Hero Blog Employee Management

Memahami Pengertian Outsourcing dan Penggunaannya dalam Dunia Bisnis

Januari 11, 2022

Article by Carissa

Outsourcing adalah bagian dari dunia bisnis yang sekarang sudah umum dilakukan. Sayangnya aspek ini tidak banyak diketahui para pelaku bisnis baru. Bagi Anda yang ingin belajar serba serbi outsourcing untuk bisnis, mari dalam bersama dalam artikel berikut ini!

Apa Sebenarnya Outsourcing?

Pengertian outsourcing pada dasarnya adalah pemindahan pekerjaan dari suatu perusahaan ke perusahaan lain. Hal ini dilakukan untuk memperkecil biaya produksi dan memastikan hasil yang terbaik untuk output.

Apapun pekerjaannya Absennya pakai Appsensi

Anda bisa bayangkan jika perusahaan harus membuat infrastruktur, pabrik dan pelatihan pekerja sendiri setiap ingin buat produk baru. Biaya yang dikeluarkan tentu sangat besar. Tapi jika menitip produksi pada perusahaan yang sudah berjalan, biaya bisa ditekan.

Untuk memudahkan pemahaman, bayangkan Anda merupakan brand pembuat sepeda. Daripada membuat pabrik untuk setiap parts dari sepeda, Anda lebih baik outsource parts seperti rantai, gear sepeda, rem dan roda ke perusahaan lain yang spesialis produksi hal tersebut. Nantinya, pabrik Anda hanya perlu menyusun parts yang sudah dipesan dengan spesifikasi tertentu dari perusahaan lain tersebut.

Melakukan outsource parts seperti pada contoh adalah salah satu bagian dari arus rantai produksi. Tidak semua perusahaan bisa buat produk dari nol, apalagi yang melibatkan banyak bagian. Alat elektronik dan otomotif adalah contoh yang paling jelas soal keperluan outsourcing ini.

Baca juga: Memahami Apa itu Manajemen Pegawai dalam Usaha

Landasan Aturan Outsourcing

Walaupun outsourcing adalah hal yang biasa dalam bisnis, landasan aturan soal ini bisa berbeda di tiap negara. Di Indonesia, aturan outsourcing tertera pada Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003  tentang ketenagakerjaan dan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.

Kedua aturan ini memberikan arahan agar perusahaan yang pakai jasa outsource dan pemberi layanan outsource tidak semena-mena. Dasar Aturan outsourcing di Indonesia bisa dibilang lebih ketat dibandingkan banyak negara lain untuk pastikan kesejahteraan pegawai.

Hal seperti pembayaran upah, pajak dan asuransi menjadi hal utama yang diatur. Selain itu, kontrak kerja juga menjadi fokus dalam aturan. Perusahaan yang outsource pekerja sementara wajib membuat kontrak baru jika menggunakan pekerja yang sama. Hal ini mirip dengan penggunaan kontrak PKTW yang sekarang berlaku.

Mengapa Perusahaan Melakukan Outsourcing Kerja?

Pada bagian sebelumnya, sudah ada bahasan mengapa perusahaan melakukan proses outsourcing job. Tapi penjelasan alasannya belum dalam. Untuk menggali lebih tentang alasan melakukan outsourcing, mari bahas beberapa di bagian ini:

1. Mengurangi Keperluan Pelatihan Karyawan

Karena bisa outsource, keperluan pelatihan karyawan untuk job baru ataupun hiring bisa dikurangi. Bayar perusahaan lain untuk kerjakan hal yang dibutuhkan lebih baik secara manajemen pekerja.

Memang di era sekarang menggunakan program seperti Appsensi sudah sangat membantu. Program ini membuat absen, management gaji dan hari kerja lebih mudah. Karyawan bisa pantau informasi HR dari aplikasi Appsensi langsung juga. Tapi bagaimanapun, manajemen tetap akan bertambah kerjaannya daripada bayar pihak lain.

2. Meningkatkan Efisiensi

Outsourcing adalah salah satu alternatif kurangi downtime kerja. Perusahaan bisa bayar banyak perusahaan outsource untuk kerjakan bagian-bagian proyek tertentu. Karena dikerjakan bersama, waktu selesai bisa lebih cepat.

Contoh saja buat animasi untuk video. Dalam proyek ini, perusahaan bisa bayar outsource animator karakter, animator background, composer musik, editor video dan aktor untuk pengisi suara. Karena semua bagian ini dikerjakan serentak dan dibagi ke banyak orang, tentu pekerjaan bisa lebih cepat selesai dibandingkan digarap sendiri di perusahaan.

3. Memastikan Hasil Kerja Lebih Baik

Kelebihan melakukan outsourcing yang jarang diperhatikan adalah hasil kerja biasanya jauh lebih baik. Contoh saja Anda butuh artikel banyak untuk isi website. Pesan dari jasa outsource penulis yang memang ahli buat artikel jauh lebih baik daripada menunjuk karyawan soal ini. Karyawan bisa saja butuh pelatihan ataupun kurang pengalaman dalam kerjaan ini. Jadi untuk kualitas tulisan yang lebih baik, outsource jauh lebih bagus hasilnya.

4. Mengurangi Keperluan Infrastruktur

Dalam bisnis produksi barang dengan banyak parts, outsource lebih unggul. Perusahaan tidak perlu lagi harus buat pabrik untuk keperluan baut, microchip, parts speaker, layar dan pita kabel elektronik. Semua cukup dibeli secara parts yang dipesan dari pabrik khusus outsource. Nantinya output produk hanya tinggal susun parts tersebut saja.

5. Menekan Pengeluaran Secara Umum

Untuk perusahaan, menggunakan outsource jauh lebih murah daripada harus melakukan sendiri. Terkadang ukuran perusahaan masih kecil tapi punya modal besar. Pada perusahaan startup biasanya pekerja masih minim. Jadi untuk desain website, buat logo, buat management admin social media, semua cari outsource.

Bayar pihak lain jauh lebih rendah biaya-nya daripada melatih, merekrut dan membuat ruang kantor khusus untuk job yang dibutuhkan tersebut. Nantinya jika startup sudah sukses dan berkembang, barulah pekerjaan outsource dibuat inhouse.

Baca juga: Berikut Soft Skill yang Harus Dimiliki Karyawan

Kelemahan Outsourcing yang Perlu Diperhatikan

Walaupun banyak alasan positif perusahaan melakukan outsourcing, hal ini tetap ada sisi negatifnya. Kelemahan dari outsourcing datang dari sisi pegawai. Pada dasarnya jasa outsourcing adalah perusahaan yang sediakan berbagai kumpulan freelance yang bisa bekerja sementara di bawah permintaan client perusahaan besar.

Contoh saja saat perusahaan startup baru butuh outsourcing pegawai untuk melayani customer call. Pekerjaan customer call umumnya hanya sibuk saat masa-masa awal perusahaan berjalan. Setelah perusahaan bekerja normal, jumlah operator untuk customer call tidak akan banyak lagi.

Daripada merekrut pekerja sementara untuk nantinya dipecat karena sudah tidak butuh, banyak perusahaan pakai jasa outsourcing. Dari sini, Anda bisa melihat kelemahan outsourcing. Para pekerja freelance yang dikumpulkan perusahaan outsource hanya bekerja sementara tanpa ada peluang jadi pekerja tetap.

Memang bergantung pada pegawai outsource akan pastikan pekerjaan terus ada dan upah terus datang. Tapi status kerja sebagai freelance tidak akan berubah. Terkadang hal ini diperparah juga karena perusahaan jasa outsource akan ambil cuti dari hasil kerja freelance tersebut.

Sisi negative ini untung sudah banyak berkurang berkat aturan ketenagakerjaan modern. Sekarang kontrak kerja pendek tidak boleh berulang. Jadi freelancer bisa pindah-pindah dari satu tempat kerja outsource ke tempat lain. Karena lebih fluid, para freelancer bisa menjual mahal kemampuan mereka jika memang berkualitas tinggi.

Contoh pekerjaan outsourcing yang populer dan mendapat dampak positif dari aturan pemerintah adalah seputar internet. Anda bisa coba buat website dan ingin mengisi website ini dengan banyak tulisan blog per harinya. Daripada menulis artikel sendiri yang makan waktu, Anda bisa outsource jasa agregat freelance writer.

Anda biasanya bayar per kata di jasa tersebut dan pesan beberapa artikel dengan spesifikasi tema tertentu. Jika sudah deal, Anda akan dapat kiriman artikel siap pasang website tanpa harus usaha banyak. Artikel ini bahkan sudah SEO yang meningkatkan daya tarik website Anda.

Jika penulis yang Anda pakai bagus, Anda bisa langsung tarik kontrak kerja permanen sebagai content creator di website Anda. Aturan pemerintah tidak melarang freelance tersebut bekerja di luar agregat writer. Sebelumnya, penulis online ini bisa dikunci akses dengan kontrak mengikat yang tentu lebih restriktif. Jadi para freelance bisa lebih bebas sekarang ini.

Tapi tetap ingat bahwa aturan bisa dilanggar pihak-pihak yang nakal. Jika Anda ingin bekerja di bawah perusahaan outsource, pastikan detail kontrak Anda tidak menyalahi aturan.

Alasan Menjadi Karyawan Outsourcing

Jadi karyawan outsourcing sekarang memiliki daya tarik tersendiri karena aturan perlindungan ketenagakerjaan. Berikut adalah beberapa keuntungan yang bisa Anda nikmati:

  • Syarat kerja biasanya lebih ringan. Banyak lulusan SMA yang masih diterima pada perusahaan outsource. Hal yang penting adalah skill yang diperlukan.
  • Bisa jadi jalan kumpulkan pengalaman kerja cepat. Banyak mahasiswa bisa bekerja freelance sampingan di perusahaan outsource. Jadi setelah lulus, mahasiswa sudah punya pengalaman kerja dan permudah cari kerja.
  • Banyak opsi outsource yang work from home. Jadi ibu rumah tangga bisa juga ambil pekerjaan ini sebagai sampingan. Contoh saja si ibu rumah tangga bisa gambar, si ibu bisa jadi outsource desainer gambar logo untuk makanan kemasan.
  • Menjadi masa kumpulkan kemampuan dalam industri sebelum buka usaha sendiri ataupun masuk ke perusahaan sebagai pegawai tetap.

Jika kelebihan di atas menarik bagi Anda, silahkan daftar ke perusahaan jasa outsource. Bagi Anda yang memang kesulitan cari kerja, jalur ini bisa jadi opsi yang lebih baik daripada pengangguran panjang.

Baca juga: Tips Membuat Struktur Organisasi Perusahaan yang Efektif dan Efisien

Bagaimana menurut Anda soal bahasan tentang outsourcing di atas? Konsep outsourcing adalah dasar dari distribusi kerja. Jika pihak lain bisa hasilkan pekerjaan lebih baik daripada pekerja sendiri, tidak ada salahnya membayar pihak lain itu untuk hasil yang lebih baik.

Mudah-mudahan dari penjelasan di atas, Anda bisa lebih mengerti tentang outsourcing ini. 

Carissa

Marketing Communications

Artikel Terkait

Top Artikel

Artikel Terkait

TOC Icon