh konsinyasi dalam transaksi bisnis. Penting juga untuk mengetahui tips agar konsinyasi dapat berjalan dengan lancar dan memberi keuntungan maksimal.
1. Selektif memilih mitra kerjasama
Baik sebagai consignor atau consignee, saat ingin melakukan konsinyasi pastikan mitra memiliki track record atau rekam jejak yang baik. Ini bertujuan untuk mencegah risiko kerugian akibat terjadinya pelanggaran dari salah satu pihak (wanprestasi).
2. Memilih toko yang sesuai dengan produk
Konsinyasi adalah sistem kerjasama yang memungkinkan consignee untuk retur apabila produk tidak terjual. Maka untuk meminimalisir pengembalian produk dari consignee, consignor harus memilih mitra yang cocok.
Consignor atau pemilik produk juga perlu memilih toko yang tepat untuk menjual produknya. Pemilihan toko yang sesuai dengan jenis produk yang dijual memberikan pengaruh besar pada penjualan barang nantinya.
Misalnya apabila Anda adalah produsen makanan dengan harga tinggi, maka produk Anda tidak cocok dititipkan ke toko ritel kecil. Supaya laris terjual, sebaiknya titipkan produk Anda di cafe, atau restoran.
3. Buatlah perjanjian yang saling menguntungkan
Pihak consignor dan consignee harus terbuka mengenai kesepakatan yang diinginkan. Pastikan isi perjanjian tidak merugikan salah satu pihak atau setidaknya meminimalisir kerugian yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Terkait besaran komisi, biaya tambahan, periode konsinyasi, tagihan, kebijakan pengiriman dan pengembalian, komunikasi, dan lainnya harus disepakati dengan jelas.
4. Melakukan pengaturan display produk
Bagaimana produk ditampilkan di dalam toko menjadi salah satu faktor penentu penjualan. Jadi pastikan barang konsinyasi punya tatanan apik dan menarik bagi konsumen. Anda juga dapat berdiskusi dengan pemilik toko mengenai hal ini. Semakin banyak pelanggan yang melihat produk Anda, maka peluang untuk terjual pun meningkat.
Demikian pembahasan tentang konsinyasi dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya. Dengan memahaminya dapat membantu Anda meminimalisir risiko kerugian yang bisa terjadi dan meningkatkan keuntungan untuk kedua belah pihak yang terlibat. Sistem konsinyasi merupakan skema kerjasama bisnis yang wajib Anda manfaatkan.
Anda juga dapat memanfaatkan Appsensi untuk membantu Anda mengelola pendapatan agar proyeksi usaha Anda lebih baik nantinya. Klik link ini untuk dan manfaatkan fiturnya.
Tulis Komentar