Hero Blog General

Wajib Tahu! Catat ini dia kalender 2023 untuk HR dan karyawan

Desember 30, 2022

Article by Nuritia Ramadhani

Tahun baru 2023 telah tiba. Ini saatnya bagi para HRD untuk mempersiapkan kalender untuk HR perusahaan dan kegiatan karyawan. Apabila berbicara soal kalender, itu berarti akan ada tambahan libur dan cuti bersama bagi karyawan untuk sekedar berkumpul kembali bersama keluarga atau pun melakukan aktifitas engagement bersama rekan kerja di kantor. Untuk itu penting bagi HR untuk mengetahui jadwal cuti bersama agar dapat mengatur jadwal acara maupun cuti karyawan secara efektif.

Cuti dan Libur Nasional 2023

Berdasarkan SKB 3 Menteri, pada tahun 2023 ini terdapat 24 hari libur nasional. Diantaranya adalah 16 tanggal merah hari libur nasional dan 8 tanggal merah cuti bersama ditahun 2023.

Supaya tidak lagi kebingungan dalam mengatur kalender 2023 untuk HR serta tracking kinerja sepanjang tahun 2023, Appsensi telah menyediakan kalender spesial khusus untuk HR yang bisa di download secara gratis (baca di bawah lebih lanjut).

Daftar Hari Libur Nasional 2023

Tidak hanya itu saja, simak rincian tanggal dan detail jadwal libur nasional tahun 2023 sesuai dengan peraturan dan kebijakan pemerintah pada kalender 2023. Siapkan catatan Anda sebagai pengingat, ini dia daftar hari libur nasional tahun 2023:

1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

7 April: Wafat Isa Al Masih

22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

1 Mei: Hari Buruh Nasional

18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE

29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah

17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal 

Daftar Cuti Bersama Tahun 2023

Tak lupa juga tertera daftar cuti bersama untuk kalender 2023, sehingga HRD dapat mengatur jadwal acara perusahaan tanpa terbentrok dengan jadwal cuti bersama karyawan. Simak rinciannya sebagai berikut:

23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

21, 24, 25 dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah

2 Juni: Hari Raya Waisak

26 Desember: Hari Raya Natal 

Untuk membantu Anda merencanakan acara internal organisasi maupun perusahaan. Dapatkan kalender HR PRO dan jadwal libur serta cuti 2023 secara GRATIS bersama Appsensi pada link di bawah ini:

kalender-hr-pro-2023

Atur Jadwal Cuti dengan Praktis dan Mudah

Mendapatkan cuti adalah hak untuk seluruh karyawan dalam perusahaan. Walapun jadwal hari besar untuk tahun 2023 beberapa jatuh pada hari Sabtu dan Minggu, hal ini bukanlah halangan bagi karyawan untuk mengambil cuti. Namun HR perlu mengatur jadwal cuti karyawan agar tidak menimbulkan pengaruh pada produktivitas perusahaan. Untuk itu, sebagai tim HR yang kompeten, HR memerlukan pengelolaan jadwal cuti karyawan seperti mengambil cuti secara bergilir atau merencanakan cuti dari jauh hari.

Agar mempermudah pekerjaan HRD dalam mengelola jadwal cuti karyawan, HR memerlukan teknologi seperti aplikasi cuti online. Dengan aplikasi ini, tim HR dapat mengelola manajemen karyawan secara praktis dan mudah serta mudah di akses secara online. Aplikasi ini tentunya sangat bermanfaat bagi karyawan yang bekerja diluar kantor atau dinas luar kota. Karyawan juga dapat dengan mudah mengambil cuti dengan fitur Cuti dari Appsensi dan terhubung secara otomatis dengan tim HR.

Kini mengelola cuti pada kalender libur nasional 2023 menjadi lebih mudah dan praktis bersama Appsensi. Tertarik untuk mengetahui lebih lanjut kemudahan-kemudahan yang disediakan oleh Appsensi? Klik link ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Appsensi. 

Nuritia Ramadhani

Content Manager

Artikel Terkait

Top Artikel

Tulis Komentar

Nama

Email

Komentar

TOC Icon